Baru Bebas, Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna Kembali Ditahan KPK

KPK kembali menahan Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka dugaan pemberian suap terkait pengurusan penanganan perkara korupsi dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Cimahi, Jawa Barat.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 18 Agu 2022, 17:15 WIB
Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna Kembali Ditahan KPK
KPK kembali menahan Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka dugaan pemberian suap terkait pengurusan penanganan perkara korupsi dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Cimahi, Jawa Barat.
Wali Kota Cimahi periode 2017-2022, Ajay Muhammad Priatna (rompi oranye) menutupi wajah saat dibawa menuju mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022). KPK kembali menahan Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka dugaan pemberian suap terkait pengurusan penanganan perkara korupsi dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Cimahi, Jawa Barat. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wali Kota Cimahi periode 2017-2022, Ajay Muhammad Priatna (rompi oranye) dibawa petugas menuju ruang rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022). Ajay M Priatna telah dua kali menjadi tersangka kasus korupsi. Pertama pada 2020 silam, Ajay menjadi tersangka kasus dugaan korupsi izin proyek Rumah Sakit Kasih Bunda. Kali ini, Ajay tersangkut dugaan suap kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Cimahi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wali Kota Cimahi periode 2017-2022, Ajay Muhammad Priatna (rompi oranye) dibawa petugas menuju ruang rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022). KPK kembali menahan Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka dugaan pemberian suap terkait pengurusan penanganan perkara korupsi dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Cimahi, Jawa Barat. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wali Kota Cimahi periode 2017-2022, Ajay Muhammad Priatna (rompi oranye) dibawa petugas menuju ruang rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022). Ajay M Priatna telah dua kali menjadi tersangka kasus korupsi. Pertama pada 2020 silam, Ajay menjadi tersangka kasus dugaan korupsi izin proyek Rumah Sakit Kasih Bunda. Kali ini, Ajay tersangkut dugaan suap kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Cimahi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wali Kota Cimahi periode 2017-2022, Ajay Muhammad Priatna (rompi oranye) bertemu kerabatnya saat dibawa petugas menuju ruang rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022). KPK kembali menahan Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka dugaan pemberian suap terkait pengurusan penanganan perkara korupsi dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Cimahi, Jawa Barat. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wali Kota Cimahi periode 2017-2022, Ajay Muhammad Priatna (rompi oranye) dibawa petugas menuju ruang rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022). Ajay M Priatna telah dua kali menjadi tersangka kasus korupsi. Pertama pada 2020 silam, Ajay menjadi tersangka kasus dugaan korupsi izin proyek Rumah Sakit Kasih Bunda. Kali ini, Ajay tersangkut dugaan suap kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Cimahi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wali Kota Cimahi periode 2017-2022, Ajay Muhammad Priatna (rompi oranye) saat dibawa petugas menuju ruang rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022). KPK kembali menahan Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka dugaan pemberian suap terkait pengurusan penanganan perkara korupsi dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Cimahi, Jawa Barat. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Walikota Cimahi periode 2017-2022, Ajay Muhammad Priatna (rompi oranye) saat rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022). Ajay M Priatna telah dua kali menjadi tersangka kasus korupsi. Pertama pada 2020 silam, Ajay menjadi tersangka kasus dugaan korupsi izin proyek Rumah Sakit Kasih Bunda. Kali ini, Ajay tersangkut dugaan suap kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Cimahi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Walikota Cimahi periode 2017-2022, Ajay Muhammad Priatna (rompi oranye) dibawa petugas usai rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022). KPK kembali menahan Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka dugaan pemberian suap terkait pengurusan penanganan perkara korupsi dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Cimahi, Jawa Barat. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Walikota Cimahi periode 2017-2022, Ajay Muhammad Priatna (rompi oranye) dibawa petugas menuju mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022). Ajay M Priatna telah dua kali menjadi tersangka kasus korupsi. Pertama pada 2020 silam, Ajay menjadi tersangka kasus dugaan korupsi izin proyek Rumah Sakit Kasih Bunda. Kali ini, Ajay tersangkut dugaan suap kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Cimahi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Walikota Cimahi periode 2017-2022, Ajay Muhammad Priatna (rompi oranye) menutupi wajah saat dibawa menuju mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022). KPK kembali menahan Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka dugaan pemberian suap terkait pengurusan penanganan perkara korupsi dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Cimahi, Jawa Barat. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Walikota Cimahi periode 2017-2022, Ajay Muhammad Priatna (rompi oranye) saat rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022). Ajay M Priatna telah dua kali menjadi tersangka kasus korupsi. Pertama pada 2020 silam, Ajay menjadi tersangka kasus dugaan korupsi izin proyek Rumah Sakit Kasih Bunda. Kali ini, Ajay tersangkut dugaan suap kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Cimahi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya