Liputan6.com, Surabaya - Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Ryzki Wicaksana mengungkapkan, pihaknya sedang mendalami adanya aktor lain dalam kasus dugaan penyekapan karyawan PT Meratus Line berinisial ES.
Pengembangan penyidikan ini dilakukan polisi setelah bisa mendapat keterangan dari tersangka Dirut PT Meratus Line berinisial SR, yang mangkir dalam panggilan pertama.
Advertisement
"Penyidikan akan terus berkembang. Hanya saja, kami tak bisa menduga-duga. Tergantung nanti hasil penyidikan dan gelar perkara bagaimana," ujar AKP Arief, Jumat (19/8/2022).
AKP Arief mengatakan, pihaknya saat ini masih berfokus pada SR, Direktur Utama PT Meratus Line yang sudah berstatus tersangka. Sebab, sejak ditetapkan sebagai tersangka, SR hingga kini belum menampakkan batang hidungnya dalam panggilan pertama oleh penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
"Kami sudah mengirimkan surat panggilan terhadap tersangka SR pekan lalu, namun tersangka tidak datang," ucap AKP Arief.
Disinggung mengenai alasan tersangka mangkir dari panggilan, mantan Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya ini mengatakan tersangka masih berada di luar kota. Untuk itu, pekan ini penyidik akan melayangkan surat penggilan kedua untuk Slamet.
"Nanti tinggal menunggu apakah tersangka memenuhi panggilan kedua atau tidak," ujar AKP Arief.
Bantah Penyekapan
Head Of Legal PT Meratus Line Donny Wibisono membantah adanya penyekapan karyawan berinisial ES. Namun ia menyebut, jika sang karyawan justru yang meminta perlindungan pada pihaknya selama empat hari, mulai 4 sampai 8 Februari lalu.
"ES berada di Kantor PT Meratus Line di Jalan Tanjung Perak Surabaya selama 4 - 8 Februari 2022 dalam rangka mendapatkan perlindungan dari manajemen PT Meratus Line," ujarnya di Surabaya, Rabu (17/8/2022).
Ia menambahkan, kasus ini bermula saat Januari lalu terjadi pencurian atau penggelapan bahan bakar minyak (BBM) untuk kapal-kapalnya. Saat penyelidikan perusahaan, diketahui sejumlah karyawan dimana salah satunya ada ES diduga terlibat dalam perkara tersebut.
"Pada 24 Januari 2022, ES mengajukan permohonan perlindungan kepada manajemen PT Meratus Line dengan menandatangani sendiri surat jaminan perlindungan," ucap Donny.
Ia menyebut, manajemen pun menyiapkan apartemen khusus untuk ES sejak 26 Januari 2022 sebagai tempat berlindung. Pada 4 Februari 2022, ES kembali meminta perlindungan kepada manajemen PT Meratus Line dan meminta tinggal sementara di kantor.
Advertisement