Sederet Tantangan APBN 2023: Konflik Geopolitik hingga Harga Minyak

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar Pemerintah mengantisipasi berbagai faktor global dan nasional, yang dapat memberikan tekanan kepada APBN 2023.

oleh Tira Santia diperbarui 16 Agu 2022, 14:54 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani pada Sidang Tahunan MPR-RI dan Sidang bersama DPR RI dan DPD RI tahun 2022, Selasa (16/8/2022).

Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani meminta agar Pemerintah mengantisipasi berbagai faktor global dan nasional, yang dapat memberikan tekanan kepada kemampuan keuangan negara dalam melaksanakan APBN 2023.

Hal itu disampaikan Puan dalam pembukaan pidato Kenegaraan Presiden Ri Pada Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI - DPD RI, Selasa (16/8/2022).

“APBN 2023, perlu mengantisipasi berbagai dinamika global, konflik geopolitik, perkembangan kebijakan moneter global, stagflasi, perkembangan harga komoditas strategis (seperti minyak bumi), kerentanan produksi pangan global, dan lain sebagainya yang dapat mempengaruhi kebijakan fiskal APBN dan ketahanan APBN, khususnya yang berkaitan dengan pendapatan negara, peningkatan belanja khususnya subsidi, serta pembiayaan defisit melalui SBN,” kata Puan.

Pada masa sidang sebelumnya, DPR RI bersama Pemerintah telah melakukan pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) APBN Tahun Anggaran 2023, dengan asumsi makro Pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,3 persen hingga 5,9 persen dan Laju inflasi pada kisaran 2 persen hingga 4 persen.

Kemudian, asumsi pendapatan Negara diperkirakan berada pada besaran 11,19 persen PDB hingga 12,24 persen PDB, dengan Pendapatan Perpajakan sebesar 9,3 persen PDB hingga 10 persen PDB; Belanja Negara sebesar 13,8 persen PDB hingga 15,1 persen PDB; serta Defisit berada pada besaran 2,61 persen PDB hingga 2,85 persen PDB.

Lebih lanjut, Puan menyampaikan, APBN 2023 ini merupakan konsolidasi APBN kembali kepada defisit dibawah 3 persen PDB. Sehingga menempatkan Pemerintah untuk dapat melakukan usaha terbaik dalam mengoptimalkan penerimaan negara, pilihan prioritas belanja, dan ruang pembiayaan yang semakin terbatas.

Dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, setiap Kementerian/Lembaga ikut berkontribusi melalui upaya, kebijakan dan program yang dapat memberikan nilai tambah ekonomi nasional.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Pemulihan Sosial dan Ekonomi

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI Puan Maharani, dan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti memimpin jalannya Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2022 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022). Sidang dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Ma'ruf Amin, serta jajaran menteri-menteri kabinet Jokowi serta para ketua lembaga. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Dalam kondisi pemulihan sosial dan ekonomi, maka APBN 2023 juga dituntut untuk dapat berfungsi dalam menggerakan roda ekonomi; melakukan perlindungan daya beli, menyediakan perlindungan sosial; serta mengamankan produktivitas sektor pangan, sektor energi; dan memperkuat industri strategis nasional.

APBN juga menjadi instrumen dalam melaksanakan pembangunan nasional di berbagai bidang yang tidak dapat ditunda seperti di bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, infrastruktur, pemberdayaan rakyat dan lain sebagainya.

“Begitu berat dan banyaknya tugas yang akan dilaksanakan melalui instrumen APBN, oleh karena itu Pemerintah agar telah menyusunnya secara cermat, efektif dan efisien,” ujarnya.

Puan menegaskan, dalam ruang fiskal yang terbatas, konsolidasi fiskal APBN 2023 kembali membatasi besaran defisit pada nilai 3 persen dari PDB. Pemerintah agar telah mengantisipasi besaran defisit APBN 2023, yang dapat menyediakan ruang fiskal yang antisipatif terhadap beban kenaikan belanja pemerintah pusat khususnya akibat krisis energi, serta tetap dapat mengelola pembiayaan agar dapat memberikan ruang fiskal bagi APBN pada tahun-tahun berikutnya.

“DPR RI akan mendukung upaya terbaik Pemerintah dalam menjaga kemampuan APBN, baik melalui tata kelola alokasi APBN maupun langkah politik hukum, sehingga dapat menjalankan fungsi APBN untuk menanggulangi kemiskinan, mensejahterahkan rakyat, menyelengarakan pemerintahan, dan/atau dalam mengantisipasi krisis ekonomi,” pungkas Puan. 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Infografis IMF Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Baik (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya