Liputan6.com, Jakarta TNI memberi sorotan terhadap aktivitas pertambangan nikel ilegal yang terjadi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Pasalnya, kegiatan tersebut sangat merugikan negara hingga triliunan rupiah, baik dari sisi ekonomi maupun ekologi.
Salah satu yang menjadi sorotan terkait aktivitas pertambangan nikel ilegal dalam kawasan hutan produksi yang dilakukan oleh PT Babarina Putra Sulung (BPS) di Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka.
Advertisement
Panglima Kodam (Pangdam) XIV Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad mengatakan, sebelum izin usaha perusahaan bersangkutan dicabut, mereka diketahui hanya mengantongi izin batuan. Namun pada kenyataannya melakukan penambangan nikel ilegal.
"Saya minta aparat yang punya wilayah hukum, mulai dari Polres, Gakum Kehutanan dan Pengawan kelautan atau Polsus PWP3K maupun Kejaksaan, serta instansi terkait untuk bertindak tegas," serunya dalam keterangan tertulis, Kamis (18/8/2022).
Menurut Pangdam, aktivitas tambang ilegal seperti ini harusnya tidak dibiarkan dan perlu segera diusut. Andi pun menaruh kecurigaan terhadap adanya oknum yang jadi backing.
"Tindakan semacam ini kan sama dengan melawan Pemerintah. Bayangkan, kalau sudah tidak ada izin, areal hutan ditambang secara illegal, laut ditimbun untuk membuat jalan operasinya, ini sangat merugikan negara. Saya yakin ini ada oknum yang membekingi," sebutnya.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Praktek Pertambangan Ilegal
Untuk mengusut praktek pertambangan ilegal itu, ia telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan investigasi.
"Saya sudah perintahkan kepada Komandan Kodim (Dandim Kolaka) agar segera melakukan investigasi dan koordinasi dengan Komandan Korem (Danrem) dan instansi terkait. Kalau itu tidak dihentikan, itu sudah sangat merugikan negara. Bayangkan negara dirugikan dari segi pajak maupun pendapatan negara bukan pajak serta kerusakan lingkungan dan ekologi yang parah," tegasnya.
Meski tidak menyebut siapa backing dalam aktivitas pertambangan nikel illegal yang dilakukan oleh PT BPS, namun pihaknya memastikan akan segera mengambil tindakan untuk memberi efek jera.
Pangdam juga mendorong peran aktif Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk menyoroti aktivitas illegal semacam itu.
"Harus ada investigasi. Harus ada ketegasan dengan efek jera. Kalau tidak, kasihan negara dan rakyat dirugikan kalau terjadi bencana," tandasnya.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
TNI Jamin Stabilitas Keamanan PSN Smelter Nikel Blok Lapao-Pao di Sultra
Panglima Kodam (Pangdam) XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Andi Muhammad, menjamin stabilitas Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Program Proyek Strategis Nasional (PSN) fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel yang sedang dibangun PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) Group di blok Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Langkah ini sebagai komitmen TNI untuk memastikan investasi hilirisasi nikel yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjalan sesuai target.
"Setiap ada Obvitnas dan PSN, secara tidak langsung itu merupakan tugas TNI untuk menjamin stabilitas keamanannya. TNI harus selalu melindungi proyek-proyek nasional yang bersifat strategis demi kemaslahatan orang banyak," kata Mayjen TNI Andi Muhammad, Rabu (17/8/2022).
Menurut dia, sebagai asset vital nasional, proyek smelter nikel di blok Lapao-pao ini wajib untuk dilindungi karena proyek ini didukung penuh oleh negara. Apalagi, CNI Group merupakan satu-satunya Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Saat ini, kata Andi Muhammad, terdapat sejumlah investasi smelter di wilayah Sulawesi Tenggara yang juga masuk daftar Proyek Strategis Nasional, namun sebagian besar merupakan milik Penanaman Modal Asing (PMA).
Untuk memastikan agar proyek smelter nikel CNI Group beroperasi sesuai target pada 2024, ia menekankan tiga pendekatan.
Pertama, pendekatan kemakmuran (prosperity). Pendekatan ini fokus pada agenda penguatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.
"Kita lihat banyak bantuan, pembangunan masjid dan lainnya ini luar biasa. Kalau masyarakat sudah diayomi, dilindungi dan dilibatkan, pasti masyarakat sendiri yang menjaga perusahaan karena mereka berkepentingan," jelasnya.
Pendekatan Lingkungan
Kedua, pendekatan lingkungan. Perusahaan berkewajiban untuk menjalankan komitmen lingkungan melalui penerapan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) agar aktivitas pertambangan tidak menimbulkan dampak ekologis.
Terakhir, pendekatan keamanan (security). "Kita ada disini akan membantu semaksimal mungkin CNI Group dalam menjalankan komunikasi sosial, demi menciptakan cipta kondisi mulai dari tingkat Koramil, Kodim, Korem dan Kodam," tegasnya.
Andi menegaskan, CNI Group sangat memenuhi prosedur dan sangat legal untuk dilindungi.
"Dalam penyukseskan Proyek Strategis Nasional, walaupun tidak diminta, TNI tetap akan menjaga dan mengawal keberlangsungan Proyek Strategis Nasional," serunya.
Sebagai referensi, WIUP CNI Group di blok Lapao-pao, merupakan lokasi strategis pembangunan smelter karena didukung ketersediaan bahan mentah nikel dari Iokasi tambang sendiri dan Terminal Khusus (Tersus) yang berada di pesisir pantai.
Advertisement