BPOM Supervisi Proyek Pabrik Minyak Makan Merah PTPN III

PTPN III (Persero) tengah mengembangkan produk Minyak Makan Merah

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Agu 2022, 19:45 WIB
Presiden Joko Widodo meninjau proses penelitian minyak makan merah di Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), Kampung Baru, Kota Medan.

Liputan6.com, Jakarta Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) terus menjalankan perannya mendukung pemerintah menjaga ketahanan pangan (food security). Salah satunya melalui produk inovasi tersebut adalah Minyak Makan Merah.

Salah satu unit usaha dari PT Riset Perkebunan Nusantara sebagai anak usaha dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III, yaitu Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) telah menghasilkan inovasi minyak makan merah tersebut.

Dalam rangka memenuhi standar mutu dan keamanan pangan, PPKS berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menjamin keamanan dan mutu produk Minyak Makan Merah. Kepala BPOM Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP, mengunjungi langsung Kantor Pusat PPKS di Medan Sumatra Utara.

“BPOM mendukung penuh percepatan implementasi program ini dan mensupervisi pembangunan pabrik Minyak Makan Merah agar sesuai dengan Good Manufacturing Practice (cara memproduksi pangan yang baik),” ujar Penny dalam keterangannya, Senin (22/8/2022).

Penny menekankan bahwa proses supervisi dalam rangka mendapatkan izin edar tersebut tidak berbiaya atau gratis. Selanjutnya, PPKS dan BPOM akan terus berkoordinasi agar upaya mewujudkan pabrik Minyak Makan Merah dapat segera terealisasi dan produknya dapat terjamin untuk dikonsumsi masyarakat.

 


Murah Kaya Nutrisi

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki melakukan Kunjungan Kerja Bersama Stakeholder Kelapa Sawit di Pusat Penelitian Kelapa Sawit, Medan, Sumatera Utara

Minyak Makan Merah memiliki beberapa keunggulan, seperti proses pengolahan yang sederhana dan murah; instalasi pengolahan dapat dibangun di remote area sehingga distribusi dan biaya logistik menjadi lebih murah; memiliki kandungan nutrisi yang lebih baik sehingga dapat menjadi solusi untuk pemenuhan zat gizi bagi masyarakat Indonesia.

“Serta yang tak kalah penting adalah dapat dikembangkan pada skala Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau Koperasi, sehingga berpotensi meningkatkan nilai tambah dan peningkatan kesejahteraan pekebun,” kata Mahmudi, Direktur Produksi dan Pengembangan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) yang juga hadir dalam kunjungan Kepala BPOM.

Proses produksi yang relatif sederhana tetapi tidak mengurangi standar mutu dan keamanan pangan, memungkinkan inovasi ini diimplementasikan oleh petani sawit rakyat maupun skala koperasi dan UMKM. Bahan baku minyak sawit (CPO) yang melimpah di Indonesia dan berasal dari benih unggul kelapa sawit (varietas PPKS) menjamin ketersediaan produksi serta nilai nutrisi alami minyak kelapa sawit tetap terjaga tanpa adanya tambahan zat atau bahan aditif lain.

Hasil inovasi Minyak Makan Merah yang diketuai Dr. Frida R. Panjaitan ini memiliki kandungan fitonutrien, antara lain: karoten (sebagai pro-vitamin A), tokoferol dan tokotrienol (sebagai vitamin E), dan squalene.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Bahan Pangan Fungsional

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau proses penelitian minyak makan merah di Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Kampung Baru, Kota Medan, Kamis (7/7/2022). (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden).

Kepala PPKS, Dr. Ir. H. M. Edwin S. Lubis, M.Agr.Sc. menyatakan bahwa Minyak Makan Merah berpotensi digunakan sebagai pangan fungsional. Sesuai digunakan untuk menumis bahan pangan, salad dressing, serta bahan baku margarin dan shortening. Berbagai kandungan nutrisi ini membuat Minyak Makan Merah sebagai salah satu bahan pangan untuk anti stunting.

“Kandungan asam oleat dan asam linoleat dalam Minyak Makan Merah, berfungsi untuk pembentukan dan perkembangan otak, transportasi dan metabolisme pada anak,” ucap Edwin.

Saat ini PPKS telah secara aktif dan intensif berkoordinasi dengan BPOM untuk penyesuaian layout pabrik dan proses produksi. PPKS telah melakukan perubahan layout berdasarkan beberapa poin arahan dari BPOM untuk pemenuhan syarat CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik), seperti pemenuhan detil pabrik untuk saluran udara, pemipaan, pengemasan, sanitasi, dan keamanan.

Peran PPKS strategis dalam riset dan pengembangan industri perkebunan kelapa sawit nasional. Sejak didirikan pada 1916 PPKS tidak hanya melayani pemerintah saja, tetapi untuk melayani seluruh stakeholder kelapa sawit. Kontribusinya besar bagi negara dalam bentuk devisa, pajak, pencipta lapangan kerja, pengembangan wilayah, dan lingkungan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya