Tak Ingin Masuk Daftar Hitam Perbankan, Jangan Sembarangan Pinjamkan Identitas ke Orang Lain

Industri perbankan dalam mengucurkan kredit atau pembiayaan biasanya akan meneliti rekam jejak dari calon debitur atau calon pengutang.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Agu 2022, 12:46 WIB
Nasabah beraktivitas di salah satu kantor cabang digital Bank BNI di Jakarta, Rabu (30/12/2020). Nilai transaksi ekonomi digital Indonesia pada tahun 2020 mencapai USD 44 miliar. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Industri perbankan dalam mengucurkan kredit atau pembiayaan biasanya akan meneliti rekam jejak dari calon debitur atau calon pengutang. Rekam jejak ini bisa dilihat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Calon debitur yang memiliki rekam jejak bersih alias tidak masuk daftar hitam biasanya akan diproses lebih cepat. Sedangkan calon debitur yang memiliki rekam jejak pernah seret atau masuk daftar hitam alias belum mengembalikan pinjaman biasanya akan sulit untuk mendapat kucuran kredit.

"Yang penting tidak tercatat sebagai kreditur macet di SLIK OJK dan tidak masuk dalam daftar hitam nasional," kata Relationship Manager BNI Kantor Cabang Mataram dalam acara Sosialisasi Dukungan Pembiayaan untuk UMKM di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rahmat Ramdhany, Jumat (19/8/2022).

Saat ini, banyak masyarakat yang belum memahami penyebab namanya tercatat sebagai debitur kredit macet atau bahkan daftar hitam nasional. Bahkan ada beberapa calon debitur yang merasa tidak pernah mengambil kredit sebelumnya tetapi masuk daftar hitam. 

Hal tersebut mungkin saja terjadi. Menurut Rahmat, terkadang calon debitur atau calon nasabah meminjamkan identitas ke orang lain. Hal ini dimanfaatkan atau digunakan oleh pihak lain untuk mendapatkan mendapatkan kredit.

"Kadang, bapak ibu ini meminjamkan identitasnya diambil saudara atau pihak lainnya untuk kredit atau jenis lainnya," kata dia.

Sayangnya kata dia, peminjam identitas tersebut tidak tertib saat membayar angsuran atau kredit. Hal ini yang membuat pemilik identitas tersebut ketika mengajukan pinjaman ke bank seringnya ditolak.

"Ini yang membuat bapak-ibu tercatat sebagai debitur macet," kata Rahmat.

Untuk itu, dia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika meminjamkan identitasnya kepada orang lain. Sebab akan mempersulit proses pinjaman ke bank jika sudah tercatat sebagai kreditur macet atau masuk dalam daftar hitam.

"Ini yang harus hati-hati," pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


BNI Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh 10 Persen hingga Akhir 2022

Gedung PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI. (Dok BNI)

Sebelumnya, PT Bank Negara Indonesia Tbk atau BNI (BBNI) optimistis dapat mencatatkan pertumbuhan penyaluran kredit hingga 10 persen sampai akhir 2022. Keyakinan itu merujuk pada tren pemulihan ekonomi dalam negeri yang sejalan dengan peningkatan penyaluran kredit pada semester I 2022.

"Saat ini kami masih menargetkan pertumbuhan sebesar 7 sampai 10 persen sampai dengan akhir tahun,” kata Direktur Keuangan BNI Novita Widya Anggraini dalam paparan kinerja perseroan, Jumat (29/7/2022).

Sebagai gambaran, hingga paruh pertama tahun ini penyaluran kredit BNI tumbuh 8,9 persen yoy atau senilai Rp 620,42 triliun.

Kredit di segmen korporasi masih menjadi motor akselerasi kredit BNI. Selama kuartal kedua 2022 ini, BNI menyalurkan pencairan kredit Rp 74,3 triliun, lebih tinggi dibandingkan di kuartal kedua 2021 yang mencapai Rp 59,3 triliun.

Novita menambahkan, pada paruh kedua tahun ini diharapkan pemanfaatan fasilitas kredit masih akan meningkat. Dilihat dari sektornya, dia mengatakan cukup variatif. Di antaranya termasuk industri-industri prioritas seperti FMCG, telekomunikasi, kelistrikan, energi dan kesehatan.

"Kami melihat sektor-sektor ini akan terus berkinerja baik dalam berbagai siklus ekonomi," kata dia.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Kredit Konsumer

Perseroan memiliki keyakinan yang sama terhadap prospek kredit konsumer. Penyaluran kredit di sektor ini utamanya didukung oleh BNI Fleksi, yaitu fasilitas kredit tanpa agunan berbasis rekening gaji (payroll).

Hingga semester I 2022, BNI mampu mencetak kinerja positif di bisnis kredit payroll dengan pertumbuhan 19,6 persen YoY menjadi Rp 39,1 triliun dan kredit pemilikan rumah yang tumbuh 7,6 persen YoY menjadi Rp 51,2 triliun.

"Segmen ini memiliki prospek pertumbuhan yang bagus karena banyaknya tambahan nasabah payroll yang terus kami akuisisi seiring dengan ekspansi bisnis korporasi. selama 1 tahun ini kami berhasil menambah hampir 15.000 rekening gaji yang kami peroleh dari nasabah korporasi unggulan,” imbuh dia.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya