Hadir di Pertemuan PBB, Mensos Risma Beberkan Program Bantuan Sosial pada Penyandang Disabilitas

Menteri Sosial Mensos Tri Rismaharini mengungkapkan sejumlah program pemerintah dalam Committee on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) di Markas Komisi Tinggi PBB urusan Hak Asasi Manusia (OHCHR) Jenewa, Swiss

oleh Fitri Syarifah diperbarui 23 Agu 2022, 18:00 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan sejumlah program pemerintah dalam Committee on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) di Markas Komisi Tinggi PBB urusan Hak Asasi Manusia (OHCHR) Jenewa, Swiss, Kamis (18/8).

Mensos Risma menekankan perlindungan bagi 22,9 juta penyandang disabilitas (menurut data Survei Sosial Ekonomi Nasional) dilakukan sesuai dengan Konstitusi Indonesia (Undang-Undang Dasar 1945).

"Menggarisbawahi mandat bagi Pemerintah untuk menghormati, melindungi dan menjamin penikmatan penuh dan setara hak-hak penyandang disabilitas. Dalam Pasal 27 ayat 1, Konstitusi menyatakan bahwa Segala warga negara sama kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum itu dengan tidak ada kecualinya," katanya, dalam pernyataan tertulis yang diunggah di laman resmi OHCHR.

"Sejalan dengan Pasal 5, 12 dan 13 Konvensi, Pemerintah telah mencanangkan Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas (RAN-PD) periode 2021-2024," ujar Risma.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menggarisbawahi penghormatan terhadap persamaan di depan hukum, non-diskriminasi dan akses terhadap keadilan. Dikutip dari Bab 3, Pasal 5: “Penyandang disabilitas berhak atas keadilan dan perlindungan hukum.” Dan dalam Bab 5, Pasal 9: ”Hak atas keadilan dan perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas termasuk persamaan di depan hukum.”

Menurut Risma, tahun ini sedikitnya ada 540 kasus yang melibatkan penyandang disabilitas binaan tim. Selain bantuan proses hukum gratis, Pemerintah juga mengupayakan rehabilitasi dan pemulihan kemampuan sosial ekonomi mereka melalui program pemberdayaan yang dirancang secara individual berdasarkan penilaian kebutuhan dan aspirasi mereka. Program bervariasi dari peningkatan keterampilan, pelatihan kejuruan, peralatan dan modal kerja lainnya, hingga relokasi dan atau renovasi rumah tergantung pada penilaian individu.

Selain itu konseling berkelanjutan, terapi fisik dan psiko-sosial terapi juga kepada korban dan keluarga untuk memastikan kelancaran kembali ke masyarakat setelah proses hukum mereka selesai atau selesai.

"Psikolog ditugaskan untuk membantu para korban selama masa sulit mereka dan hanya dibebaskan setelah kasus selesai. Terapis fisik kami membantu orang tua, saudara kandung, pasangan dengan latihan sederhana dan daftar tugas yang harus dibawa di rumah atau setelah mereka direhabilitasi. Keluarga diberikan pelatihan untuk berperan aktif sebagai kelompok pendukung bagi para korban," kata Risma.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Program bantuan sosial

Dalam pernyataannya, Risma juga membahas soal Sistem Bina Keluarga melalui Program Keluarga Harapan (PKH) untuk memberikan bantuan sosial tunai bagi keluarga yang memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas.

"Bantuan tunai sosial ditujukan untuk pendidikan, kesehatan dan akses ke fasilitas perawatan kesehatan, kehamilan, perawatan dan perlindungan anak, dan bila perlu, juga untuk orang tua dalam keluarga," ujar Risma.

Program bantuan tunai juga diprioritaskan kepada penyandang disabilitas yang hidup di bawah garis kemiskinan. Dua program perlindungan sosial utama yang tersedia bagi penerima manfaat tersebut adalah PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pokok Non Tunai).

"Kami sedang bekerja untuk mencapai 100% penyandang disabilitas yang terdaftar dalam database kesejahteraan nasional (DTKS) kita yang pada kuartal tahun 2022 ini ada 1.030.204 penerima manfaat yang terdaftar di 935, 978 keluarga," kata Risma.

Selain program bantuan tunai tersebut, Pemerintah juga memberikan Program Bantuan Sosial bagi Penyandang Disabilitas (ASPD). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan daya adaptasi penyandang disabilitas untuk mengembangkan potensinya dan menonjolkan dirinya di masyarakat. Pada tahun 2021, jumlah penerima layanan ini adalah 22.500 orang masing-masing. 

 

 

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Makanan tambahan untuk penyandang disabilitas

Risma mengatakan, pada 1 September 2022, makanan tambahan harian untuk penyandang disabilitas akan diperluas ke lebih banyak penerima manfaat seperti anak yatim. Pemerintah menawarkan dua jenis dukungan: uang tunai dan barang.

"Uang tunai diserahkan bila ada kerabat, keluarga besar atau seseorang di lingkungan sekitar yang dianggap bertanggung jawab dan mampu memasak maka diserahkan kepada penerima manfaat tiga kali sehari," jelasnya.

Pemerintah juga, lanjut dia, sedang berupaya untuk meningkatkan program untuk juga mencakup layanan dasar lainnya seperti listrik bersubsidi dan asuransi kesehatan. Program ini dirancang untuk memprioritaskan penyandang disabilitas dan lanjut usia dari dasar piramida.

Perluasan ini didorong oleh fakta bahwa program bantuan tunai yang ada tidak mencukupi untuk beberapa penerima manfaat yang terdaftar dalam database kesejahteraan nasional (DTKS) kita. Sentuhan pribadi, komunikasi terus-menerus dan afirmasi perhatian fisik semuanya penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung bagi penyandang disabilitas.

 


Apresiasi seniman difabel

Risma juga menyampaikan bahwa pemerintah saat ini menyoroti pencapaian seniman muda berbakat yang hidup dengan disabilitas.

Selain itu, pelantikan komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) Indonesia juga dilakukan pada HDI Summit 2021 itu. 

"KND memainkan peran kunci sebagai lembaga independen yang memantau, mengevaluasi dan mengadvokasi realisasi hak-hak disabilitas di Indonesia. Dipelopori oleh 7 Komisaris yang dilantik pada 1 Desember 2021 melalui Keputusan Presiden Nomor 53/2021," katanya.

Selain itu, ada pula program Indonesia Mendengar (Indonesia Hears). "Kampanye ini dibuat untuk merespons banyak kasus kejahatan dan kekerasan dalam rumah tangga pada anak-anak penyandang disabilitas pendengaran. Tanpa kemampuan untuk membela diri, para korban rentan terhadap pelecehan berulang bahkan oleh pelaku di sekitar mereka yang mereka kenal baik."

"Sebagian besar kasus terjadi secara diam-diam. Penilaian terhadap para korban tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar dari mereka secara medis dapat diobati. Kami memiliki kasus di mana dengan intervensi kecil, mereka benar-benar dapat mendengar dan merespons ancaman. Pelatihan diberikan kepada mereka untuk berteriak minta tolong, mencari perhatian saat kesusahan, atau meniup peluit," katanya.

Sebagai alternatif, ratusan ponsel dan gadget untuk mengubah suara menjadi teks dibagikan di 28 lokasi bersamaan dengan pelatihan bagi pelatih bahasa isyarat.

Selanjutnya, juga ada program Indonesia Melihat(Indonesia Sees). Sedikitnya 300 anak diperiksa, dirawat, dan bila diizinkan kataraknya dibersihkan. Dalam kampanye tersebut, Pemerintah membagikan ribuan tongkat buta adaptif yang saat ini sedang dalam proses paten internasional. 

"Adapun fitur utama yang perlu saya soroti pada tongkat buta adaptif seperti:

1) Muncul dengan detektor panas yang dapat memicu alarm bawaan untuk memperingatkan pengguna jika terjadi kebakaran,

2) Hal ini dapat mendeteksi banjir atau air mengalir,

3) Dilengkapi dengan GPS untuk navigasi yang mudah dan untuk membantu keluarga dan teman menemukan pengguna ketika dia tersesat,

4) Itu juga dilengkapi dengan detektor untuk bahan kimia berbahaya. 

Dan program lain, Indonesia Melangkah (Indonesia Walks) didorong oleh kasus-kasus keberhasilan terapi di Pusat Sosial dimana orang dewasa dengan kondisi fisik bertahun-tahun dapat berjalan.

"Untuk mendukung mobilitas pribadi, kami merancang tiga jenis penyesuaian massal: kursi roda biasa, kursi roda listrik bermotor dan kursi roda listrik adaptif untuk cerebral palsy. Kursi roda elektrik adaptif untuk cerebral palsy dirancang tidak hanya untuk mendukung aktivitas sehari-hari tetapi juga untuk mendukung kepercayaan diri mereka sehingga secara psikologis mendukung hak mereka untuk hidup mandiri dan termasuk dalam masyarakat," ungkap Risma.

"Secara total dalam kampanye, Pemerintah telah mendistribusikan 6.518 (tahun 2021) dan 3.738 (sampai Juni 2022) berbagai perangkat seperti kursi roda elektronik, tongkat buta adaptif, roda tiga listrik modifikasi, dan sensor air untuk tunanetra," tambahnya.

 

 


Pembangunan Rusunawa untuk penyandang disabilitas

Menurut Risma, saat ini pemerintah tengah menyiapkan apartemen 5 lantai di Jakarta dan Bekasi. Selain dua menara tersebut, Pemerintah berencana membangun setidaknya 14 menara lagi di 8 lokasi di seluruh Indonesia pada 2021-2024. 

"Lantai dasar kedua apartemen atau RUSUNAWA ini diprioritaskan untuk penyandang disabilitas. Setiap unit dari dua apartemen ini dirancang untuk keluarga yang terdiri dari tiga hingga empat anggota. Dilengkapi dengan satu kamar tidur, satu ruang keluarga, dapur dan kamar mandi, unit ini dapat disewa dengan harga mulai dari Rp10.000 per bulan atau hanya sekitar USD0,7 per bulan," katanya.

Sementara itu, Risma juga membahas peningkatan keterampilan, pendidikan dan penciptaan lapangan kerja. 

"Data dari Kementerian Pendidikan menunjukkan bahwa saat ini terdapat kurang lebih 38.013 satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan bagi Siswa Penyandang Disabilitas (PDPD). Total PDPD yang terdaftar di jalur pendidikan formal atau nonformal sebanyak 269.210 siswa terdiri dari 142.669 siswa eksklusif (SLB), 120.232 siswa sekolah reguler yang beroperasi di bawah skema sekolah inklusi, dan 7.309 siswa pusat pembelajaran masyarakat, home schooling dan sejenisnya (SKB /PKBM)," ungkapnya.

"Kami juga memberikan pelatihan keterampilan dan kewirausahaan untuk mendorong penyandang disabilitas untuk hidup sejahtera, mandiri. Pemerintah memperkenalkan Care Shelter Workshop (SWP), sebuah pelatihan pemberdayaan ekonomi dan vokasional bagi anak-anak penyandang disabilitas intelektual."

Dirintis membuat batik cipratan yang digagas Sentra Kartini Temanggung, kini berhasil direplikasi di 30 SWP di 23 kota di seluruh Indonesia. Bahkan baru-baru ini peserta meluncurkan batik ciprat yang dimodifikasi dengan pola geometris sederhana. Hasil pelatihan ditampilkan di berbagai lokasi kami seperti di: 

1) Café More Bandung, dioperasikan oleh tunanetra, disabilitas penglihatan atau low vision,

2) ARTNE Coffee di Tabanan Bali, juga dioperasikan oleh tunanetra, tunanetra atau low vision,

3) Aneka Galeri Produk di SKA (Galeri Kreatif ATENSI), menampilkan produk-produk kreatif seperti gerabah, lukisan, kerajinan tangan yang dihasilkan oleh penyandang disabilitas. 

"Pelatihan juga menghasilkan alat aksesibilitas baik untuk alat mobilitas bisnis maupun pribadi. Diproduksi di pusat kami dan diproduksi oleh Penyandang Disabilitas sebagai tim kerja, para pekerja adalah penerima pertama dari batch pertama alat aksesibilitas dan mobilitas tersebut setelah selesai dan siap digunakan," kata Risma.

 


Produksi alat mobilitas pribadi

Risma mengungkapkan, produksi alat aksesibilitas untuk bisnis berlokasi di 8 pusat sosial Kementerian Sosial dan telah menghasilkan 354 unit roda tiga listrik modifikasi pada tahun 2021 dan sejauh ini pada tahun 2022 60 unit. 

Produksi alat mobilitas pribadi untuk mendukung aksesibilitas dibangun di 15 sentra. Tahun lalu balai-balai tersebut mampu memproduksi 757 unit kursi roda elektrik adaptif untuk cerebral palsy. Jumlahnya mencapai 315 unit pada 2022.

"Semua dirancang dan diproduksi oleh sumber daya internal kami sendiri di 16 sentra di seluruh Indonesia, tahun lalu sentra tersebut mampu memproduksi 5.470 unit blind stick adaptif. Pada tahun 2022 sejauh ini 839 unit tongkat buta adaptif telah diproduksi," jelasnya.

Terakhir, Risma juga menyoroti sentra vaksinasi disabilitas di Indonesia dan prestasi atlet disabilitas di ajang olahraga dunia. 

"Indonesia duduk di puncak klasemen dengan total 425 medali, terdiri dari 175 medali emas, 144 medali perak, dan 106 medali perunggu. Selain itu, Pemerintah juga berencana menjadi tuan rumah Pertemuan Tingkat Tinggi Antar Pemerintah UNESCAP tentang Kajian Akhir Pelaksanaan Dekade Penyandang Disabilitas Asia Pasifik yang akan diselenggarakan pada 18 - 20 Oktober 2022 di Jakarta," pungkasnya.

 

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya