Liputan6.com, Bandung - Sebuah video amatir yang memperlihatkan penemuan sejumlah bangkai kucing dengan kondisi tubuh bersimbah darah, viral di media sosial.
Berdasarkan informasi dari keterangan video tersebut, setidaknya enam ekor kucing diduga ditembak di kawasan Sekolah Staf dan Komando (Sesko) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Martanegara, Bandung, Jawa Barat.
Advertisement
Pengunggah video, @rumahsinggahclow di media sosial Instagram menyebutkan, sebanyak empat ekor kucing dinyatakan mati. Sedangkan dua ekor kucing yang juga diduga ditembak, berhasil diselamatkan.
Akun tersebut juga menyebutkan, dari enam ekor kucing, tiga di antaranya dalam kondisi sedang hamil.
Adapun kucing yang berhasil selamat mengalami luka berat dan harus ditangani secara intensif. Salah satu kucing yang selamat dilaporkan mengalami luka tembak di bagian mata.
“Matanya ditembak dan tembus ke mulut. Saat ini di bawa ke @amoreanimalclinic Untuk Penangan Xray dan Operasi,” tulis @rumahsinggahclow.
Menanggapi kabar penembakan kucing tersebut, Pusat Penerangan (Puspen) TNI angkat bicara. Dalam unggahan di akun Instagram @puspentni, Kepala Puspen TNI Prantara Santosa menyampaikan, menindaklanjuti perintah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa pada Rabu (17/8/2022), untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing di lingkungan Sesko TNI, Bandung.
Sejak tadi malam, Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA yang merupakan anggota organik Sesko TNI telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa (16/8/2022), sekitar jam 13.00-an.
"Berdasarkan pengakuannya, Brigjen TNI NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan & kenyamanan di lingkungan tempat tinggal atau tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyaknya kucing liar dan bukan karena kebencian terhadap kucing," tulis keterangan Prantara.
Selanjutnya, tim hukum TNI akan menindak lanjuti proses hukum Brigjen TNI NA, khususnya menyangkut Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 (tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan) dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 (tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan).
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Ridwan Kamil Bereaksi
Terpisah, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut mengomentari tentang peristiwa mengenaskan sejumlah kucing yang ditembak. Ridwan mengaku telah menugaskan orang untuk menulusuri kebenaran informasi tentang sejumlah bangkai kucing di Sesko TNI Bandung tersebut.
“Sedang saya tugaskan untuk segera mencari informasi. Karena ini harus segera diklarifikasi,” kata Ridwan di sekitaran Sungai Cikapundung Bandung, Rabu (17/8/2022).
Advertisement