, Melbourne - Narapidana kasus Terorisme (Napiter) di Lapas klas I Surabaya, Hisyam alias Umar Patek dikabarkan bakal segera bebas setelah mendapat sejumlalh remisi dari pemerintah Indonesia.
Remisi-remisi yang diperolehnya sejak 2015 akan membuat masa 2/3 pidananya yang awalnya 14 Januari 2023 menjadi ter tanggal 14 Juli 2022. Tetapi, Umar belum bisa keluar karena direncanakan baru menerima SK remisi pada 17 Agustus 2022. Dengan begitu, pihak lapas bisa mengajukan revisi SK pembebasan bersyarat.
Advertisement
"Jadi kemungkinan beberapa hari setelah menerima remisi umum, Umar sudah bisa mengikuti program integrasi pembebasan bersyarat," ujar Kalapas I Surabaya, Jalu Yuswa Panjang Mei lalu.
Umar Patek menjadi salah satu dari 16.659 narapidana di Jawa Timur yang mendapat remisi umum di Hari Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia.
Pada 2012 Umar Patek telah dijatuhi hukuman penjara selama lebih dari 20 tahun karena perannya dalam teror bom di Bali di tahun 2002 yang menewaskan lebih dari 200 orang, termasuk 88 warga Australia.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese memberikan pengumuman soal kabar Umar Patek yang mendapat remisi sehingga masa menjalani hukumannya berkurang.
PM Albanese mengatakan dia mengetahui keputusan untuk mengurangi masa Umar Patek menjalani hukuman Kamis malam.
"Kami telah diberitahu bahwa ada pengurangan masa menjalani hukuman lebih lanjut untuknya sekitar lima bulan," katanya seperti dikutip dari ABC Indonesia, Jumat (19/8/2022).
Sementara itu pihak oposisi di Australia mendesak agar Pemerintah melobi Indonesia agar tidak membebaskan Umar Patek lebih awal.
Menteri Luar Negeri bayangan, Simon Birmingham, mengatakan kepada stasiun televisi Sky bahwa keluarga para korban mengharapkan Umar Patek menjalani hukuman sampai 2029.
"Tidak ada pembebasan dini bagi keluarga-keluarga itu dari rasa sakit dan penderitaan yang terus mereka derita," katanya.
"Dan sama sekali tidak masuk akal untuk mengharapkan atas nama mereka, atas nama semua warga Australia yang marah dan semua orang di seluruh dunia yang merasakan sakit dan kemarahan dari Bom Bali hampir 20 tahun yang lalu, bahwa mereka yang diadili, dihukum dan harus menjalani hukuman penuh mereka."
"Pemerintah Albanese harus mengirimkan representasi yang kuat ke Indonesia, mendesak hal itu terjadi."
Rencana pengurangan masa penahanan ini datang di saat tahun ini akan ada peringatan 20 tahun bom bali, yang direncanakan akan digelar di seluruh Australia, bulan depan.
Australia akan Lakukan Kontak Diplomatik
PM Albanese menegaskan Pemerintah Australia akan melakukan kontak diplomatik dengan Indonesia atas pemberian remisi yang bisa membuat Umar Patek segera bebas.
"Kami pasti akan mengirimkan perwakilan diplomatik mengenai masalah ini, juga terkait masalah yang terus kami angkat yakni tentang warga Australia yang saat ini berada di penjara Indonesia, demi kepentingan nasional Australia," katanya kepada stasiun televisi Australia, Channel 7.
"Kabar ini tentu saja akan menambah penderitaan yang dirasakan warga Australia."
"Saya memikirkan para keluarga korban bom Bali pagi ini."
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Bisa Segera Bebas?
Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Zaeroji, menjelaskan untuk mendapatkan pembebasan bersyarat, Umar Patek harus menjalani dua pertiga masa pidananya yang jatuh pada 14 Januari 2023.
"Sehingga apabila Umar Patek mendapat remisi umum kemerdekaan antara 5-6 bulan, maka ekspirasi tahanannya akan jatuh pada Agustus 2022," kata Zaeroji kepada media, Rabu lalu 17 Agustus 2022.
