Komisi I DPR RI: Migrasi ke TV Digital Tak Cuma Perubahan Teknologi, Tapi Juga Budaya

Ketua Komisi I DPR RI mengatakan, dalam migrasi ke TV digital, yang juga perlu dilihat tak cuma soal perubahan teknologinya saja, tetapi juga bagaimana nantinya mengisi dan memperkaya konten

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 19 Agu 2022, 19:07 WIB
Ilustrasi TV Digital. Kredit: Mohamed Hassan via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Meutya Viada Hafid mengatakan bahwa migrasi ke TV digital bukan sekadar perubahan teknologi saja.

Pernyataan ini disampaikan oleh Meutia dalam diskusi publik Dukung Era Baru TV Digital Jabodetabek Siap ASO di Jakarta, Jumat (19/8/2022), yang digelar secara hybrid.

Menurut Meutia, melalui Undang-Undang Cipta Kerja, Analog Switch Off (ASO) dan peralihan ke siaran digital akhirnya bisa dilakukan, meski dinilai terlambat selama beberapa tahun dibandingkan dari negara lain.

"Ini besar dan tidak hanya melibatkan perubahan teknologi, tapi melibatkan perubahan kultur, perubahan budaya, perubahan gaya hidup," kata Meutia.

"Karena yang dimigrasikan adalah teknologi broadcasting atau penyiaran yang kita tahu amat sangat penting terhadap pemikiran bangsa," imbuhnya.

Meutia mengatakan, yang juga perlu dilihat tak cuma soal perubahan teknologinya saja, tetapi juga bagaimana nantinya mengisi dan memperkaya konten, serta mencerdaskan dengan tayangan yang bertanggung jawab.

Ia menambahkan, dengan perubahan ini, diharapkan tidak hanya sekadar menghadirkan siaran yang bersih, jernih, dan canggih.

"Tapi kita harapkan lebih dari itu, jadi siaran yang juga berkualitas," tegasnya.

Lebih lanjut, Meutia juga mengakui bahwa ada kekhawatiran DPR terkait penyediaan Set Top Box (STB) TV digital untuk masyarakat yang membutuhkan atau tidak mampu.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Jangan Sampai Kehilangan Hak Informasi

Ilustrasi TV Digital. Dok: Digital TV Group

Meutya pun mengingatkan agar pihak swasta yang telah berkomitmen untuk penyediaan perangkat STB, untuk membantu penyediaan STB TV digital bagi mereka yang tidak mampu.

"Jangan sampai ada hak atas informasi, khususnya mendapatkan informasi melalui televisi, itu menjadi hilang kalau komitmen awal yang diberikan oleh teman-teman penyiaran swasta untuk membantu mereka yang tidak mampu," kata Meutia.

Bahkan menurut Meutia, sebagian keberhasilan migrasi siaran analog ke digital akan sangat tergantung pada industri penyiaran. Ia menilai pemerintah dan DPR telah mempersiapkan menyiapkan kerangka-kerangka aturan, ekosistem, serta infrastruktur.

"Tapi smooth-nya perjalanan migrasi ini akan amat sangat tergantung teman-teman penyelenggara MUX, teman-teman industri televisi, untuk dapat kemudian berjibaku bersama-sama membawa perubahan ini," Meutia berujar.

"Toh pada akhirnya kalau perjalanannya smooth, yang senang juga adalah teman-teman di industri," pungkas Meutia.

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Menkominfo Minta Distribusi STB di Jabodetabek Tepat Sasaran

TV LED (sumber: Pixabay)

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate meminta agar distribusi Set Top Box (STB) untuk TV Digital di wilayah Jabodetabek bisa dilakukan dengan baik dan tepat sasaran.

Hal ini dinyatakan oleh Johnny G. Plate, jelang Analog Switch Off (ASO) atau dihentikannya siaran TV analog di sejumlah wilayah pada 25 Agustus 2022 mendatang, di mana salah satunya di Jabodetabek.

Johnny, dalam diskusi publik di Jakarta, juga menginginkan agar kepala daerah di Jabodetabek, yang mencakup tiga provinsi, untuk memberikan data yang akurat agar implementasinya tepat sasaran.

"Jangan sampai kita menjadi sensitif, salah tempat ribut di lapangan. Kenapa yang sana dapat, yang sini tidak. Saya minta tolong ini diatur dengan baik agar distribusinya benar-benar tepat," kata Johnny, Jumat (19/8/3033).

Menkominfo pun menyebut sudah ada 70 perusahaan produsen STB yang sudah tersertifikasi Kominfo. Johnny juga menyebut, chip untuk STB TV digital cukup meski ada kendala di pasokan chip "yang berat."

Johnny pun mengingatkan kembali jajarannya, bersama Lembaga Penyiaran Swasta dan Lembaga Penyiaran Publik, penyelenggara multipleksing yang sudah berkomitmen, untuk menyediakan dan mendistribusikan STB dengan baik.

"Ini Jabodetabek yang dari ujung ke ujung, kurang dari enam jam bisa kita jangkau," tegas Menkominfo.

 

 


Jangan Sampai Dianggap Blokir TV

Antena TV (sumber: Pixabay)

Menurut Johnny, yang terpenting saat ini selain diskusi dan sosialisasi, penyediaan barang juga harus dipastikan dengan baik dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Kalau Analog Switch Off di Jabodetabek berlangsung sukses dan dilaksanakan dengan baik, saya kira memberikan implikasi yang besar terhadap industri broadcast nasional," imbuh Johnny.

Dalam kesempatan tersebut, Johnny juga menyinggung potensi yang akan muncul dengan terjadinya penghentian siaran TV analog, yaitu tak bisanya masyarakat menonton siaran televisi bagi yang belum beralih ke digital.

"Kita tidak inginkan begitu Analog Switch Off televisi, dampaknya adalah perangkat televisi rakyat tidak bisa menerima siaran," kata Menkominfo.

"Ini akan berimplikasi kepada reaksi rakyat," kata Johnny. "Nanti keluar lagi di social media setelah blokir OTT sekarang blokir TV rakyat. Repot juga."

(Dio/Isk)

Infografis 8 Cara Cegah Bayi Baru Lahir Tertular Covid-19 (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya