Liputan6.com, Kota Probolinggo Sebanyak 545 narapidana di Lembaga pemasyarakatan Kota Probolinggo mendapatkan remisi di Hari Ulang Tahun ke-77 Republik Indonesia. Penyerahan remisi itu dihadiri langsung oleh Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin.
Kepala Lapas Kota Probolinggo Risman Somantri menjelaskan, karena adanya COVID 19, dia memberlakukan asimilasi rumah kepada 10 orang. “Mereka menjalani pidananya di rumah,” tuturnya Kamis (18/8/2022).
Advertisement
Dalam laporannya, total keseluruhan penghuni lapas kelas II B Probolinggo sebanyak 690 orang, di antaranya tahanan 58 orang dan narapidana 632 orang.
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diusulkan adalah sebanyak 545 orang dengan klasifikasi besaran remisi 1 bulan sebanyak 88 orang, remisi 2 bulan sebanyak 79 orang, remisi 3 bulan sebanyak 279 orang, remisi 4 bulan sebanyak 63 orang, remisi 5 bulan sebanyak 28 orang dan remisi 6 bulan sebanyak 8 orang.
Penyerahan remisi umum secara simbolis diberikan Wali Kota Habib Hadi didampingi Kalapas Risman kepada empat orang perwakilan narapidana. Habib Hadi memberikan motivasi kepada para penghuni lapas yang menjalani hukuman agar tidak berkecil hati dan menjadikan instrospeksi serta mengevaluasi.
“Karena manusia tidak lepas dari ujian. Jika ujian apabila kita dilalui dengan baik, insyaallah akan kita hadapi dengan lapang dada. Pesan saya pada warga binaan semuanya yang mendapatkan remisi atau pun tidak, dalam momen ini janganlah berkecil hati,” ujarnya.
Siraman Rohani
Habib Hadi juga mengapresiasi pada lapas kelas II B itu terkait edukasi bermanfaat pada warga binaan yang telah menghasilkan dekorasi taman, keterampilan dan informasi.
“Tadi saya baca Buletin Sakera, sudah ada MoU dengan Kemenag dan ini juga ada sharing pondok pesantren, luar biasa. Perlu ditingkatkan bagi warga binaan di sini untuk adanya siraman rohani, perlu ada ketenangan dan perhatian. Sehingga bila mereka terjun kembali ke masyarakat, mereka sudah terbiasa bakti sosial di lingkungannya masing-masing,” pungkasnya.
Advertisement