Tokocrypto Komitmen Patuhi Regulasi Baru Bappebti

CEO Tokocrypto, Pang Xue Kai, senantiasa menyambut baik terbitnya Perba Nomor 11 Tahun 2022.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 21 Agu 2022, 12:29 WIB
Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) baru saja menerbitkan Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Perba) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.

Peraturan baru yang sekaligus mencabut Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 itu lebih mengambil posisi untuk meningkatkan keamanan investor untuk menghindari dari token atau koin yang berisiko terlalu tinggi hingga membahayakan dana investasi mereka.

Salah satu pelaku industri kripto di Indonesia, CEO Tokocrypto, Pang Xue Kai, senantiasa menyambut baik terbitnya Perba Nomor 11 Tahun 2022 untuk memperkuat keamanan investor aset kripto. Tokocrypto sejak awal didirikan pada akhir 2018, menerapkan Good Corporate Governance akan selalu patuh pada peraturan serta perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Kai menuturkan, dalam proses menentukan masa depan dari proyek blockchain yang layak untuk terdaftar di Tokocrypto punya proses due diligence yang sangat ketat. 

Setiap koin atau token yang ada di Tokocrypto harus sudah lolos due diligence internal dan telah memiliki hasil penilaian dengan metode Analytical Hierarchy Process (AHP) yang ditetapkan oleh Bappebti.

"Tokocrypto memiliki proses seleksi dan kelayakan yang sangat ketat dalam listing koin maupun token kripto. Kami memiliki Assessment Scorecard dan Due Diligence Checklist yang cukup komprehensif untuk mengevaluasi kelayakan Token yang mendaftar dalam exchange kami," kata Kai dalam keterangan tertulis, Jumat, 19 Agustus 2022.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Proses Due Dilligence

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Proses Due Diligence yang Diterapkan Tokocrypto

Secara umum proses due diligence yang dilakukan oleh Tokocrypto meliputi:

1. Kegunaan token dan tujuan project.

2. Ekosistem yang menjadi bagian/pendukung koin maupun token.

3. Tim profil, latar belakang, dan kompetensi anggota tim inti project.

4. Implementasi penggunaan token.

5. Melihat penggunaan teknologi, rencana, dan pengembangan project dan ekosistem.

6. Perkiraan ekonomi produk/layanan yang ditawarkan oleh project dan bagaimana mereka menambah nilai bagi pemegang token dan investor.

7. Whitepaper yang dirilis dalam berbagai bahasa.

"Tokocrypto selalu sejalan dengan Bappebti yang sudah mengatur dengan ketat dasar penetapan aset kripto baik, itu koin/token yang dapat diperdagangkan di pasar fisik di Indonesia. Bappebti sudah membuat aturan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi masyarakat yang bertransaksi aset kripto di Indonesia," tutur Kai.

 

 

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Mitigasi Risiko

Bitcoin adalah salah satu dari implementasi pertama dari yang disebut cryptocurrency atau mata uang kripto.

Adapun Kai menuturkan, adanya dasar penetapan tersebut melalui Perba No. 11 tahun 2022 dapat memitigasi risiko dari kerugian yang bisa didapatkan oleh investor dan membuat industri menjadi tidak sehat. 

Bappebti dan Tokocrypto punya peran untuk menyeleksi koin dan token kripto yang bisa memberi manfaat untuk masyarakat Indonesia.

Saat ini, daftar aset kripto yang legal untuk diperdagangkan di Indonesia pun kini bertambah menjadi 383 jenis. Angka tersebut meningkat signifikan dari 229 aset kripto yang sebelumnya boleh diperdagangkan. 

Toko Token (TKO) menjadi salah satu project kripto lokal yang masuk dalam daftar baru Bappebti dan diperbolehkan memperdagangkannya secara resmi.

"Pencapaian ini tentunya merupakan kabar baik untuk seluruh pihak yang terlibat dalam development TKO dan semua holders token. Selain itu, momentum ini juga baik untuk mengenalkan utilitas TKO yang ingin mendorong adopsi ekosistem blockchain di Indonesia," pungkas Kai.


Pasar Kripto Turun, Bitcoin Sentuh Rp 314,30 Juta

Ilustrasi aset kripto, mata uang kripto, Bitcoin, Ethereum, Ripple. Kredit: WorldSpectrum via Pixabay

Sebelumnya, bitcoin terpantau merosot pada perdagangan Jumat, 19 Agustus 2022. Bitcoin jatuh ke level terendah dalam lebih dari tiga minggu terakhir ke posisi di bawah USD 22.000 atau sekitar Rp 327,33 juta (asumsi kurs Rp 14.878 per dolar Amerika Serikat). Hal itu terjadi di tengah aksi jual crypto yang tiba-tiba di awal perdagangan Eropa.

Melansir CNBC, Sabtu (20/8/2022), bitcoin jatuh dari USD 22.738 atau Rp 338,32 juta menjadi di bawah USD 21,1234 atau sekitar Rp 314,30 juta pada pukul 4:00 sore waktu setempat berdasarkan data CoinDesk. Sebelumnya, cryptocurrency berfluktuasi antara USD 21.500 dan USD 22.000. Penurunan terjadi tak lama setelah koin digital terbesar di dunia itu melampaui level USD 25.000 untuk pertama kalinya sejak Juni.

Sementara ether turun dari USD 1.808 menjadi USD 1.728 atau sekitar Rp 25,71 juta pada saat yang sama sebelum sempat rebound terbatas, dan harus tergelincir lebih jauh lagi ke posisi USD 1.683,90 atau sekitar Rp 25,04 juta pada pukul 4:00 sore waktu setempat.

"Ini tidak menunjukkan pola flash crash, karena aset tidak segera rebound tajam tetapi tenggelam lebih rendah pada jam-jam berikutnya. Tampaknya hal itu terjadi sebagai akibat dari transaksi penjualan yang besar, tanpa adanya faktor eksternal lainnya,” kata analis pasar dan investasi senior di Hargreaves Lansdown, Susannah Streeter, dikutip dari CNBC, Sabtu (20/8/2022).

Streeter mengatakan, tampaknya cardano membuat penurunan pertama, diikuti oleh bitcoin dan ether. Lalu disusul koin yang lebih kecil seperti dogecoin.


Ikuti Gerak Pasar Saham

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Koin digital mungkin juga mengikuti pergerakan pasar ekuitas yang berada pada tren lebih rendah. Analis pasar crypto di eToro, Simon Peters mencermati pasar ekuitas AS mulai loyo usai The Fed mengumumkan risalah pertemuan dengan hasil bank sentral itu akan melanjutkan kenaikkan suku bunga hingga inflasi mulai terkendali.

Sementara The Fed juga tidak memiliki panduan mengenai kenaikan suku bunga di masa mendatang.

"Dengan korelasi yang erat antara ekuitas AS dan crypto dalam beberapa bulan terakhir, saya menduga ini telah disaring ke pasar crypto dan itulah mengapa kami melihat aksi jual. Tren ini mungkin juga diperburuk oleh likuidasi posisi buy di pasar berjangka bitcoin abadi,” kata dia.

Mengutip data Coinglass, Peters mengatakan telah menjadi likuidasi terbesar dari posisi beli berjangka sejak 18 Juni, bersamaan dengan momentum bitcoin mencapai harga terendah tahun ini sekitar USD 17.500.

Bitcoin dan eter berakhir pada hari Kamis dengan merah, tetapi eter telah melonjak lebih dari 100 persen sejak pertengahan Juni karena investor bersiap untuk peningkatan besar-besaran ke jaringan ethereum.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya