Liputan6.com, Medan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, menangkis isu yang beredar soal ketidakharmonisan hubungan mereka. Tangkisan ini disampaikan Gubernur Edy.
"Jabatan gubernur dan wakil gubernur itu layaknya suami istri. Ada kalanya suami bekerja di luar, dan istri bekerja di dalam. Dan ada saatnya kita bekerja bersama-sama," kata Edy Rahmayadi lebih awal saat ditanya wartawan usai pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman, Kota Medan, Jumat (19/8/2022).
Dikatakan Edy Rahmayadi juga, jika ada tugas yang tidak bisa dikerjakan bersama, maka satu dikerjakan suaminya dan satu dikerjakan oleh istrinya. "Kalau ada yang ribut sana-ribut sini, pasti tidak terlepas dari hal-hal dari luar," ujarnya.
Baca Juga
Advertisement
Wagub Sumut, Musa Rajekshah menambahkan, semua tanggung jawab baik itu gubernur dan wakil gubernur sudah ada porsinya masing-masing. Selama ini, kata Ijeck, sapaan akrab Musa Rajekshah, masih hadir sebagai Wagub Sumut dan mewakili Pemerintah Provinsi Sumut.
"Seperti yang disampaikan Pak Gubernur tadi, semua tanggung jawab sudah ada porsinya masing-masing. Saya menyadari posisi saya adalah Wagub Sumut. Artinya, saya hadir dimana pun karena gubernur dan mewakili Pemprov Sumut," sebutnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Serahkan Kepada Masyarakat
Tentang apa yang terjadi isu di luaran sana, Ijeck menyerahkannya kepada masyarakat yang menilai. "Biarlah itu masyarakat yang menilai. Masing-masing punya hak untuk menilai," sebutnya.
Ditegaskan Ijeck, sampai saat ini silaturahmi keduanya tetap baik. "Biarlah program Pemprov Sumut tetap berjalan sesuai aturannya. Selagi tugas saya di pemerintahan tidak terganggu, maka saya tetap mengerjaka. Di samping jadi Wagub Sumut, saya diamanahkan juga sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sumut," ucapnya.
Sebagai Ketua Golkar Sumut, Ijeck juga punya target politik yang cukup jelas, yakni memenangkan Partai Golkar di 2024 mendatang. "Kami tidak mau menyia-nyiakan waktu untuk bekerja memenangkan Partai Golkar," ungkapnya.
Advertisement
Terkait Pernyataan Gubernur Sumut
Sebelumnya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumut menyesalkan pernyataan Edy Rahmayadi yang diduga menuding Partai Golkar tidak mendukung pembangunan Pemprov terkait proyek infrastruktur Rp 2,7 triliun.
Kekesalan disampaikan Sekretaris Partai Golkar Sumut, Dato' Ilhamsyah, didampingi Wakil Ketua Korbid Kepartaian, Zulchairi Pahlwan, Fraksi Golkar DPRD Sumut, Dante Ginting, Ade Surahman Sinuraya, dan Victor Silaen, dalam konferensi pers di Kantor Golkar Sumut, Jalan Sudirman, Kota Medan, Senin, 15 Agustus 2022.
Hadir juga dalam kesempatan itu seluruh hasta karya Partai Golkar, mulai dari KPPG, AMPG, AMPI, Pengajian Al Hidayah, SOKSI, MKGR, MDI, Kosgoro, Satker Ulama, dan HWK.
"Kami menyesalkan pernyataan Gubernur (Edy Rahmayadi) yang seolah-olah menuding Partai Golkar tidak mendukung pembangunan di Sumut. Kita mengkritik bukan berarti tidak mendukung," kata Ilhamsyah.
Dugaan tudingan Edy Rahmayadi itu disampaikan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat, Rabu, 10 Agustus 2022.
"Saya menyayangkan pernyataan Gubernur Sumut itu, dan sangat tidak pantas disampaikan di depan masyarakat Langkat. Kalau Golkar mengkritik, bukan berarti tidak mendukung. Golkar hanya ingin memastikan pembangunan di Sumut berjalan baik, sesuai peraturan yang ada," Ilhamsyah menegaskan.
Timbulkan Kesan Negatif
Terkait pernyataan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi tersebut, maka seolah-olah membuat kesan bahwa Partai Golkar berseberangan dengan Pemprov Sumut, juga memunculkan kesan ketidakharmonisan antara Edy Rahmayadi dengan Musa Rajekshah, selaku Ketua Golkar Sumut.
Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar, Ade Surahman Sinuraya menambahkan, Golkar mengkritik proyek tersebut karena mengingat masa jabatan Edy Rahmayadi sebagai Gubernur Sumut berakhir tahun 2023. Sedangkan proyek multi years atau tahun jamak tidak boleh melampaui masa jabatan kepala daerah.
Kemudian, kegiatan tahun jamak menurut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, adalah pekerjaan satu kesatuan yang menghasilkan satu keluaran.
"Kalau lokasi pekerjaan berada di 25 kabupaten/kota, itu namanya bukan kegiatan satu kesatuan yang menghasilkan satu keluaran," sebutnya.
Sayangnya, lanjut Ade, Pemprov Sumut bersikukuh melanjutkan pelelangan meski cenderung melanggar peraturan yang ada. Alasannya, sudah berkonsultasi dengan KPK dan institusi lainnya. Kemudian, dalam dokumen lelang tercantum persyaratan adanya progres pekerjaan hingga 67 persen sampai akhir tahun 2022.
"Persyaratan ini tentunya membuat banyak peserta lelang angkat tangan untuk ikut. Mengingat persyaratan tersebut tidak akan terpenuhi, apalagi ada persyaratan jaminan ketersediaan keuangann sebesar Rp 1,48 triliun oleh rekanan," paparnya.
Advertisement