Liputan6.com, Jakarta - PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT) akuisisi 397 menara telekomunikasi yang dimiliki oleh PT Anugerah Communication (PTAC) senilai Rp 1,17 triliun.
Sekretaris Perusahaan Centratama Telekomunikasi Indonesia, Wiwik Septriandewi mengatakan, Centrama menandatangani kontrak penting melalui anak perusahaan, PT Centratama Menara Indonesia (CMI) untuk pembelian aset yang sifatnya penting.
Advertisement
"CMI telah menandatangani suatu perjanjian pembelian aset bersyarat (conditional asset purchase agreement) dengan PT Anugerah Communication (PTAC) pada 17 Agustus 2022," tulis Wiwik, dikutip dari keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia, ditulis Minggu (21/8/2022).
Sementara itu, perkiraan nilai transaksi Rp1,17 triliun. Dengan demikian, transaksi tersebut termasuk transaksi material yang wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) CENT, sebagaimana diatur dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (POJK 17).
"Penyelesaian transaksi tunduk pada terpenuhinya syarat-syarat pendahuluan yang ditentukan dalam perjanjian, termasuk diperolehnya persetujuan RUPS CENT atas transaksi sebagaimana diatur dalam POJK 17," tulis Wiwik.
Kemudian, dana yang digunakan untuk akuisisi menara telekomunikasi berasal dari kas internal dan pembiayaan bank.
Wiwik mengungkapkan, transaksi dilakukan dalam rangka menambah portofolio menara telekomunikasi yang dimiliki oleh grup Centratama, dan untuk mengembangkan usaha strategis pada masa yang akan datang. Sebagai informasi, tidak terdapat hubungan afiliasi antara CENT dengan PTAC.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Centratama Beli 289 Menara Telekomunikasi Rp 631,53 Miliar
Sebelumnya, PT Centratama Telekomunikasi Tbk (CENT) membeli 289 menara telekomunikasi dari PT Lasmana Swasti Prashida dan PT Technindo Global Fortace.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Rabu (17/8/2022), PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk menandatangani perjanjian jual beli bersyarat PT Lasmana Swasti Prashida dan PT Technindo Global Fortace pada 14 April 2022. Nilai transaksi pembelian 289 menara telekomunikasi sebesar Rp 631,53 miliar. Jumlah transaksi itu 28,43 persen nilai ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2021.
Perseroan menyatakan transaksi ini melibatkan beberapa tahap penyelesaian pembelian. Penyelesaian pembelian tahap pertama pada 12 Agustus 2022.
“Penyelesaian pembelian tahap-tahap berikutnya akan ditentukan kemudian hari, selambat-lambatnya pada 14 April 2023, dengan tunduk pada prasyarat yang ditentukan di dalam perjanjian jual beli aset bersyarat,” tulis manajemen perseroan.
Perseroan menyatakan tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan sehubungan dengan pelaksanaan pembelian menara telekomunikasi.
Adapun menara telekomunikasi tersebut di Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali Nusra, Sumbagsel, Sumbagut, Kalimantan dan Sulawesi yang dimiliki oleh PT Lasmana Swasti Prashida (LSP) dan PT Technindo Global Fortace (TGF).
Pada penutupan perdagangan saham Selasa, 16 Agustus 2022, saham CENT turun 0,60 persen ke posisi Rp 167 per saham. Saham CENT dibuka naik satu poin ke posisi Rp 169 per saham. Saham CENT berada di level tertinggi Rp 169 dan terendah Rp 167 per saham. Total frekuensi perdagangan 310 kali dengan volume perdagangan 19.107 saham. Nilai transaksi Rp 320,2 juta.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Centratama Tuntaskan Akuisisi EPID Menara AssetCo
Sebelumnya, PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT) dan anak usaha perseroan yaitu PT Centratama Menara Indonesia (CMI) menyelesaikan transaksi pembelian saham PT EPID Menara AssetCo pada Rabu, 16 Maret 2022.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Minggu (20/3/2022), CMI mengambil bagian saham baru di EPID Menara AssetCo.
Kemudian, EPID Menara HoldCo (EMH) menjual 999 saham EPID Menara AssetCo ke CMI. Jual beli saham tersebut dilakukan pada harga Rp35.850.000 per saham, atau seluruhnya Rp35.850.000.000.
Lalu, EPID Menara AssetCo menerbitkan 139.775 saham baru dengan nilai nominal masing-masing Rp14.300.000, yang seluruhnya diambilbagian dan disetor oleh CMI.
CMI juga diketahui mengambil bagian saham baru dari EPID Menara AssetCo, dilakukan dengan harga penyetoran sebesar Rp35.850.000 per saham, atau seluruhnya sebesar Rp5.010.933.750.000.
Seperti yang diketahui dari keterbukaan informasi, usai dilakukannya akuisisi saham EPID Menara AssetCo akan membuat CMI memiliki lebih dari 8.000 sites menara telekomunikasi.
Sementara itu, hal tersebut merupakan salah satu yang segera akan menghasilkan pendapatan dan EBITDA yang lebih tinggi.
Tak hanya itu, bertambahnya jumlah menara yang dimiliki oleh Perseroan dan CMI dapat memperkuat posisi grup Perseroan sebagai perusahaan yang bergerak di bidang penyedia jasa komunikasi di mata para pelanggan.
Selanjutnya
Sebelumnya, pada 8 Maret 2022, CMI telah menandatangani perjanjian fasilitas dengan Kreditor Fasilitas Senior dan PT Bank CIMB Niaga Tbk sebagai agen guna memperoleh pendanaan untuk membiayai penyertaan saham oleh CMI dalam EPID.
Penyertaan tersebut akan digunakan oleh EPID untuk melunasi seluruh jumlah pokok terutang berdasarkan kesepakatan pembiayaan perusahaan target (EPID). Jumlah keseluruhan fasilitas pinjaman yang akan diberikan berdasarkan perjanjian fasilitas senior adalah sampai dengan USD 850 juta.
Para pihak dalam perjanjian ini adalah Grup Perseroan Penerima Fasilitas, Kreditor Fasilitas Senior dan PT Bank CIMB Niaga Tbk sebagai agen. Berdasarkan laporan keuangan EPID per 31 Agustus 2021, jumlah aset adalah sebesar Rp 12,12 triliun.
Sementara jumlah aset adalah Rp 7,8 triliun pada periode yang sama. Jumlah aset EPID dibagi dengan jumlah aset perseroan hasilnya lebih dari 50 persen, yakni 154,54 persen.
Dengan mempertimbangkan nilai rencana transaksi dan perbandingan total aset EPID dengan Perseroan, rencana transaksi merupakan suatu transaksi material. Perseroan, CMI, EMH dan EPID merupakan entitas yang dikendalikan oleh pihak yang sama, yaitu EPID Holdings.
Advertisement