7 Hal yang Disampaikan Mahfud Md sebagai Ketua Kompolnas saat RDP dengan DPR Bahas Brigadir J

Pada hari ini, Senin (22/8/2022), digelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Mahfud Md sebagai Ketua Kompolnas dengan LPSK hingga Komnas HAM bersama Komisi III DPR RI membahas kasus tewasnya Brigadir J.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 22 Agu 2022, 19:00 WIB
Ketua Kompolnas/Menkopolhukam, Mahfud MD mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022). RDP tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pada hari ini, Senin (22/8/2022), digelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Mahfud Md sebagai Ketua Kompolnas dengan LPSK hingga Komnas HAM bersama Komisi III DPR RI membahas kasus tewasnya Brigadir J.

RDPU dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Dalam RDPU tersebut, Anggota Komisi III DPR RI menghujani pertanyaan pada Ketua Kompolnas Mahfud Md. Salah satunya terkait pernyataan Mahfud terkait motif pembunuhan Brigadir J.

"Soal motif saya tidak pernah bilang saya dapat bocoran," ujar Mahfud di Ruang Rapat Komisi III, Senin (22/8/2022).

Mahfud menegaskan dirinya tidak pernah menyampaikan mendapat bocoran motif pembunuhan Brigadir J. Ia juga membantah membocorkan motif mendahului Polri.

"Saya bilang soal motif saya tidak bisa jelaskan, di masyarakat sudah banyak ada pelecehan seksual, ada cinta segi-segian, ada pemerkosaan di Magelang. Saya tidak pernah dapat bocoran," ucap dia.

Selain itu, Mahfud Md juga menjelaskan alasannya terus bersuara terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Mahfud menyatakan, pada awalnya ia berharap DPR ikut angkat bicara mengenai kasus Brigadir J dan bersamanya mendorong penyelesaian kasus tersebut. Namun, tidak ada yang bereaksi terkait kasus itu.

"Mana nih DPR ini kok diam, biar ikut bersama saya mendorong mengungkap kasus ini," kata Mahfud.

Mahfud Md menyatakan, hukum dalam hal ini pengungkapan kasus Brigadir J, tidak akan bisa jalan tanpa ada dorongan politik dan publik.

Berikut sederet hal yang disampaikan Mahfud Md sebagai Ketua Kompolnas saat RDPU dengan Komisi III DPR RI dihimpun Liputan6.com:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


1. Bantah Bocorkan Motif Pembunuhan Brigadir J

Ketua Kompolnas/Menkopolhukam, Mahfud MD mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022). RDP tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Komisi III DPR RI mengelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan LPSK, Kompolnas hingga Komnas HAM untuk membahas kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni. Anggota Komisi III menghujani pertanyaan pada Ketua Kompolnas Mahfud Md. Salah satunya terkait pernyataan Mahfud terkait motif pembunuhan Brigadir J.

"Soal motif saya tidak pernah bilang saya dapat bocoran," kata Mahfud di Ruang Rapat Komisi III, Senin (22/8/2022).

Mahfud menegaskan dirinya tidak pernah menyampaikan mendapat bocoran motif pembunuhan. Ia juga membantah membocorkan motif mendahului Polri.

"Saya bilang soal motif saya tidak bisa jelaskan, di masyarakat sudah banyak ada pelecehan seksual, ada cinta segi-segian, ada pemerkosaan di Magelang. Saya tidak pernah dapat bocoran," kata dia.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


2. Tolak Ungkap Nama Jenderal yang Akan Mundur karena Kasus Ferdy Sambo ke Komisi III

Ketua Kompolnas/Menkopolhukam, Mahfud MD bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022). RDP tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kemudian, Mahfud Md mengaku, menolak menjawab desakan dari salah satu anggota Komisi III DPR untuk mengungkap sosok polisi jenderal bintang tiga yang mengancam mundur terkait kasus Ferdy Sambo.

Dia menyatakan, hal itu hanya akan ia jawab di hadapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Mahfud sebelumnya mengungkapan, ada jenderal bintang tiga yang mengancam mundur dari Polri apabila tidak segera menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.

"Saya hanya akan menjelaskan kepada dua pihak, satu kepada kapolri, yang kedua kepada presiden. Gak bisa ada orang maksa saya," ujar Mahfud.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) ini menegaskan, dirinya tidak bisa dipaksa oleh Komisi III DPR untuk mengungkap sosok jenderal bintang tiga itu di hadapan publik.

"Jadi saya nggak bisa dipaksa kalau urusan ini," ujat Mahfud.

Bahkan, Mahfud tak mau menjawab saat pimpinan Ahmad Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi III DPR menawarkan pelaksanaan rapat menjadi tertutup.

"Kita habis ini akan bertanya sama Pak Mahfud terkait dengan penyampaian hanya kepada Presiden dan kepada Kapolri. Kiranya mungkin kalau kita bikin tertutup, Pak Mahfud mau bicara dengan kita begitu?" tanya Sahroni.

"Enggak, biar nanti Pak Kapolri saja yang menyampaikan," jawab Mahfud.

 


3. Beberkan Tahu Bagaimana Gunakan Politik Agar Hukum Bekerja

Ketua Kompolnas/Menkopolhukam, Mahfud MD bersalaman dengan Pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Ahmad Sahroni usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Mahfud Md kemudian menjelaskan alasannya terus bersuara terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Mahfud menyatakan, pada awalnya ia berharap DPR ikut angkat bicara mengenai kasus Brigadir J dan bersamanya mendorong penyelesaian kasus tersebut. Namun, tidak ada yang bereaksi terkait kasus itu.

"Mana nih DPR ini kok diam, biar ikut bersama saya mendorong mengungkap kasus ini," kata Mahfud.

Mahfud Md menyatakan, hukum dalam hal ini pengungkapan kasus Brigadir J, tidak akan bisa jalan tanpa ada dorongan politik dan publik.

"Karena hukum itu kan produk politik, ndak bisa hukum jalan sendiri tanpa ada suasana politik yang mendorong suara masyarakat dan pro yustisianya itu kita dorong," kata dia.

Menkopolhukam itu lantas menjelaskan dia mengerti soal politik hukum, dan hal itu yang membuatnya menjelaskan ke publik terkait kasus Brigadir J, agar mendorong penegakan hukum lebih cepat bergerak.

"Saya disertasinya politik hukum, saya tahu bagaimana mengunakan politik agar hukum bekerja. Saya minta maaf untuk hal-hal tidak bsa saya jawab," kata dia.

"Ada keterangan yang saya rahasiakan. Ada yang untuk mendorong jalannya penegakan hukum," sambung Mahfud.

Selain itu, Menurut Mahfud, DPR memang sudah seharusnya ikut campur dalam kasus yang menyita perhatian publik, agar kasus bisa didorong tuntas lebih cepat.

"Urusan pencabulan santri ngomong, urusan apa ngomong, jadi saya tunggu-tunggu, karena saya selalu merasa chit chat biar kebenaran itu keluar," sambung Mahfud.

 


4. Sebut Kapolda Metro Kena Prank Skenario Ferdy Sambo

Ketua Kompolnas Mahfud Md saat berbicara di sidang Komisi III DPR. Mahfud dipanggil untuk diminta penjelasan terkait perkembangan kasus Ferdy Sambo. (Istimewa)

Lalu, Mahfud Md menduga Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjadi korban dari skenario penembakan Brigadir J atau Yoshua yang dibuat oleh Irjen Ferdy Sambo. Sehingga, dalam sebuah video saat awal kasus mencuat, tampak Kapolda Metro berpelukan dengan Ferdy Sambo.

Hal ini disampaikan Mahfud menanggapi pertanyaan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang menyebut Mahfud pernah mengatakan bahwa Kapolda Metro Jaya akan menyusul Ferdy Sambo.

"Prof mengatakan Kapolda Metro akan menyusul Ferdy Sambo. Ini kan saya juga nanti tolong diralat pemberitaannya banyak," kata Arteria Dahlan dalam Rapat Komisi III dengan LPSK, Komnas HAM, dan Kompolnas tentang Kasus Brigadir J di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (22/8/2022).

Mahfud membantah dirinya pernah menyampaikan pernyataan tersebut. Bahkan, dia mengaku tak pernah terpikir bahwa Kapolda Metro Jaya Fadil Imran ikut serta dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Saya ndak pernah bilang Kapolda Metro akan menyusul. Saya malah sampai sekarang tuh ndak terpikir kalau Kapolda Metro Jaya bagian dari itu," jelasnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) justru menduga bahwa Kapolda Metro menjadi korban skenario adu tembak yang diciptakan Ferdy Sambo. Oleh sebab itu, dia mengatakan Fadil berusaha menenangkan Ferdy Sambo dan berpulakan saat awal kasus ini mencuat.

"Saya berpikirnya dia (Kapolda Metro) itu kena prank juga. Ketika peluk nangis itu, dalam pikiran saya itu mungkin sama (Ferdy Sambo) dibisikin 'saya ini dizolimi'. Sehingga dipeluk dalam pikiran saya," tuturnya.

Adapun Ferdy Sambo juga pernah mengaku dirinya dizalimi kepada Kompolnas dan seumlah pihak lain. Untuk itu, Mahfud menilai bahwa Kapolda Metro merupakan salah satu pihak yang kena 'prank' skenario Sambo.

"Saya menduga dia kena prank juga seperti, Kompolnas, Komnas HAM, dan pimpinan redaksi televisi besar. Jadi kalau diminta klarifikas, saya juga tidak tahu Pak Fadil itu akan menyusul atau tidak," ungkapnya.

 


5. Sebut Kalau Sengkarut Kasus Ferdy Sambo Tidak Diteriakin Bisa Jadi Dark Number

Ketua Kompolnas/Menkopolhukam, Mahfud MD usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022). RDP tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Mahfud Md menyatakan, sudah sepatutnya sengkarut kematian Brigadir J atau Yoshua oleh atasannya Irjen Ferdy Sambo terus diramaikan publik.

Sebab menurut Mahfud, jika publik tidak berteriak maka kasus ini bisa menjadi 'dark number' atau tak dapat dibuka dalam hukum.

"Kalau perkara ini tidak diteriakin akan menjadi 2 saja kemungkinannya, satu menjadi dark number, perkara yang tidak bisa dibuka itu ada di dalam hukum. Kedua, ini soal pelecehan dan yang melecehkan sudah mati sedangkan Bharada E (membunuh Brigadir Josua) untuk membela diri lalu tutup perkara," kata Mahfud.

Mahfud lalu mengaku, telah menyadari gugurnya skenario pertama sejak tanggal 13 Agustus 2022. Dia meyakini memiliki pemikiran berbeda sehingga membelokkan skenario itu pada 24 Agustus 2022 ke muka publik.

"Sejak kapan saya punya pemikiran yang berbeda? sejak 13 Agustus 2022 saya bicara dari Madinah, sesudah itu muncul, Kompolnas masuk ke skenario itu (skenario Ferdy Sambo) tapi tanggal 24 Agustus 2022 saya minta balik, belok skenarionya bukan itu, salah itu basis skenarionya," jelas dia.

Menko Polhukam itu lalu melakukan diskusi dengan Polri tentang skenario terbaliknya. Namun menurut dia, gugurnya skenario pertama sedikit terlambat karena baru dilakukan penghentian pada sepekan setelahnya.

"Skenario pertama baru di SP3 beberapa hari lalu setelah Sambo mengaku. Selama seminggu kemudian baru SP3. Harusnya setelah Sambo ngaku gugur dicabut langsung," kritik Mahfud.

Meski begitu, Mahfud bersyukur jika saat ini publik sudah satu paham bahwa yang terjadi dalam sengkarut ini bukanlah kasus pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi melainkan pembunuhan berencana.

"Kita bersyukur hari ini di DPR kita clear," ucap Mahfud.

 


6. Tegaskan Kerajaan Ferdy Sambo Bukan Terkait Konsorsium 303 Judi Online

Ketua Kompolnas/Menkopolhukam, Mahfud MD foto bersama usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022). RDP tersebut akan membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meminta penjelasan kepada Ketua Kompolnas Mahfud Md terkait isu mengenai 'Kerajaan Sambo'. Dia menanyakan apakah kerajaan Irjen Pol Ferdy Sambo mempunyai keterkaitan dengan diagram konsorsium judi 303 yang beredar.

Adapun isu konsorsium 303 judi online yang disebut-sebut dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo dan melibatkan sejumlah jenderal dan anggota polisi lainnya. Informasi tersebut pun kini viral di sosial media dan menjadi pembicaraan publik.

"Dari info yang saya ketahui, Prof paham betul ini (soal diagram konsorsium 303). Mungkin nggak mau kasih tahu di umum, ya, nggak papa. Prof katanya paham. Sehingga Prof sampai berpendapat Kerajaan Sambo sangat besar. Prof dalam kapasitasnya sebagai Ketua Kompolnas. Apa setelah melihat fakta ini, rekomendasi atau pertimbangan apa yang Prof sampaikan kepada Presiden atau kepada kita setidaknya, Prof?" kata Arteria.

Menanggapi hal tersebut, Mahfud pun menjelaskan, bahwa kerajaan Ferdy Sambo yang ia sebut bukan berkaitan dengan diagram Konsorsium 303 judi online. Dia sendiri pun tidak mengetahui perihal Konsorsium 303 judi online itu.

"Soal gambar-gambar itu saya sudah dapat tetapi itu bukan dari saya. Saya tidak tahu sama sekali. Yang saya baca di media itu Pak Teguh yang mengatakan itu, tapi saya katakan Kerajaan Sambo itu bukan dalam konteks gambar pembagian uang judi itu. Saya malah nggak tahu yang begitu," tutur Mahfud.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Menko Polhukam) ini, Kerajaan Sambo merujuk pada jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Dia pun mengusulkan kewenangan dan tugas divisi tersebut dipisah seperti trias politica yang terbagi legislatif, eksekutif dan yudikatif.

"Yang saya katakan itu Divisi Propam itu. Setiap biro ini kalau dia memeriksa ini produknya harus diputus oleh Pak Sambo. Kalau dia menyelidiki, harus Pak Sambo. Kalau dia menghukum harus juga Pak Sambo. Kenapa ini tidak dipisah saja kayak kita buat trias politica. Yang meriksa dan yang menyelidiki dan yang memutuskan beda dong," papar Mahfud.

 


7. Persilahkan Kompolnas Dibubarkan

Menko Polhukam Mahfud Md. (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa, mempertanyakan tugas dan fungsi Kompolnas.

"Pak Mahfud tugas Kompolnas itu apa sih?" kata Desmond, Senin (22/8/2022).

Ketua Kompolnas Mahfud Md lantas menjawab bahwa Kompolnas bertugas ikut mengawasi Polri sebagai mitra eksternal, memberi rekomendasi dan menerjemahkan yang dikatakan presiden kepada publik.

"Eksternal Polri, jadi dia mitra. Saya waktu pertemuan pertama saya bilang, Pak Kapolri saya tidak akan menjadi seperti dulu seperti musuh, kita kerja sama saja kalau punya masukan kita sampaikan apakah ada keluhan apa itu sejak awal Kapolri dilantik saya bilang begitu," kata Mahfud.

Desmond lantas mempertanyakan soal eksistensi Kompolnas yang ia anggap telah salah dalam memberi penjelasan awal di kasus Brigadir J.

"Persoalannya adalah pada saat salah seorang anggota Kompolnas cuma jadi PR saja atas keterangan Polres Jaksel ternyata itu salah. Ini kan luar biasa, luar biasa inilah dalam catatan sebenarnya Kompolnas ini perlu enggak?," ujar Desmond.

Menjawab hal tersebut, Mahfud mempersilakan DPR apabila ingin membubarkan Kompolnas.

"Oh terserah Bapak. Kan yang buat Kompolnas ada ini kan DPR yang buat. Kalau mau dibubarkan, bubarkan aja," tutur Mahfud.

"Silakan saja,"tambah Mahfud.

Infografis Motif Pembunuhan Brigadir J Konsumsi Penyidik & Pengakuan Irjen Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya