Imbas Utang Subsidi Terlalu Besar, Harga BBM Harus Naik?

Alasan yang diungkapkan Luhut Binsar Pandjaitan dan rencana kenaikan BBM oleh pemerintah ditentang oleh Komisi VII DPR yang memiliki pasangan kerja seperti Kementrian ESDM, BPH Migas, Kementrian Perindustrian hingga SKK Migas.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 26 Agu 2022, 12:00 WIB
Pengendara motor antre mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Kelapa Dua, Jakarta , Kamis (14/4/2022). Pemerintah memberi sinyal akan menaikkan harga Pertalite dan solar. Hal ini menjadi langkah pemerintah dalam menghadapi dampak kenaikan harga minyak mentah dunia. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Serang - Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pekan ini pemerintah akan mengumumkan rencana kenaikan harga BBM jenis pertalite dan solar. Alasannya, keuangan APBN saat ini sudah terbebani.

Luhut juga mengatakan kalau beban subsidi saat ini mencapai Rp502 triliun dan sedang dikurangi bebannya. Berbagai langkah pun dilakukan, seperti pengalihan ke kendaraan berbasis listrik hingga penggunaan bensin campuran kelapa sawit B40.

Pemerintah juga menyadari dengan menaikkan harga BBM penugasan, bisa menaikkan inflasi di Indonesia. Karenanya, kini tengah digodok secara matang.

Alasan yang diungkapkan Luhut Binsar Pandjaitan dan rencana kenaikan BBM oleh pemerintah ditentang oleh Komisi VII DPR yang memiliki pasangan kerja seperti Kementerian ESDM, BPH Migas, Kementrian Perindustrian hingga SKK Migas.

Zulfikar Hamonangan, anggota Komisi VII DPR menerangkan, persoalan harga BBM sebenarnya bisa diselesaikan antara pemerintah dengan Pertamina, selaku perusahaan yang diberi kewenangan mengelola dan menyalurkan BBM.

"Jadi subsidi itu yang harusnya dibayar pemerintah kepada Pertamina, sekarang Pertamina yang menanggung subsidi saat ini," kata Zulfikar Hamonangan, Senin (22/8/2022).

Dia menerangkan, pemerintah masih memiliki utang subsidi BBM sekitar Rp145 triliun kepada Pertamina. Sehingga, stabilitas keuangan perusahaan pelat merah itu terancam. Karena keuangan Pertamina terancam, maka pemerintah hanya memiliki menaikkan harga BBM penugasan.

"Sehingga, kalau Pertamina tidak menaikkan harga BBM, maka dampaknya Pertamina sudah tidak sanggup untuk mengcover subsidi yang tinggi," terangnya.


BBM Naik, Beban Masyarakat Meningkat

Zulfikar menerangkan, jika harga BBM penugasan jenis pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp10 ribu, seperti yang ramai diperbincangkan, bisa berdampak buruk bagi masyarakat.

Sehingga, persoalan antara pemerintah dengan Pertamina, harus bisa diselesaikan dengan baik dan tidak membebani masyarakat yang perekonomiannya belum pulih benar akibat dari pandemi Covid-19.

"Jokowi sebagai presiden itu, harus mencari cara, solusi dengan Pertamina. Ini sebenarnya persoalan Pertamina dengan pemerintah loh, sekarang menjadi beban rakyat," jelasnya.

Pihaknya memastikan, APBN Indonesia sebenarnya masih mampu memberikan subsidi BBM, jika pengelolaan keuangan antara pemerintah dengan Pertamina dilakukan dengan benar.

Dia tidak ingin masyarakat terbebani dan menjadi korban jika harga BBM penugasan jenis pertalite dan solar naik. Lantaran bisa mengerek harga kebutuhan pokok.

"Pandangan Fraksi Demokrat meminta agar tidak ada kenaikan harga BBM, lebih baik negara yamg menjadi beban. Negara bertanggung jawab untuk menyelesaikan itu," dia menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya