Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem Ahmad Ali menanggapi soal usulan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman yang meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkankan. Menurut Ali, usulan tersebut emosional dan subjektif.
"Pernyataan Benny K Harman menurut saya emosional dan subyektif, karena hanya Benny saja yg hari ini bicara seperti tadi," kata Ali di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022).
Advertisement
Menurut Ali masyarakat harusnya mengapresiasi Kepolisian khususnya Kapolri. Pasalnya, kata Ali Kapolri sudah mengambil sikap tegas dalam mengusut kasus kematian Brigajir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Semua orang seharusnya terbuka matanya mengapresiasi sikap Kepolisian khususnya pak Kapolri yg kemudian mengambil sikap tegas untuk mengusut tuntas semua permasalahan yg terjadi," jelas Ali.
Ali menyampaikan bahwa NasDem akan mendukung Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri dalam menyelesaikan kasus kematian Brigadir J. Terlebih, kasus itu disebut Ali juga hampir tuntas.
"Saya dari NasDem mengapresiasi apa yang menjadi langkah Kapolri dan mendukung Pak Kapolri, Pak Sigit untuk meyelesaikan semua permasalahan yg terjadi hari ini," ucap dia.
"Sekali lagi Pernyataan Benny saya anggap pernyataan yang subjektif dan emosional dan tidak perlu kita tanggapi dan gak perlu dibicarakan. Itu pernyataan pribadi dia saja. Saya tidak yakin juga itu pernyataan partai Demokrat," lanjut dia.
Selain itu, Ali menilai pernyataan Benny K Harman kemungkinan mempunyai motif tertentu. Mengingat Benny pun tengah tersandung masalah hukum.
"Saya katakan subjektif dan bisa jadi (ada motif) karena beliau juga kita tahu sedang bermasalah secara hukum oleh kepolisian di NTT sana," katanya.
Kasus Brigadir J, Elite Demokrat Minta Kapolri Diberhentikan
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman mengusulkan, agar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bisa diberhentikan sementara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Benny menilai, bahwa pihak kepolisian kerap kali menyampaikan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Sehingga ini akhirnya membuat publik tak lagi percaya dengan Korps Bhayangkara.
"Kita tidak percaya polisi. Polisi kasih keterangan kepada publik, publik ditipu juga. Kita tanggapi ternyata salah, jadi publik dibohongi oleh polisi," terang Benny dalam RDP/RDPU dengan Komnas HAM, LPSK, dan Ketua Kompolnas, Senin (22/8/2022).
Benny mengatakan kecewa dengan polisi dalam penanganan kasus ini. Sebab, awalnya polisi mengatakan kasus ini merupakan baku-tembak antara ajudan Ferdy Sambo yang diawali dengan pelecehan seksual. Namun ternyata, kata dia, itu merupakan kasus pembunuhan. Benny merasa dibohongi.
"Jadi publik dibohongi oleh polisi," kata dia.
Karena pengalaman itu, Benny menilai Kapolri semestinya diberhentikan sementara. Dia mengatakan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM seharusnya yang menangani kasus ini. "Supaya subyektif dan transparan," kata dia.
Selanjutnya, Benny menyarankan agar penanganan kasus pembunuhan Brigadir J diambil alih oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) yang dipimpin Mahfud Md. Itu Dilakukan agar proses pengungkapan kasus tersebut bisa lebih objektif dan transparan.
"Karena publik dibohongi oleh polisi, maka mestinya Kapolri diberhentikan sementara dan kasus diambil alih oleh Menko Polhukam supaya objektif dan transparan," terang Benny.
Advertisement
Usut Tuntas Kasus Brigadir J, Kapolri: Tak Akan Ada yang Ditutupi, Semua Dibuka Sesuai Fakta
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan, pengusutan terkait kematian Brigadir J masih terus dilakukan. Tim khusus terus bekerja maksimal sehingga ke depannya akan bisa ditentukan pihak-pihak yang melanggar pidana, menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice dan mana yang melanggar kode etik dalam kasus ini.
Hal itu disampaikan Listyo Sigit saat menggelar arahan melalui video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda Jajaran se-Indonesia, Kamis 18 Agustus 2022. Ia memberikan pengarahan terkini soal perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas).
"Harapannya adalah proses yang sudah dilakukan, segera kita sampaikan ke publik, kita libatkan juga kelompok eksternal, masyarakat juga ikut mengawasi, teman-teman di Komnas HAM, Kompolnas juga ikut mengawasi termasuk juga rekan mitra kerja kita yang ada di DPR juga ikut mengawasi dan ini semua menjadi pertaruhan kita. Oleh karena itu, ini yang harus kita jaga dan kita perjuangkan bersama ke depan," papar Sigit yang dilansir dari Antara.
Dia memastikan, Polri akan terus mengusut tuntas kasus itu tanpa ada yang ditutup-tutupi. Hal itu juga sebagaimana instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tentunya masih ada beberapa kegiatan yang saat ini sedang kita laksanakan terkait dengan kasus tersebut dan ini adalah pertaruhan Institusi Polri, pertaruhan marwah kita sehingga harapan kita angka 78 itu minimal sama atau naik karena sesuai dengan arahan Bapak Presiden, tidak akan ada yang ditutup-tutupi, semua kita buka sesuai fakta, ungkap kebenaran apa adanya, jadi itu yang menjadi pegangan kita," ujar Sigit.