Liputan6.com, Jakarta - Amelia, pegawai Alfamart di Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, diberikan kenaikan jabatan oleh perusahannya.
Kenaikan jabatan karyawan Alfamart ini tentu tidak tanpa alasan, karena dedikasinya yang dinilai baik kepada perusahaan.
Advertisement
Amelia menerima pemberian jabatan barunya saat bertemu dengan jajaran direksi Alfamart di Kantor Pusat Alfamart atau Alfa Tower.
Dalam kesempatan itu, Founder Alfamart Djoko Susanto ikut menemui Amelia dan memberikan dukungannya.
"Pagi ini, wajah Amelia begitu semringah ketika ditemui langsung oleh Bapak Djoko Susanto selaku founder Alfamart dan jajaran Direksi Alfamart di Alfa Tower. Dalam suasana penuh kekeluargaan, mereka berbincang hangat sambil mendengarkan Amelia menceritakan hal yang ia alami sedari awal kasus ini muncul," beber Alfamart dalam unggahannya di Instagram, dikutip Senin (22/8/2022).
Dalam postingan itu, Alfamart menyampaikan, apresiasi ini adalah sebagai wujud rasa terima kasih, kepedulian dan kebanggaan Alfamart atas karyawan yang sudah melakukan tugas pekerjaannya dengan baik.
"Apresiasi ini adalah sebagai wujud rasa terima kasih, kepedulian dan kebanggaan Alfamart atas karyawan yang sudah memberikan yang terbaik di dalam pekerjaannya. Bahkan, perusahaan mengapresiasi Amelia dengan memberikan kenaikan jabatan atas dedikasi yang ia lakukan bagi perusahaan," tulis Alfmart.
Kemudian, bagi Amelia, upaya yang dilakukan perusahaan untuk berdiri melindungi dirinya sejak kasus ini muncul, adalah apresiasi terbaik yang boleh ia terima.
"Saya senang sekali ketika perusahaan mengeluarkan pernyataan untuk membela saya atas kasus yang terjadi. Terimakasih atas semuanya. Dan semoga ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua untuk terus bekerja dengan tulus dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," ungkap Amelia.
Sekilas Tentang Pegawai Alfamart Viral Karena Ditekan Minta Maaf ke Ibu Pencuri Cokelat
Beberapa waktu sebelumnya, sebuah rekaman video menjadi sorotan warganet, menunjukkan seorang karyawan Alfamart yang memergoki seorang ibu-ibu membawa pulang sejumlah cokelat dari minimarket tersebut, tanpa membayar.
Terlihat dalam video tersebut, sang karyawan meminta pertanggung jawaban pihak terkait untuk kembali ke toko dan membayar cokelat yang diduga diambilnya tanpa membayar.
Namun dalam video berbeda, karyawan malah menjadi pihak yang menyampaikan permintaan maaf kepada perempuan tersebut, di mana dia juga terlihat membawa seorang pengacara.
Tidak hanya itu, diketahui karyawan Alfamart juga diancam tuntutan hukum karena memviralkan peristiwa saat perempuan itu tak membayar cokelat.
Kasus tersebut direspon pihak Alfamart secara tegas, dengan mengambil jalur hukum.
Tidak tanggung-tanggung, Franchise minimarket itu pun menunjukkan pengacara Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum pegawainya, di mana sang pengacara juga menarkan pendampingan hukum secara sukarela atau gratis.
Advertisement
Kasus Dugaan Curi Cokelat dan Intimidasi Karyawan Alfamart Berakhir Damai
Manajemen PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) mengungkapkan, kasus pencurian cokelat di salah satu gerai Alfamart dan juga intimidasi terhadap karyawan Perseroan berakhir secara kekeluargaan.
Konsumen yang melakukan tindak pencurian dan intimidasi terhadap karyawan Alfamart, telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf.
Pada Senin, 15 Agustus 2022, Alfamart bersama dengan karyawan yang mendapatkan intimidasi, didampingi dengan kuasa hukum yang ditunjuk Perusahaan, dalam hal ini Frank Hutapea, melaporkan dugaan pencurian dan intimidasi di Polres Tangerang Selatan kemudian dengan andil tim Polres, kedua belah pihak dapat bertemu di kantor Mapolres Tangerang Selatan dan melakukan mediasi.
Selain itu, Alfamart pun pada akhirnya mencabut laporan yang telah dibuat setelah pihak konsumen yang melakuan tindakan pencurian dan intimidasi meminta maaf.
"Demikian yang dapat disampaikan Perusahaan, kiranya kasus ini bisa menjadi pembelajaran untuk kita semua," tulis manajemen AMRT dikutip dari keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (16/8/2022).