Liputan6.com, Depok - Aksi kejahatan jalanan berupa begal terjadi di wilayah Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor. Korbannya merupakan pelajar berinisial AFG yang hendak pulang sekolah membawa motor pada Jumat (19/8/2022).
Ayah korban, Kiki Zaini mengatakan, pembegalan yang dialami anaknya yakni AFG berawal saat pulang sekolah dari Salabenda Bogor menuju rumahnya di wilayah Karadenan, Bogor. Korban yang melintas di Perum Gaperi tidak jauh dari Polsek Bojonggede, didekati dua orang tidak dikenal.
“Iya anak saya dipepet dua orang yang menggunakan sepeda motor,” ujar Kiki kepada Liputan6.com, Sabtu (20/8/2022).
Korban berhasil diberhentikan kedua pelaku dan dituduh telah melukai adiknya saat tawuran pada sekitar pukul 13.00 WIB. Korban diminta mengikuti pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman berupa celurit yang dibawa kedua pelaku.
Baca Juga
Advertisement
“Anak saya diancam mau ditusuk, pelaku menunjukkan celurit yang tersimpan di dalam bajunya sehingga anak saya takut dan gemetaran,” ucap Kiki.
Kiki menjelaskan, korban langsung diboncengi pelaku menggunakan motor korban. Sesampainya di Kampung Nanggela, Kecamatan Tajur Halang, korban diminta pelaku untuk turun. Setelah itu, pelaku membawa kabur motor korban dengan alasan ingin menjemput adik pelaku yang menjadi korban tawuran.
“Pelaku bilang disuruh tunggu selama 10 menit namun setelah ditunggu 20 menit pelaku tidak kunjung datang,” jelas Kiki.
Selain membawa kabur sepeda motor, pelaku turut meminta handphone milik korban. Korban yang merasa motornya telah hilang, berusaha meminta pertolongan warga untuk diantar ke rumahnya.
“Akhirnya anak saya pulang diantar warga sekitar dan menceritakan semua kejadian tersebut,” terang Kiki.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dilaporkan ke Polsek Tajur Halang
Kiki mengungkapkan, peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polsek Bojonggede. Secara kooperatif pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara. Namun dikarenakan hilangnya berada di wilayah Tajur Halang, kasus tersebut dialihkan ke Polsek Tajur Halang.
“Karena hilangnya di wilayah Tajur Halang, saya diarahkan dan ditemani pihak kepolisian Bojonggede memberikan laporan ke Polsek Tajur Halang,” ungkap Kiki.
Laporan tersebut telah diterima Polsek Tajur Halang dengan nomor laporan polisi Nomor :STLP/172/VIII/2022/SPKT/SEKTAJURHALANG/RESTRODEPOK/PMJ. Kiki berharap kasus tersebut dapat terungkap, apalagi para pelaku mengincar para pelajar yang membawa motor.
“Katanya kalau tertangkap akan diinfokan, semoga menjadi perhatian untuk menangkap pelaku apalagi korbannya pelajar,” pungkas Kiki.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement