Liputan6.com, Jakarta Tidak ada alokasi khusus penanganan pandemi COVID-19 tapi anggaran kesehatan reguler tahun 2023 naik menjadi Rp169,8 triliun. Kenaikan ini cukup signifikan dibanding anggaran kesehatan reguler tahun 2022 di angka Rp130,4 triliun.
"Anggaran tersebut diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, kesinambungan program JKN. Penurunan percepatan stunting dilakukan melalui perluasan cakupan seluruh kabupaten/kota dengan penguatan sinergi di berbagai institusi," kata Presiden Joko Widodo dalam Pidato Presiden Jokowi RUU APBN Tahun Anggaran 2023 pada Selasa, 16 Agustus 2022.
Advertisement
Pada sore harinya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan anggaran kesehatan tahun 2023 sebesar Rp169,8 triliun dialokasikan untuk
- Belanja K/L Rp104,8 triliun
- Belanja non K/L Rp15,9 triliun
- Transfer ke Daerah Rp49,1 triliun
Lalu, Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menjelaskan rincian anggaran Kementerian Kesehatan reguler tahun 2023. Alokasi anggaran kesehatan tersebut berfokus untuk mendukung transformasi kesehatan yang digulirkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Kami sudah menyusun reformasi sistem kesehatan. Karena belajar dari krisis-krisis sebelumnya, pada waktu krisis terjadi adalah saat paling baik kita melakukan reform (reformasi). Bapak Presiden (Joko Widodo/Jokowi) menegaskan kami lakukan transformasi kesehatan," jelas Budi Gunadi saat Konferensi Pers: Nota Keuangan & RUU APBN 2023 pada Selasa, 16 Agustus 2022.
Kemenkes melakukan transformasi kesehatan di 6 pilar. Keenam pilar transformasi kesehatan beserta rincian alokasi anggaran pada tahun 2023 sebagaimana data yang dipaparkan Budi Gunadi, sebagai berikut:
1. Transformasi layanan primer Rp6,06 triliun
Alokasinya menurun dari tahun 2022 yang sebesar Rp16,8 triliun. Penggunaan untuk edukasi kesehatan, pencegahan dan promosi kesehatan. Kemudian meningkatkan kapasitas dan kapabilitas layanan primer.
2. Transformasi layanan rujukan Rp18,15 triliun
Alokasinya naik ketimbang tahun 2022 yang sebesar Rp17,13 triliun. Penggunaan untuk meningkatkan alokasi dan mutu pelayanan kesehatan rujukan.
3. Transformasi sistem ketahanan kesehatan Rp1,48 triliun
Alokasinya naik dibanding tahun 2022 yang sebesar Rp1,24 triliun. Pemanfaatan menyasar untuk peningkatan ketahanan sektor farmasi dan alat kesehatan serta memperkuat ketahanan tanggap darurat menghadapi pandemi di masa mendatang.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Alokasi Anggaran Kesehatan 2023
4. Transformasi sistem pembiayaan kesehatan Rp49 triliun
Alokasinya naik dibanding tahun 2022 yang sebesar Rp47,31 triliun. Penggunaan untuk regulasi pembiayaan kesehatan yang efektif dan efisien.
5. Transformasi Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan Rp4,18 triliun
Alokasinya naik ketimbang tahun 2022 yang sebesar Rp3,51 triliun. Penggunaan untuk penambahan SDM kesehatan dan tenaga kesehatan cadangan demi mempersiapkan pandemi jika sewaktu-waktu terjadi lagi.
6. Transformasi teknologi kesehatan Rp0,54 triliun
Alokasinya menurun dari tahun 2022 yang sebesar Rp0,76 triliun. Penggunaan untuk pengembangan teknologi dan bioteknologi.
Selain 6 pilar transformasi kesehatan di atas, alokasi anggaran kesehatan reguler 2023 juga dipersiapkan untuk kegiatan rutin lain sebesar Rp9,04 triliun. Angka ini menurun ketimbang tahun 2022 yang sebesar Rp10,3 triliun.
Kegiatan rutin yang dimaksud berupa belanja pegawai, belanja operasional perkantoran, dan belanja tupoksi non transformasi.
Adapun secara umum, alokasi anggaran kesehatan tahun 2023 Rp169,8 triliun di atas terdiri dari:
- Belanja K/L Rp104,8 triliun
- Belanja non K/L Rp15,9 triliun
- Transfer ke Daerah Rp49,1 triliun
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Pastikan Industri Kesehatan Siap
Budi Gunadi Sadikin memaparkan lebih lanjut fokus transformasi kesehatan yang dilakukan Kemenkes.
"Kami lakukan 6 pilar transformasi kesehatan. Yang paling dekat di hati saya, layanan primer karena ini masih ada ini menjaga kita agar tetap hidup sehat. Kami akan merevitalisasi 300.000 Posyandu, Puskesmas juga kan diperbaiki standar pelayanannya," paparnya.
"Kemudian laboratorium kesehatan masyarakat ditingkatkan. Belajar dari pandemi, kita akan secara terstruktur di seluruh daerah daerah jika nanti kalau ada next pandemic (pandemi selanjutnya), kita jauh lebih kuat dan masyarakat kita akan hidup sehat."
Pada pilar transformasi kesehatan kedua adalah transformasi rujukan. Rujukan ini adalah perbaikan seluruh rumah sakit yang ada di Tanah Air agar bisa melayani 4 penyakit penyebab kematian terbesar, yakni jantung stroke, kanker, dan ginjal
Pilar transformasi ketiga adalah sistem ketahanan kesehatan.
"Kita mau pastikan bahwa industri kesehatan siap kalau ada pandemi lagi, dari hulu ke hilir dan juga kita pengen pastikan ada tenaga cadangan kesehatan," terang Menkes Budi Gunadi.
"Nanti kita akan taruh itu di fakultas kedokteran, kita akan taruh di itu di Politeknik Kesehatan, dan kita akan taruh di Pramuka atau organisasi-organisasi sosial lainnya, supaya tidak berat bagi pemerintah untuk membangun tenaga cadangan kesehatan."
Transparansi Keuangan Kesehatan
Transformasi kesehatan keempat adalah pembiayaan kesehatan. Menurut Budi Gunadi, hal itu mahal sekali dan akan naik terus.
"Kita harus pastikan bahwa transparansi dari keuangan kesehatan itu ada. Nanti akan kewajiban yang namanya National Health Account, kemudian kita juga mereview teknologi kesehatannya BPJS Kesehatan,"
"Kita akan pastikan bahwa teknologi kesehatannya juga kita kaji sehingga kalau ada teknologi kesehatan baru lebih murah, kita bisa pakai."
Transformasi kelima adalah transformasi dari sumber daya manusia kesehatan.
"WHO bilang dokter kita harus punya 1 per 1.000 penduduk. Jadi harus 270.000, dokter praktik sekarang 120.000. Kita kekurangan 150.000 dokter dan 92 fakultas kedokteran hanya bisa produksi 12.000 dokter setahun," imbuh Menkes Budi Gunadi.
"Butuh 15 tahun untuk jumlah dokter agar bisa memenuhi standar minimal WHO. Negara maju bisa 3 atau 4 per 1.000."
Terakhir, pilar keenam pada transformasi di bidang teknologi kesehatan. Kemenkes akan standarkan electronic medical record dan pemanfaatan ke bioteknologi kesehatan.
Advertisement