Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah masih akan terus mengucurkan bantuan sosial (bansos) sebagai langkah untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19. Bahkan penerima bansos akan terus diperluas sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat.
Terbaru, Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan bansos bagi anak-anak yatim piatu yang terdampak pandemi Covid-19. Bansos bagi yatim piatu ini sempat diberikan pada tahun lalu, namun khusus bagi anak-anak yang orang tuanya meninggal akibat paparan Covid-19.
Advertisement
"Tahun ini kita mengusulkan agar program bansos bagi anak yatim piatu tetap mendapat bansos pada 2022," ujar Sekretaris Jenderal Kemensos Harry Hikmat dikutip dari Belasting. id, Senin (22/8/2022).
Kementerian sosial sudah mengajukan usulan anggaran ke Kemenkeu agar ada asistensi rehabilitasi sosial bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu untuk mendapatkan santunan, dan diharapkan mereka bisa memenuhi kebutuhan bukan hanya anak-anak yang karena orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sekitar empat juta lebih anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang memerlukan bantuan. Sekitar 950.000 anak yang kedua orang tuanya meninggal dunia, di luar data anak yang orang tuanya meninggal karena Covid-19.
Santunan untuk anak-anak tersebut direncanakan sebesar Rp300.000 per bulan. Diharapkan pada tahun 2023, bantuan tersebut terus berlanjut, sehingga anak-anak tersebut tidak rentan terhadap kasus ketelantaran, kekerasan, bahkan eksploitasi anak.
"Ada hubungan yang signifikan antara kehilangan orang tua dengan masalah yang dihadapi oleh anak-anak kita. Jadi atensi anak yatim piatu itu akan memberikan satu upaya dari negara untuk mencegah terjadi masalah membuat anak kehilangan masa depan," ujar Harry.
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut bansos diperlukan lantaran anak yatim tidak tersentuh di susunan keluarga atau tidak masuk data keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), sehingga luput uluran tangan dari negara.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Bansos Era Jokowi Dinilai Signifikan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Program bantuan sosial (bansos) yang digencarkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dinilai telah menghadirkan banyak kebermanfaatan dalam kehidupan masyarakat. kehadirannya dianggap mampu tingkatkan kesejahteraan secara signifikan.
Akdemisi Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bengkulu (Unib) Djoenet Santoso mengungkapkan, berbagai bantuan yang tergabung dalam Jaringan Pengaman Sosial (JPS) manfaatnya begitu dirasakan masyarakat.
"Bukan hanya itu, peningkatan kesejahteraan kini sudah mulai terlihat sejah program bansos Jokowi resmi digulirkan. Taraf kehidupan masyarakat terus menuju ke arah perbaikan," kata dia dalam keterangannya, Sabtu (13/8/2022).
Utamanya, tambah dia, terhadap masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan. Terlebih lagi di tengah kondisi pandemi Covid 19 yang belum usai sampai saat ini.
"(Dampak bansos) Sangat signifikan kalau saya secara akademik berbicaranya kan data ya," kata Djoenet.
Dia menambahkan, JPS Jokowi mempunyai peran penting tidak hanya dalam peningkatan kesejahteraan. Namun lebih dari itu juga berpengaruh besar membantu menurunkan angka kemiskinan.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Harapan
Untuk itu, dia menginginkan, agar ke depan program bantuan sosial dapat dijalankan dengan konsisten. Sehingga manfaat dari kehadirannya mesti bisa terus dirasakan masyarakat.
"Tapi kemudian diusahakan bantuan berbagai metode dan program termasuk JPS ini ada beberapa program. Faktanya adalah angka kemiskinannya turun," pungkas Djoenet.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menyerahkan bantuan bantuan modal kerja (BMK) dan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada peserta Program Keluarga Harapan (PKH) di Pasar Sungai Duri, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, pasa Selasa 9 Agustus 2022.
Usai penyerahan bantuan sosial (bansos), Jokowi mengatakan bahwa pemerintah akan menambah bantuan sosial untuk masyarakat. Namun, tambahan tersebut akan melihat lagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).