Meski demikian, menurut Zaeroji, ia belum menerima surat ketetapan bebas bersyarat dari Ditjen Pemasyarakatan, sehingga Lapas Surabaya belum bisa mengusulkan revisi SK Pembebasan Bersyarat untuk Umar Patek.
Namun ia mengatakan paling lambat akhir bulan ini Umar Patek bisa keluar dari penjara, walau sumber ABC di pemerintahan menyebut terpidana teroris biasanya tidak berhak mendapatkan pembebasan bersyarat.
Karena berstatus terpidana khusus terorisme, pembebasan bersyarat Umar Patek harus melalui persetujuan Menteri Hukum dan HAM.
Jika Menkumham menolak, Umar Patek akan tetap di penjara hingga 2029.
Umar Patek juga dinyatakan bersalah atas tuduhan kepemilikan senjata dan konspirasi kamp pelatihan teroris di Aceh pada tahun 2009, dan karena mencampur bahan peledak untuk serangkaian serangan Bom Malam Natal di gereja-gereja pada tahun 2000.
Jika dihitung sejak menjalani masa hukuman, Umar Patek telah mendapat 10 kali remisi dengan total masa menjalani hukuman berkurang 1 tahun 11 bulan.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Menjadi Bagian dari Program Deradikalisasi
Narapidana kasus Terorisme (Napiter) di Lapas klas I Surabaya, Hisyam alias Umar Patek menyatakan, sejak komitmen kembali ke pangkuan ibu pertiwi, dirinya selalu bertekad untuk pro aktif dalam program-program deradikalisasi.
"Selama delapan tahun ini kami aktif dalam program deradikalisasi," ujar Umar usai berdiskusi dengan Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji, Rabu (18/5/2022).
Komitmen itu, kata Umar, tidak pernah sekalipun luntur. Bahkan ketika dirinya direncanakan bisa bebas melalui pembabasan bersyarat pada Agustus tahun ini.
Dia mengaku akan mengoptimalkan sisa waktunya di lapas untuk memastikan kembali rekan-rekannya bisa kembali ke NKRI.
"Setelah bebas pun, saya siap diminta lapas untuk membantu proses deradikalisasi," ucap pria asal Pemalang ini.
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji menyampaikan beberapa harapannya untuk Hisyam. "Saya rasa, peran ustaz Umar dalam program deradikalisasi cukup signifikan," ujar Zaeroji.
Zaeroji mengatakan, Lapas Surabaya menjadi salah satu lapas yang program deradikalisasinya berhasil. Hal ini dibuktikan dengan beberapa kali napiter berikrar setia kepada NKRI. "Sekarang ada tujuh napiter di Lapas Surabaya, dan semuanya sudah menyatakan setia kepada NKRI," ucapnya.
Salah satu kuncinya, lanjut Zaeroji, adalah pengaruh dari para "senior" napiter. Untuk itu, dia berharap dukungan untuk membimbing para napiter ini terus ada. Sehingga, akan semakin membantu negara dalam upaya deradikalisasi.
"Kami mohon doa dan tolong teman-teman napiter dibimbing agar kembali ke NKRI," ujar Zaeroji.
Zaeroji juga menekankan akan menjalin komunikasi yang baik. Dia mempersilahkan Umar bila ada keluhan atau saran yang akan disampaikan.
"Jika ada pelayanan kami yang kurang baik, silahkan sampaikan, akan segera kami perbaiki," ucapnya.
Penyintas Bom Bali 'kecewa dan terguncang'
Mantan kapten Kingsley Football Club yang terletak di utara kota Perth di Australia Barat, Phil Britten, berada di Sari Club bersama rekan satu timnya saat bom meledak.
Dia mengatakan kepada ABC Radio Perth jika berita tentang pembebasan pembuat bom itu membuatnya terguncang.
"Saya mendengar berita itu tadi malam, dan saya tentu saja kecewa, dan sejujurnya terguncang sekaligus takut," katanya.
"Situasi yang kami hadapi ini adalah refleksi 20 tahun dari malam yang suram itu, 20 tahun yang lalu, namun sekarang kami juga harus menghadapi dan berurusan dengan emosi kami setelah mengetahui pria ini akan segera bebas."
Advertisement