Istana Jelaskan Soal Banyaknya Kursi Kosong Pati Polri saat HUT ke-77 RI

Istana mengatakan kosongnya kursi tersebut dikarenakan undangan tengah hadir dalam sesi upacara di tempat lain. Menurut Istana, masing-masing dari perwira tinggi memiliki tugas untuk menjadi inspektur upacara di satuannya masing-masing.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 18 Agu 2022, 16:55 WIB
Sejumlah kursi undangan untuk perwira tinggi (Pati) Polri terlihat banyak yang kosong saat Upacara HUT ke-77 RI di Istana Merdeka. (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah kursi undangan untuk perwira tinggi (Pati) Polri terlihat banyak yang kosong. Spekulasi beredar, jika mereka yang tidak hadir ke Istana Merdeka Jakarta saat peringatan HUT ke-77 Republik Indonesia karena tengah diperiksa kepolisian terkait sengkarut kasus Ferdy Sambo.

Mengonfirmasi hal tersebut, sumber Istana mengatakan kosongnya kursi tersebut dikarenakan undangan tengah hadir dalam sesi upacara di tempat lain. Menurut Istana, masing-masing dari perwira tinggi memiliki tugas untuk menjadi inspektur upacara di satuannya masing-masing.

"Beliau-beliau mendapatkan tugas ada yang menjadi Inspektur Upacara (Irup) dan juga ada yang upacara di satuannya," kata sumber Istana saat dikonfirmasi Liputan6.com, Kamis (18/8/2022).

Selain itu, Pati Polri juga dimungkinkan untuk tidak hadir dikarenakan alasan kesibukan dan dibolehkan untuk hadir secara virtual.

"Jika sibuk bisa hadir secara virtual," sebut sumber Istana.

Sumber Istana menambahkan, tidak hanya Pati Polri yang absen dalam upacara kemarin di Istana Merdeka. Menurut dia, ada sejumlah menteri yang juga tidak hadir lantaran bertugas menjadi Irup di kementeriannya masing-masing.

"Ada juga Mendes, Mensos, dan Menparekraf yang juga tidak hadir karena bertugas Irup di kementeriannya masing-masing," Istana menandasi.

Sengkarut kasus Ferdy Sambo memang menimbulkan banyak spekulasi liar. Diketahui, saat ini sudah 36 anggota Polri yang dinyatakan ikut terlibat dan tengah diperiksa secara etik.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Sejumlah Anggota Polri Diduga Langgar Kode Etik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran terkait menyampaikan konferensi pers di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Diketahui, Anggota Polri yang diduga melanggar kode etik saat penanganan penanganan awal meninggalnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat terus bertambah.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menerangkan, Inspektorat Khusus (Itsus) Polri hingga kini telah memeriksa setidaknya 36 terduga pelanggar kode etik.

"Kemarin ada 31 anggota, lusa tambah 1 orang dan semalam 4 orang anggota," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu 13 Agustus 2022.

Dedi menerangkan, empat orang yang diperiksa oleh Itsus kemarin antara lain 3 orang berpangkat AKBP, dan satu orang berpangkat Kompol. Mereka adalah Perwira Menengah di Polda Metro Jaya yang saat ini berada di Tempat Khusus atau Patsus Biro Provost Mabes Polri.

"Hasil pemeriksaan dan gelar kemarin malam, ditetapkan 4 pamen PMJ (3 AKBP dan 1 Kompol) menjalankan Patsus di Biro Provost Mabes Polri," ujar dia.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Infografis Ferdy Sambo, Jabatan Dicopot hingga Kemunculan Sang Istri di Mako Brimob. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya