Polisi Kembalikan Rp4 Miliar Uang Suap Rekrutmen Polri ke Orangtua Calon Siswa, Masalah Selesai?

Polda Sulteng menyebut uang Rp4 miliar dari suap penerimaan bintara sudah dikembalikan kepada orangtua calon siswa (casis) Polri.

oleh Heri Susanto diperbarui 19 Agu 2022, 11:10 WIB
Ruang tempat pendaftaran bintara di Polda Sulteng. (Foto: Heri Susanto/ Liputan6.com).

Liputan6.com, Palu - Polda Sulteng menyebut uang Rp4 miliar dari suap penerimaan bintara sudah dikembalikan kepada orangtua calon siswa (casis) Polri. Selain itu, 18 casis dikeluarkan. Ombudsman Sulteng meminta agar kasus itu tidak berhenti disitu.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto mengungkapkan dikeluarkannya 18 casis itu lantaran terindikasi kuat terlibat kasus suap penerimaan bintara yang melibatkan Briptu D, anggota Polda Sulteng dan melanggar pakta integritas serta sumpah seleksi penerimaan anggota Polri.

Polda Sulteng juga mengklaim barang bukti uang yang diduga hasil suap sudah dikembalikan kepada orangtua 18 casis tersebut. Menurut Didik, hal itu tidak berpengaruh ke proses hukum yang sedang berjalan.

"Pengembalian uang semua ada berita acara dan tanda bukti. Itu bisa dijadikan barang bukti jika proses pidana," Sebut Didik, Rabu (17/8/2022).

Hingga saat ini, Polda Sulteng melalui Divisi Propam masih mengembangkan kasus ini untuk mencari pelaku-pelaku lainnya selain Briptu D yang ditanggap 28 Juni lalu dengan barang bukti uang Rp4,4 miliar.

Kasus ini mendapat sorotan termasuk dari Ombudsman Sulawesi Tengah yang meminta perkara itu diteruskan hingga proses pidana. Kepala Ombudsman Sulteng, Sofyan Farid Lembah bahkan meminta para pejabat yang bertangung jawab untuk rekrutmen bintara di Polda Sulteng turut diperiksa.

"Pidana harus diterapkan agar bikin efek jera sekaligus bongkar dugaan sindikat rekrutmen. Tidak boleh berhenti hanya sampai pengembalian uang," Sofyan menegaskan, Kamis (18/8/2022).

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya