Profil Mahfud MD, Santri yang Kini Jadi Menko Polhukam dan Ketua Kompolnas

Menko Polhukam sekaligus Ketua Kompolnas, Mahfud MD kerap mencuri perhatian dalam kasus yang kini benar-benar tengah disorot publik, dugaan pembunuhan Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Agu 2022, 06:48 WIB
Ketua Kompolnas/Menkopolhukam, Mahfud MD mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022). RDP tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Banyumas - Belakangan Menko Polhukam sekaligus Ketua Kompolnas, Mahfud MD kerap mencuri perhatian dalam kasus yang kini benar-benar tengah disorot publik, dugaan pembunuhan Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Kepolisian telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Sebanyak 83 personel polisi turut diperiksa. Beberapa di antaranya, perwira tinggi alias jenderal, perwira menengah dan pertama.

Pada Senin, 22 Agustus 2022, Komisi III DPR RI mengelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan LPSK, Kompolnas hingga Komnas HAM untuk membahas kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Lagi-lagi, Mahfud MD yang juga adalah Ketua Kompolnas mencuri perhatian publik. Bahkan, Mahfud MD sempat menjadi trending topik pencarian. Mahfud dicecar berbagai pertanyaan, mulai dari kasus Ferdy Sambo, Konsorsium 303, hingga motif pembunuhan Brigadir J.

Terlepas dari itu, sosok Mahfud MD dikenal sebagai cendekiawan muslim. Gelar profesor diraihnya dalam usia yang masih muda, 41 tahun.

Kedekatannya dengan dunia Islam tentu terkait dengan latar belakangan lingkungan dan pendidikannya sejak belia. Mahfud adalah sosok santri (lulusan pesantren) yang kini menjadi tokoh yang berpengaruh di Indonesia.

Saksikan Video Pilihan Ini:


Profil Mahfud MD: Sekolah, Pesantren dan Karier

Ketua Kompolnas Mahfud Md saat berbicara di sidang Komisi III DPR. Mahfud dipanggil untuk diminta penjelasan terkait perkembangan kasus Ferdy Sambo. (Istimewa)

Dikutip dari berbagai sumber, Mahfud MD lahir dari pasangan Mahmodin dan Siti Khadijah pada 1957, di di Kecamatan Omben, Sampang, Madura. Ketika Mahfud berusia dua bulan, keluarga Mahmodin pindah ke Pamekasan, daerah asalnya.

Di Kecamatan Waru, Mahfud menghabiskan masa kecilnya. Kala itu, surau dan madrasah diniyyah adalah tempat Mahfud belajar agama Islam. Ketika berumur tujuh tahun, ia dimasukkan ke Sekolah Dasar Negeri. Sore harinya, ia belajar di Madrasah Ibtida’iyyah. Malam sampai pagi hari, ia belajar agama di surau.

Mahfud lalu dikirim ke pondok pesantren Somber Lagah di Desa Tegangser Laok, untuk mendalami agama. Ketika itu ia masih kelas 5 SD. Sekolahnya pun ia lanjutkan di sana. Pondok Pesantren Somber Lagah adalah pondok pesantren salaf yang diasuh Kiai Mardhiyyan, seorang kiyai keluaran Pondok Pesantren Temporejo atau Temporan.

Pondok pesantren itu sekarang diberi nama Pondok Pesantren al-Mardhiyyah, memakai nama pendirinya, Kiai Mardhiyyan, yang wafat pertengahan 1980-an.

Riwayat pendidikan Mahfud MD:

  • Madrasah Ibtidaiyah di Pondok Pesantren al Mardhiyyah, Waru, Pamekasan, Madura
  • SD Negeri Waru, Pamekasan, Madura.
  • Sekolah Pendidikan Guru Agama (PGA) Negeri Pamekasan, Madura
  • Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) Yogyakarta
  • Sarjana Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.
  • Sarjana Sastra Arab, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
  • Magister Ilmu Politik, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta
  • Doktor Ilmu Hukum Tata Negara, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
  • Profesor Hukum Tata Negara, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta

 


Pekerjaan dan Karier Pemerintahan

Ketua Kompolnas/Menkopolhukam, Mahfud MD foto bersama usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022). RDP tersebut akan membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pekerjaan Mahfud MD:

  • Dosen Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia (1984–)
  • Sekretaris Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (1986–1988)
  • Pembantu Dekan II Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia (1988–1990)Direktur Karyasiswa, Universitas Islam Indonesia (1991–1993)
  • Pembantu Rektor I Universitas Islam Indonesia (1994–2000)
  • Direktur Pascasarjana Universitas Islam Indonesia (1996–2000)
  • Anggota Panelis dan Asesor, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (1997–1999)
  • Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (2002–2005)
  • Rektor Universitas Islam Kadiri (2003–2006)

Jabatan pemerintahan:

  • Plt. Staf Ahli dan Deputi Menteri Negara Urusan HAM (1999–2000)
  • Menteri Pertahanan Republik Indonesia, kemudian Menteri Kehakiman (2000–2001)
  • Anggota DPR RI, menempati Komisi III dan Wakil Ketua Badan Legislatif (2004–2008)
  • Anggota Tim Konsultan Ahli pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Depkum HAM RI (sekarang)
  • Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (2008–2013)
  • Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (2017–2018)
  • Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (2018–)
  • Menkopolhukam (2019–)
  • Ketua Kompolnas

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya