Perbedaan Hasil Autopsi Awal dan Ulang Brigadir J, Tim Dokter: Nanti di Pengadilan

Ketua Tim Dokter Forensik Autopsi Ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto menyampaikan, autopsi ulang memiliki poin plus minus.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 22 Agu 2022, 17:16 WIB
Para aktivis dari berbagai elemen masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas menyalakan lilin untuk mengenang Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Kamis (18/8/2022). Aksi solidaritas keadilan bertajuk 4.000 lilin digelar untuk memperingati 40 hari kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Tim Dokter Forensik Autopsi Ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto menyampaikan bahwa perbedaan hasil autopsi pertama dan autopsi ulang atau ekshumasi Brigadir J dapat diperbandingkan nanti di pengadilan.

"Jadi kalau apakah ada perbedaan apa tidak, tentu kami nanti akan lihat sama-sama ya pada saat kita perbandingkan di sidang pengadilan dari ahli yang pertama, yang melakukan autopsi pertama, sekalipun juga kami yang melakukan autopsi ulang," tutur Ade di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).

Menurut Ade, tentu autopsi ulang memiliki poin plus minus. Bahkan soal gambaran luka pun dinilainya dapat lebih baik autopsi pertama dibandingkan yang kedua.

"Tapi dari kita bisa lihat bahwa autopsi yang kedua ini kami masih bersyukur banyak bantuan dari Allah Subhanahu Wata'ala, Tuhan Yang Maha Esa, serta dari tim yang kami siapkan, penasihat kami juga semua memberikan petunjuk bahwa gambaran luka-luka yang kami temukan pada tubuh masih cukup jelas," jelas dia.

"Setelah kita review lagi baik saat kita lakukan pemeriksaan dari foto, serta gambaran mikroskopik, kita masih bisa meyakini bahwa luka-luka itu adalah luka tembak yang ada di tubuh korban itu masih jelas sekali," sambungnya.

Sehingga, lanjut Ade, jika membandingkan hasil autopsi pertama jasad Brigadir J dengan autopsi kedua maka memang publik dapat melihat secara lengkap dan jelas saat di persidangan nanti.

"Pada saat kita dihadirkan memberikan kesaksian, dan saya rasa dari Bareskrim juga bisa melihat, memperkuat keyakinannya dari hasil autopsi ulang ini dengan autopsi yang pertama. Bagaimana nih, apakah ada perbedaan atau tidak. Yang jelas kami melihat bahwa pada autopsi kedua ini luka-luka itu jelas masih bisa kita identifikasi, baik itu sebagai luka tembak masuk maupun ada yang sebagai luka tembak luar," Ade menandaskan.


Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: 5 Luka Tembak Masuk, 4 Keluar

Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo meninggalkan Bareskrim Mabes Polri usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Ketua Tim Dokter Forensik Autopsi Ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto memaparkan sedikit hasil dari autopsi ulang jasad Brigadir J. Dia menyatatakan bahwa ada lima luka tembakan di tubuh almarhum dengan 4 peluru tembus.

"Kita melihat bukan arah tembakan, forensik ya, tetapi arah masuknya peluru. Kita lihat ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar," tutur Ade di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).

Ade menyatakan tidak dapat menentukan jumlah penembak Brigadir J. Dia hanya bisa menganalisis berapa peluru yang masuk berdasarkan hasil luka yang ada di tunuh almarhum.

"Tetapi dari luka-luka yang tadi ada luka lima tembak masuk dan 4 empat luka tembak keluar," kata Ade.

Dia turut menyatakan bahwa tidak ada luka hasil kekerasan lain selain akibat tembakan.

"Jadi saya bisa yakinkan sesuai hasil pemeriksaan kami pada saat autopsi dan penunjang pencahayaan dan mikrosoopik tidak ada luka-luka di tubuhnya selain kekerasan senjata api," ujar Ade.

Menurutnya, luka lain yang diduga hasil tindak penganiayaan seperti jari disebutnya merupakan hasil rekoset peluru. Termasuk soal luka memar atau sobekan lainnya.

"Semua tempat-tempat yang mendapat informasi dari keluarga yang diduga ada tanda-tanda penganiayaan, kami pastikan tidak ada tanda kekerasan selain senjata api," katanya.


Tim Dokter Autopsi Ulang Brigadir J Pastikan Tidak Ada Kuku Tercabut

Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo meninggalkan Bareskrim Mabes Polri usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Ketua Tim Dokter Forensik Autopsi Ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto mengungkapkan hasil dari autopsi ulang atau ekshumasi jasad Brigadir J. Dia memastikan, tidak ada penganiayaan di tubuh almarhum, termasuk kuku tercabut atau pun jari diputus.

"Tidak ada kuku dicabut," kata Ade di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).

Adapun soal jari Brigadir J yang disebut putus atau pun seperti nyaris terlepas dari tangan, lanjut Ade, itu akibat letusan peluru yang dilepas saat penembakan terjadi.

"Kalau luka yang ada di tangan itu alur lintasan arah peluru ya," kata Ade.

Selain itu, ada dua luka tembak yang mengenai bagian vital Brigadir J, yang kemungkinan besar menyebabkan almarhum tewas. "Ada dua luka yang fatal di daerah dada dan kepala," ujar Ade.

Menurut dia, ada lima luka tembakan di tubuh almarhum dengan empat peluru tembus. Sementara tidak ada luka lain akibat penganiayaan atau kekerasan.

"Kita melihat bukan arah tembakan, forensik ya, tetapi arah masuknya peluru. Kita lihat ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar," jelas dia.


Komnas HAM Dapatkan Foto Jenazah Brigadir J di TKP Pasca Pembunuhan

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara saat tiba untuk meninjau TKP kasus penembakan Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022). Selain itu, Komnas HAM akan mengecek jejak upaya penghalangan proses hukum (obstruction of justice). (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan, pihaknya terus mencari jejak digital untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Dia pun mengungkapkan, dari pencarian tersebut, pihaknya berhasil menemukan foto jenazah Brigadir j setelah nyawanya dihabisi.

"Kami dapatkan rekam jekak digital foto tanggal 8 di TKP," kata Anam dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (22/8/2022).

"Foto di TKP pasca kejadian. Pada posisi jenazah yang masih ada di tempatnya, di posisi Duren Tiga," sambungnya.

Meski demikian, Anam menegaskan, tidak bisa membuka foto tersebut dalam rapat Komisi III DPR, namun akan diberikan pada Polri untuk penyelidikan.

"Tidak bisa dibuka di sini maaf, biar tidak mengggangu proses penyelidikan. Ini nanti akan kami rekomendasikan," kata dia.

Selain itu, Anam juga menegaskan, pihaknya mendapatkan jejak digital berupa perintah untuk menghilangkan barang bukti.

"Kami jiga apatkan perintah terkait barang bukti, supaya dihilangkan jejaknya, itu juga ada," ungkap dia.

 

Infografis Penghentian Kasus Dugaan Pelecehan Istri Irjen Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya