Jokowi: Boleh Pinjam ke Bank Pakai Sertifikat Tanah, Tapi Jangan Buat Gagah-Gagahan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, pada Senin (22/08/2022) pagi.

oleh Tira Santia diperbarui 22 Agu 2022, 17:42 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberi sambutan saat membagian sertifikat tanah di Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (22/2). Jokowi menegaskan, pembagian sertifikat tanah menjadi solusi kasus sengketa lahan dan tanah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, pada Senin (22/08/2022) pagi. Jokowi meminta kepada masyarakat untuk menggunakan sertifikat tanah tersebut dengan bijak.

Jokowi menjelaskan, masyarakat harus menggunakan sertifikat tanah yang telah diterima secara bijak. Jika ingin menggunakan sertifikat untuk pinjaman ke bank bisa saja tetapi sebaiknya untuk untuk menambah modal usaha.

“Silakan pinjam ke bank, tetapi semuanya kalau dapat Rp 100 juta (misalnya), gunakan untuk modal kerja, gunakan untuk modal investasi, gunakan untuk modal usaha,” kata Jokowi dikutip dari laman setkab.

Pemilik Sertifikat harus menghitung dengan baik apabila sertifikat tersebut akan digunakan untuk pinjaman ke bank. Presiden mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan uang pinjaman tersebut untuk hal-hal yang bersifat konsumtif.

“(Dapat) Rp 500 juta yang Rp 250 juta untuk beli mobil baru. Senang muter-muter kampung gagah, muter-muter desa gagah naik mobil, tapi itu hanya enam bulan percaya saya. Gagahnya hanya enam bulan, setelah itu begitu enggak bisa nyicil, nyicil bank-nya enggak bisa, nyicil mobilnya enggak bisa, itulah malapetaka dimulai,” tambahnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Stimulus

Senada, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto dalam laporannya mengatakan bahwa pembagian sertifikat tanah adalah bagian dari stimulus untuk meningkatkan perekonomian rakyat seiring dengan menurunnya COVID-19.

“Karena dengan sertifikat tanah rakyat berkesempatan mendapatkan akses permodalan di samping ada kepastian hukum tentang tanah mereka,” ujar Hadi.

Turut mendampingi Presiden dan Ibu Iriana dalam kegiatan tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, pada Senin (22/08/2022) pagi.

Infografis Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Situs PeduliLindungi. (Liputan6.com/Niman)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya