Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini viral video yang memperlihatkan skema judi online dengan nama mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai kaisar atau pemimpinnya.
Video yang viral dengan judul Judi Online Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 itu mendapat tanggapan dari berbagai pihak.
Baca Juga
Advertisement
Salah satunya Indonesia Police Watch (IPW). Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk serius mendalami dugaan keterlibatan anggota dalam skema judi online tersebut.
"IPW melihat bahwa skema tersebut dibuat seperti model yang biasa dibuat oleh anggota polisi dan itu lengkap dengan data-datanya," tutur Sugeng kepada Liputan6.com, Kamis 18 Agustus 2022.
"Menurut saya ini adalah dari kelompok dalam internal Polri yang berlawanan dengan FS dan bertujuan menggusur FS dan kawan-kawan dari posisi elit Polri. Dalam hal ini IPW akan melihat kelompok mana yang akan naik dan akan tetap dicermati dan dikritisi, karena bukan tidak, praktik geng mafia bukan tidak mungkin terulang lagi bila Polri tidak melakukan pembenahan besar-besaran," sambung dia.
Sementara itu, jawaban berbeda disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Dedi meminta publik sementara fokus ke kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo, bukan ke masalah judi online tersebut.
"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian Pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 jo 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," tutur Dedi.
Berikut sederet tanggapan berbagai pihak soal video viral Judi Online Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 dihimpun Liputan6.com:
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
1. Mantan Kabais TNI
Polri diminta segera bergerak dan membongkar praktek judi online, yang kini semakin marak keberadannya di tengah publik.
Hal itu disampaikan oleh Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Laksamana TNI (Purn) Soleman B Ponto. Menurut dia, Polri harus memastikan mereka yang ditangkap tersebut adalah bandarnya, bukan hanya pelaku lapangan.
"Yang ditangkap itu benar-benar bos atau anak buahnya. Dilihat dulu yang ditangkap ini bos-bosnya atau cuma pelaku di lapangan," kata Soleman dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, seperti dikutip Kamis 18 Agustus 2022.
Dia mewanti, jangan sampai penegak hukum malah justru melindungi para bandar judi online ini. Karena itu, menurutnya, setiap kali ada penangkapan pelaku atau bandar judi online, maka harus segera diumumkan termasuk bos besar di balik judi online tersebut.
"Iya, harus dibuka ke publik. Begitu ditangkap, harus dibuka ke publik, ini ditangkap, bosnya siapa, harusnya begitu," jelas Soleman.
Dari pengalamannya, dia tidak menampik bila terjadi peluang para bandar judi online mampu masuk ke tubuh para penegak hukum untuk mengamankan bisnisnya.
Namun, dirinya meminta, jika ada anggota atau pejabat Polri yang terbukti terlibat dalam jaringan mafia judi online, maka sudah saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil tindakan tegas.
"Betul, semuanya (harus ditindak). Makanya polisi itu tidak boleh gunakan anggaran dari luar, dia semua anggaran yang bisa teraudit (anggaran negara)," tegas Soleman.
Pria yang kini berprofesi sebabai pengamat intelijen ini beranggapan, dampak besar jika aparat hukum sudah terlibat dalam jaringan mafia termasuk mafia judi online.
Menurut dia, tidak hanya keamanan dan ketertiban yang menjadi taruhan, tetapi juga merusak sistem hukum Indonesia yang pada akhirnya menghancurkan bangsa Indonesia.
"Bukan hanya merusak pertahanan dan keamanan, itu merusak bangsa. Sistem hukum kita rusak semua, yang terjadi apa, hukum rimba," wanti Soleman.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
2. IPW
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso turut menyoroti beredarnya skema judi online dengan Irjen Ferdy Sambo sebagai kaisar atau pemimpinnya. Di dalamnya tercatat sejumlah nama jenderal Polri yang diduga turut terlibat perkara tersebut.
"IPW melihat bahwa skema tersebut dibuat seperti model yang biasa dibuat oleh anggota polisi dan itu lengkap dengan data-datanya," tutur Sugeng kepada Liputan6.com, Kamis 18 Agustus 2022.
Sugeng pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk serius mendalami dugaan keterlibatan anggota dalam skema judi online tersebut.
"Menurut saya ini adalah dari kelompok dalam internal Polri yang berlawanan dengan FS dan bertujuan menggusur FS dan kawan-kawan dari posisi elit Polri. Dalam hal ini IPW akan melihat kelompok mana yang akan naik dan akan tetap dicermati dan dikritisi, karena bukan tidak, praktik geng mafia bukan tidak mungkin terulang lagi bila Polri tidak melakukan pembenahan besar-besaran," jelas dia.
Namuj begitu, lanjut Sugeng, pemeriksaan terhadap para jenderal dan anggota Polri yang tercantum dalam dokumen tersebut tetap mesti menerapkan asas praduga tak bersalah.
"IPW meminta Timsus menyelidiki informasi yang beredar tersebut dan menindaklanjutinya," ungkap Sugeng.
Sugeng mendesak Kapolri Sigit mendalami terkait beredarnya skema judi online yang diduga dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo.
"Saat ini beredar luas skema jaringan polisi yang terkait FS dan juga terkait perjudian online, berikut bandar-bandar judinya. IPW meminta Timsus menyelidiki informasi yang beredar tersebut dan menindak lanjutinya," tutur Sugeng.
Menurut Sugeng, penelusuran nama-nama jenderal dan jajaran Polri lainnya dalam informasi tersebut tetap mesti profesional dan menerapkan asas praduga tak bersalah. Terlebih keabsahan dokumen tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut.
"Akan tetapi terkait pihak-pihak yang tersebut namanya sebagai jaringan FS harus diterapkan asas praduga tak bersalah," jelas dia.
3. Kompolnas
Beredar skema atau peracangan judi online yang diduga dipimpin oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Perkara tersebut menyusul kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, yang nyatanya didalangi oleh jenderal bintang dua tersebut.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengki Indarti mengatakan, penyidik Bareskrim Polri tentunya juga akan menyelidiki dan memeriksa secara menyeluruh terkait bisnis judi online yang dilakukan oleh Ferdy Sambo tersebut.
"Jika ada bukti-bukti yang menguatkan, mohon dapat disampaikan kepada penyidik," imbuh Poengki saat dihubungi, Kamis 18 Agustus 2022.
Meskipun demikian, pihak Kompolnas terus mendorong Tim Khusus (Timsus) Polri agar menggali informasi lebih dalam khususnya keterlibatan Ferdy Sambo pada bisnis haram tersebut.
Advertisement
4. Polri
Sebuah dokumen terkait pusaran kasus judi online yang diduga dipimpin oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebar ke publik. Pada dokumen itu, Sambo ditulis sebagai Kaisar Ferdy Sambo.
Bahkan, Menkopolhukam Mahfud Md di beberapa kesempatan juga sempat menyinggung perihal itu.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta publik sementara fokus ke kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo, bukan ke masalah judi online tersebut.
"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian Pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 jo 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," tutur Dedi di Gedung PTIK, Jakarta Selatan.
Dedi menyatakan, timsus akan memaksimalkan pengusutan kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo sampai dengan ke persidangan nanti.
"Karena itu yang justru akan kita sampaikan ke JPU dan diuji dalam proses persidangan yang terbuka, yang transparan. Ya oke itu dulu, besok kita akan sampaikan secara komprehensif," kata Dedi.
Dedi mengatakan, Polri bakal menindak tegas segala bentuk perjudian, premanisme, hingga narkoba. Namun, soal informasi yang beredar itu ia mengaku belum mengetahuinya.
"Pekat (judi, premanisme, narkoba) dan lain-lain sikat terus tanpa pandang bulu, itu komitmen Polri dari dulu," kata Dedi saat dihubungi, Jumat (19/8/2022).
Selain itu, terkait dengan penyebar dan pembuat informasi tersebut bakal didalami oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Nanti biar didalami sama Dit Siber," jelas Dedi.
5. Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar arahan melalui video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda Jajaran se-Indonesia, Kamis 18 Agustus 2022.
Ia memberikan pengarahan terkini soal perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas).
Dalam arahannya tersebut, Kapolri menegaskan kepada jajarannya untuk tidak terlibat perjudian, baik online maupun lainnya. Dia menyatakan, dirinya tidak segan untuk memecat pejabat Polri yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.
"Mulai dari beberapa waktu lalu, saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apa pun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus ditindak. Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak," ujar Sigit.
Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," sambung Sigit menekankan.
Dalam pengarahannya, Sigit juga meminta seluruh jajaran untuk memiliki komitmen menjaga marwah institusi Polri menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik ke depannya.
"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Baik, kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada kita, kepada institusi, sesegera mungkin," kata Sigit yang dikutip dari Antara.
Advertisement
6. Menko Polhukam
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyebut Irjen Ferdy Sambo memiliki kelompok sendiri di internal Polri. Menurut Mahfud, kelompok Ferdy Sambo seolah seperti kerajaan tersendiri di tubuh Korps Bhayangkara.
Menurut Mahfud, kerajaan internal Ferdy Sambo di Polri ini yang membuat pengusutan kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tersendat.
"Yang jelas ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural. Karena tak bisa dimungkiri ada kelompok Sambo sendiri, yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes yang sangat berkuasa," ujar Mahfud dikutip dari kanal YouTube Akbar Faisal Uncensored, Jumat (19/8/2022).
Mahfud tak membeberkan dengan rinci siapa saja kelompok Ferdy Sambo. Namun begitu, Mahfud memberi isyarat bahwa kelompok Ferdy Sambo yang sempat menghalangi proses penyidikan kasus ini.
"Ini yang halangi-halangi sebenarnya, kelompok ini yang jumlahnya 31 orang ini. Dan ini sudah ditahan," kata Mahfud.
Mahfud menjelaskan ada tiga klaster keterlibatan personel Polri dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. "Pertama itu ada tersangka Sambo sendiri yang kena pasal pembunuhan berencana," kata Mahfud.
Klaster kedua, kata Mahfud yakni pihak yang menghalangi pengusutan kasus tersebut. Mahfud menilai klaster ini potensial dijerat dengan pasal obstruction of justice.
Sementara klaster ketiga, yakni pihak yang hanya ikut-ikutan saja dalam kasus ini. Menurut Mahfud, klaster ini bisa dijerat dengan dugaan pelanggaran etik, bukan pidana.
"Kelompok satu dan dua tak bisa kalau tak dipidana. Yang satu melakukan dan merencanakan. Dan kedua ini buat keterangan palsu, ganti kunci, memanipulasi hasil otopsi. Itu bagian obstruction of justice," kata Mahfud.