Liputan6.com, Garut - Kepolisian sektor (Polsek) Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat memberikan kasus perundungan seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Cikajang yang dilakukan FS dan LP.
"Kejadiannya dilakukan di kelasnya, saat mereka menghias ruangan untuk persiapan memperingati hari kemerdekaan," ujar Kapolsek Cikajang, Iptu Sularto, dalam rilis kasus di kantornya, Rabu (17/8/2022).
Advertisement
Menurutnya kasus perundungan siswa SMP yang menimpa M (13), dipicu akibat saling ejek antara pelaku dan korban hingga akhirnya saling tarik-menarik di antara mereka. "Terjadilah penganiayaan terhadap korban berupa cekikan dan tamparan," kata dia.
Akibat perlakuan itu, korban sempat mendapatkan perawatan medis di puskesmas Cikajang setelah sebelumnya tak sadarkan diri. Beruntung, penyelesaian kasus tersebut telah mencapai islah di kedua belah pihak.
"Kami tetap profesional, penyelidikan tetap berjalan, kami tidak akan mengacu pada proses musyawarah itu," ujar dia.
Selain itu, untuk menguatkan bukti hadirnya damai di kedua belah pihak, lembaganya meminta keluarga korban segera mencabut laporan mengenai kasus tersebut.
"Kami akan menunggu arahan dari pimpinan bagaimana langkah selanjutnya," kata dia.
Simak video pilihan berikut ini: