Liputan6.com, Jakarta - Konsorsium 303 belakangan ini marak diperbincangkan publik. Hal tersebut usai viral video yang memperlihatkan skema judi online dengan nama mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai kaisar atau pemimpinnya bernama Konsorsium 303.
Namun, apakah sebenarnya arti atau makna dari Konsorsium 303 yang menyeret nama Ferdy Sambo serta sejumlah anggota Polri lainnya?
Baca Juga
Advertisement
Melansir dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) melalui laman resminya https://kbbi.kemdikbud.go.id/, konsorsium sendiri memiliki beberapa arti.
Yang pertama, konsorsiun artinya himpunan beberapa pengusaha yang mengadakan usaha bersama, kumpulan pedagang dan industriawan, perkongsian.
"Konsorsium adalah himpunan sarjana sebidang yang mengurus kepentingan bersama," tulis KBBI.
Dan makna ketiga konsorsium merupakan pembiayaan bersama suatu proyek atau perusahaan yang dilakukan oleh dua atau lebih bank atau lembaga keuangan.
Sedangkan angka 303 merujuk kepada kode yang digunakan pada situs perjudian online. Selain itu juga menyangkut Pasal 303 KUHP terkait dengan perjudian.
Kode 303 tersebut disinyalir digunakan sebagai identitas atau mempermudah para 'pemain' untuk mengenali situs penawaran judi online tersebut.
Untuk itu, Konsorsium 303 bisa diartikan sebagai sebuah perusahaan atau situs judi yang dikelola lebih dari dua orang.
Berikut bunyi Pasal 303 KUHP:
Pasal 303
(1) Dengan penjara selama-lamanya sepuluh tahun atau denda sebanyak-banyaknya dua puluh lima juta rupiah hukuman barangsiapa yang tidak berhak:
- pencarian dengan jalan sengaja mengadakan atau memberi kesempatan untuk main judi, atau sengaja ikut campur dalam perusahaan main judi;
- sengaja mengadakan atau memberi kesempatan untuk main judi kepada umum, atau sengaja turut campur dalam perusahaan untuk itu, biarpun ada atau tidak ada perjanjian atau caranya juga pun untuk memakai kesempatan itu;ikut main judi sebagai mata pencaharian.
(2) Jika sitersalah melakukan kejahatan dalam jabatannya, dapat dipecat dari jabatannya.
(3) Yang dikatakan sebagai permainan utama, yang mendasarkan pada penghargaan pada umumnya, dan juga penghargaan yang diberikan oleh pemain serta hal-hal yang diberikan oleh pemain. Yang juga termasuk masuk main judi adalah pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain, yang tidak diadakan oleh mereka yang ikut berlomba, demikian juga segala pertaruhan yang lain-lain. (K.U.H.P. 35, 37, 542)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dugaan IPW
Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso turut menyoroti beredarnya skema judi online dengan Irjen Ferdy Sambo sebagai kaisar atau pemimpinnya. Di dalamnya tercatat sejumlah nama jenderal Polri yang diduga turut terlibat perkara tersebut.
"IPW melihat bahwa skema tersebut dibuat seperti model yang biasa dibuat oleh anggota polisi dan itu lengkap dengan data-datanya," tutur Sugeng kepada Liputan6.com, Kamis 18 Agutus 2022.
Sugeng pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk serius mendalami dugaan keterlibatan anggota dalam skema judi online tersebut.
"Menurut saya ini adalah dari kelompok dalam internal Polri yang berlawanan dengan FS dan bertujuan menggusur FS dan kawan-kawan dari posisi elit Polri. Dalam hal ini IPW akan melihat kelompok mana yang akan naik dan akan tetap dicermati dan dikritisi, karena bukan tidak, praktik geng mafia bukan tidak mungkin terulang lagi bila Polri tidak melakukan pembenahan besar-besaran," ucap dia.
Namuj begitu, lanjut Sugeng, pemeriksaan terhadap para jenderal dan anggota Polri yang tercantum dalam dokumen tersebut tetap mesti menerapkan asas praduga tak bersalah.
"IPW meminta Timsus menyelidiki informasi yang beredar tersebut dan menindaklanjutinya," ungkap Sugeng.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Desakan IPW
Sugeng mendesak Kapolri Sigit mendalami terkait beredarnya skema judi online yang diduga dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo.
"Saat ini beredar luas skema jaringan polisi yang terkait FS dan juga terkait perjudian online, berikut bandar-bandar judinya. IPW meminta Timsus menyelidiki informasi yang beredar tersebut dan menindak lanjutinya," tutur Sugeng.
Menurut Sugeng, penelusuran nama-nama jenderal dan jajaran Polri lainnya dalam informasi tersebut tetap mesti profesional dan menerapkan asas praduga tak bersalah.
Terlebih, kata dia, keabsahan dokumen tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut.
"Akan tetapi terkait pihak-pihak yang tersebut namanya sebagai jaringan FS harus diterapkan asas praduga tak bersalah," jelas dua.