Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

Polri menetapkan Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Putri ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik tim khusus menemukan 2 alat bukti kuat terkait keterlibatannya.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 19 Agu 2022, 15:15 WIB
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J
Polri menetapkan Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Putri ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik tim khusus menemukan 2 alat bukti kuat terkait keterlibatannya.
Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto memberikan keterangan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022). Polri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka terkait kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto memberikan keterangan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022). Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto bersiap memberikan keterangan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022). Polri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka terkait kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto memberikan keterangan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022). Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi memberikan keterangan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022). Polri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka terkait kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto memberikan keterangan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022). Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi memberikan keterangan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022). Polri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka terkait kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi memberikan keterangan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022). Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya