Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud Md menduga Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjadi korban dari skenario penembakan Brigadir J atau Yoshua yang dibuat oleh Irjen Ferdy Sambo. Sehingga, dalam sebuah video saat awal kasus mencuat, tampak Kapolda Metro berpelukan dengan Ferdy Sambo.
Hal ini disampaikan Mahfud menanggapi pertanyaan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang menyebut Mahfud pernah mengatakan bahwa Kapolda Metro Jaya akan menyusul Ferdy Sambo.
Advertisement
"Prof mengatakan Kapolda Metro akan menyusul Ferdy Sambo. Ini kan saya juga nanti tolong diralat pemberitaannya banyak," kata Arteria Dahlan dalam Rapat Komisi III dengan LPSK, Komnas HAM, dan Kompolnas tentang Kasus Brigadir J di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (22/8/2022).
Mahfud membantah dirinya pernah menyampaikan pernyataan tersebut. Bahkan, dia mengaku tak pernah terpikir bahwa Kapolda Metro Jaya Fadil Imran ikut serta dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Saya ndak pernah bilang Kapolda Metro akan menyusul. Saya malah sampai sekarang tuh ndak terpikir kalau Kapolda Metro Jaya bagian dari itu," jelasnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) justru menduga bahwa Kapolda Metro menjadi korban skenario adu tembak yang diciptakan Ferdy Sambo. Oleh sebab itu, dia mengatakan Fadil berusaha menenangkan Ferdy Sambo dan berpulakan saat awal kasus ini mencuat.
"Saya berpikirnya dia (Kapolda Metro) itu kena prank juga. Ketika peluk nangis itu, dalam pikiran saya itu mungkin sama (Ferdy Sambo) dibisikin 'saya ini dizolimi'. Sehingga dipeluk dalam pikiran saya," tuturnya.
Adapun Ferdy Sambo juga pernah mengaku dirinya dizalimi kepada Kompolnas dan seumlah pihak lain. Untuk itu, Mahfud menilai bahwa Kapolda Metro merupakan salah satu pihak yang kena 'prank' skenario Sambo.
"Saya menduga dia kena prank juga seperti, Kompolnas, Komnas HAM, dan pimpinan redaksi televisi besar. Jadi kalau diminta klarifikas, saya juga tidak tahu Pak Fadil itu akan menyusul atau tidak," ungkapnya.
Skenario Jahat Ferdy Sambo
Skenario pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat terbongkar. Satu per satu aktor di balik pencabut nyawa Brigadir J terungkap. Didalangi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Jenderal polisi bintang dua tersebut menjadi tersangka anyar pembunuhan Brigadir J.
Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka setelah tim khusus (timsus) Polri melakukan pemeriksaan maraton sejak kasus kematian Brigadir J mencuat ke publik pertengahan 11 Juli 2022 lalu.
Dalam keterangan awal polisi disebutkan bahwa kematian Brigadir J akibat baku tembak dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, salah satu ajudan Ferdy Sambo. Baku tembak dipicu dugaan pelecehan dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, oleh Brigadir J. Insiden itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan 8 Juli 2022 lalu.
Dari hasil penyelidikan dilakukan Timsus Polri dipastikan tidak ada peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E. Fakta yang terungkap adanya rekayasa dilakukan Ferdy Sambo.
Mantan Kadiv Propam itu yang menskenariokan peristiwa seolah terjadi tembak menembak di rumah dinasnya. Selain itu, Ferdy Sambo juga memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. Penembakan menggunakan senjata Brigadir RR alias Ricky Rizal.
Bharada E berperan mengeksekusi Brigadir J sesuai perintah Ferdy Sambo. Sedangkan Brigadir RR turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.
Kedua ajudan Ferdy Sambo itu sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kematian Brigadir J. Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J dan dijerat pasal 338 KUHP junto 55 dan 56.
Sementara Brigadir RR, dipersangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana. Keduanya saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Advertisement
Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo 2 Kali Tembak Brigadir J
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengaku, telah mendapatkan informasi dari Bharada E alias Richard Eliezer, bahwa Irjen Ferdy Sambo menembak Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sebanyak dua kali.
Adapun Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Brida RR alias Ricky Rizal, Bharada E, Kuwat Maruf, serta Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.
"Jadi itu keterangan Bharada E (Ferdy Sambo menembak Brigadir J dua kali), tugas penyidik untuk mendalaminya lagi dengan bukti yang kuat," kata Ahmad Taufan Damanik, Sabtu 20 Agustus 2022.
Taufan menyakini, penembakan terhadap Brigadir J tidak hanya dilakukan oleh satu orang saja. Hal ini diyakini berdasarkan hasil forensik serta uji balistik.
"Di pengadilan nantinya, tidak cukup hanya dengan pengakuan. Kami meyakini eksekutornya tidak satu orang, berdasarkan hasil forensik dan balistik," ujarnya.
Taufan ingin agar Penyidik Bareskrim Polri agar dapat mencari tahu, siapa eksekutor lainnya yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
"Tugas penyidik mencari bukti siapa lainnya eksekutor itu. Menurut Barada E, ya FS. Sekali lagi, ingat di pengadilan akan sangat riskan kalau hanya berdasarkan keterangan itu," tutupnya.
Diketahui, Polri telah menetapkan lima orang tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J alias Nofryansyah Yosua Hutabarat. Kelimanya yakni Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, Kuwat Maruf dan Putri Candrawathi.
Dari lima orang tersebut, berkas milik empat orang tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, pada Jumat 19 Agustus 2022 kemarin.