Liputan6.com, Jakarta - Ribuan tahanan di Lapas Kelas I dan Rutan Jambe, Tangerang, mendapat remisi atau potongan masa tahanan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-77.
Terpantau di Lapas Kelas I Tangerang, sebanyak 1.389 tahanannya mendapatkan remisi, bahkan dua diantaranya langsung bebas dan kembali ke masyarakat.
Rizki Afrianto salah seorang tahanan yang bebas mengaku bahagia dapat keluar di hari kemerdekaan. Dia sudah lima tahun lebih menjalani masa tahanan dengan perkara pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Saya asal Cengkareng ini tahun ke lima saya berada disini. Sangat senang bisa keluar dihari kemerdekaan," ujarnya saat dijumpai, Rabu (17/8/2022).
Baca Juga
Advertisement
Menurutnya, banyak pelajaran yang didapat dari Lapas Kelas 1 Tangerang ini. Selain kebersamaan, dirinya juga mengaku mendapat ilmu bercocok tanam dari pihak Lapas.
"Keluar nanti saya mau coba nanam lagi di hidroponik. Banyak pelajaran yang saya dapat salah satunya kebersamaan," ujarnya.
Sementara itu Kalapas Kelas IA Tangerang Asep Sutandar mengatakan dalam remisi tahun ini terdapat 1.389 WBP yang mendapatkan remisi kemerdekaan RI.
"Dari total 1.539 yang tidak mendapatkan remisi ada 150 orang," katanya.
Mereka yang tidak mendapatkan remisi memiliki alasan khusus, seperti 84 diantaranya sedang menjalani pidana pengganti penjara, 35 orang lainnya mempunyai pidana seumur hidup, kemudian 9 orang lagi dipidana mati.
"5 orang napi teroris, 11 orang pidana korupsi yang belum membayar denda, 3 lagi sedang menjalani register F dan 3 lainnya berstatus tahanan," tutur Asep.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
974 Tahanan Dapat Remisi
Sementara di lain tempat, sebanyak 974 tahanan di Rutan Tangerang juga mendapat remisi Hari Kemerdekaan. Pemberian remisi kepada ratusan WBP itu, dipersyaratkan bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan substantif.
"Semua berjumlah 975 orang dari Rutan Kelas I Tangerang dan 14 orang dari Lapas Ciangir," kata Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Zaenal Fikri, di Lapangan Maulana Yuda.
Adapun dari 975 WBP penerima remisi itu, 16 narapidana diantaranya dinyatakan langsung bebas setelah memperoleh remisi hari kemerdekaan ini.
"Dari 975 itu, Remisi Umum 1 sebanyak 920 WBP dan Remisi Umum (RU) 2 berjumlah 55 orang. Dan16 orang bebas langsung," katanya. (Pramita Tristiawati)
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement