Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia menetapkan gambar sejumlah pahlawan nasional di sejumlah pecahan mata uang yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia.
Penetapan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Salah satu gambar pahlawan yang ada di mata uang rupiah adalah Mohammad Husni Thamrin. Foto Husni Thamrin ada di mata uang pecahan Rp2.000.
Baca Juga
Advertisement
Meski sudah terpampang pada uang sebelumnya, tetapi masih ada warga Indonesia yang belum mengatahui rekam jejaknya selama berjuang untuk Indonesia. Dirangkum dari berbagai sumber, Mohammad Husni Thamrin merupakan tokoh pergerakan berkaliber nasional.
Untuk mencapai tingkat itu, ia memulai dari bawah, dari tingkat lokal. Dia memulai geraknya sebagai seorang tokoh (lokal) Betawi.
Mohammad Husni Thamrin sejak muda telah memikirkan nasib masyarakat Betawi yang sehari-hari dilihatnya. Sebagai anak wedana, dia tidaklah terpisah dari rakyat jelata.
Malah, dia sangat dekat dengan mereka. Sebagaimana anak-anak sekelilingnya, yang terdiri dari anak-anak rakyat jelata, dia pun tidak canggung untuk mandi-mandi bersama di Sungai Ciliwung.
Dia tidak canggung untuk tidur bersama mereka sebagaimana yang pernah disaksikan oleh ayahnya sendiri. Kelincahannya sebagai pemimpin agaknya telah tampak sejak ia masih berusia remaja.
Kelahiran Jakarta 16 Februari 1894, Husni Thamrin memilik sejumlah karir bagus semasa hidupnya. Pada 1929, telah terjadi suatu insiden penting di dalam Gemeenteraad, yaitu yang menyangkut pengisi lowongan jabatan wakil wali kota Betawi (Batavia).
Tindakan pemerintah kolonial ketika itu dinilai sangat tidak bijaksana. Karena ternyata lowongan jabatan itu diberikan kepada orang Belanda yang kurang berpengalaman.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Perjalanan Hidup
Padahal, ada orang Betawi yang jauh lebih berpengalaman dan pantas untuk jabatan itu. Tindakan pemerintah ini mendapat reaksi keras dari fraksi nasional. Bahkan, mereka mengambil langkah aksi mogok hingga akhirnya Mohammad Husni Thamrin diangkat sebagai wakil wali kota Batavia.
Pada 11 Januari 1941, Mohammad Husni Thamrin wafat setelah sakit beberapa waktu lamanya. Akan tetapi, beberapa saat sebelum meninggal, pemerintah kolonial telah melakukan tindakan "sangat kasar" terhadap dirinya.
Dalam keadaan sakit, ia harus menghadapi perlakuan kasar itu, yaitu rumahnya digeledah oleh polisi-polisi rahasia Belanda (PID). Ia memprotesnya, akan tetapi tidak diindahkan.
Sejak itu, rumahnya dijaga ketat oleh PID dan tak seorang pun dari rumahnya yang diperbolehkan meninggalkan rumah tanpa seizin polisi.
Termasuk anak perempuannya tidak diperkenankan meninggalkan rumahnya, sekalipun untuk pergi ke sekolah.
Advertisement