Liputan6.com, Jakarta - Kunjungan wisatawan ke Pulau Gili Lawa Darat di Taman Nasional Komodo ditutup sementara karena kebakaran. Informasi ini disampaikan Balai Taman Nasional Komodo melalui unggahan di akun Instagram-nya, Senin, 22 Agustus 2022.
Mereka menulis, "Halo Sobat Komodo! Pulau Gili Lawa Darat, Resort Gili lawa Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Balai Taman Nasional Komodo ditutup sementara hingga ada pemberitahuan selanjutnya."
"Penutupan sementara ini dilakukan untuk mempercepat proses pemulihan ekosistem padang sabana di Pulau Gili Lawa Darat yang terdampak kebakaran hutan pada 21 Agustus 2022," pihaknya menyambung.
Baca Juga
Advertisement
Sementara pulau ditutup, pihaknya memastikan wisatawan tetap dapat beraktivitas di lokasi snorkeling dan menyelam di wilayah perairan Resort Gili Lawa. "Kami menghimbau wisatawan agar mematuhi sepenuhnya peraturan dan ketentuan wisata alam yang berlaku di Taman Nasional Komodo," tandasnya.
Insiden ini bukan kali pertama terjadi. Menurut laporan kanal News Liputan6.com, Pulau Gili Lawa terbakar pada 1 Agustus 2018 sekitar pukul 19.00 Wita.
Kepala Taman Nasional Komodo kala itu, Budi Kurniawan, mengatakan bahwa kebakaran meluas karena angin yang cukup kencang. Api baru berhasil dipadamkan pada 2 Agustus 2022 sekitar pukul 03.15 Wita dengan melibatkan tim pemadam kebakaran.
Kebakaran hutan diketahui setelah seorang pemandu bernama Lukas mendapat laporan pada pukul 06.15 Wita. Petugas TNK segera merespons laporan tersebut dengan meluncurkan petugas dari Res Loh Sebita dan Res Padar untuk memadamkan api.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kronologi Kejadian
Pada pukul 10.00 Wita, satu peleton tim pemadam kebakaran Taman Nasional Komodo, yang terdiri dari 30 orang, meluncur dari Labuan Bajo ke TKP. Pemberi informasi, Lukas, diminta mendata pengunjung yang terakhir turun dari bukit di pulau tersebut dan menahan mereka.
Pukul 00.00 Wita, tim pemadam tiba di TKP yang segera berupaya memadamkan api, sedangkan empat orang memeriksa awak kapal dan pemandu yang diduga sebagai penyebab terjadinya kebakaran. Baru pada pukul 03.15 Wita, api dinyatakan padam.
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah pihak yang menyelidiki kebakaran di Pulau Gili Lawa. Polisi disebut memeriksa dan menginterograsi saksi-saksi dan tamu wisatawan yang berada di sekitar lokasi kebakaran.
Api diduga mulai berkobar usai delapan wisatawan domestik menikmati pemandangan dari atas Bukit Gili Lawa kembali ke kapal. Sebelum itu, tepatnya pada 19 Juni 2018, api juga melahap wilayah Taman Nasional Komodo lainnya, yakni di Loh Pede, Pulau Komodo.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Hasil Penyidikan
Sebulan setelah kebakaran di Pulau Gili Lawa, Taman Nasional Komodo, 2018 lalu, polisi mengumumkan tidak ditemukan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut, melansir Merdeka.com. "Tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan ataupun kelalaian orang. Penyebabnya dikarenakan alam," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri saat itu, Brigjen Dedi Prasetyo, 7 September 2018.
Penyelidikan dilakukan jajaran Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Berdasarkan pemeriksaan laboratorium forensik, polisi tidak menemukan adanya hidrokarbon di lokasi yang terbakar.
Karena itu, diperkirakan penyebab kebakaran adalah gesekan benda mudah terbakar di lahan terbuka. Apalagi, mereka mengatakan, kondisi rumput dan ranting di savana Gili Lawa sangat kering akibat kemarau panjang. "Jadi kalau dugaan sengaja dibakar, (itu) sudah termentahkan," ucapnya.
Semula, kebakaran di Pulau Gili Lawa diduga datang dari percikan kembang api yang digunakan sebagai properti foto prewedding sepasang wisatawan. Karena kejadian itu, lokasi kebakaran sempat ditutup sementara untuk wisatawan, seperti yang terjadi sekarang.
Sempat Ditutup
Di masa pandemi COVID-19, Pulau Gili Lawa, Taman Nasional Komodo, jadi salah satu yang ditutup untuk kunjungan wisata demi menekan angka penyebaran virus corona baru. Baru pada 1 Agustus 2021 destinasi tersebut dibuka kembali.
Pembukaan tersebut dilakukan untuk menghindari kerumunan di TNK, setelah kembali membuka beberapa destinasi wisata di sana, termasuk Pulau Padar. "Wisatawan (saat itu) dapat berkunjung ke Loh Liang (Pulau Komodo), Padar Selatan (Pulau Padar), dan Gili Lawa," tulis keterangan resminya di Instagram.
Pembukaan tersebut merujuk pada Surat Keputusan (SK) Kepala Balai TN Komodo Nomor Sk.38/T.17/TU/REN/2/2021 tentang Protokol Kunjungan Wisata Alam di Gili Lawa Darat SPTN Wilayah II Balai TN Komodo. Dalam pembukaan kegiatan wisata tersebut, TNK tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Mereka semula membatasi kuota pengunjung hanya 25 orang per hari dengan sistem registrasi daring melalui tautan https://registration.labuanbajoflores.id/ atau WhatsApp +62811-2222-2542. "Kuota ini didapatkan berdasarkan kajian Tourism Carrying Capacity dan akan dievaluasi setiap dua minggu," sambung pengumuman tersebut. Pulau Gili Lawa juga sempat hanya dibuka pukul 15.00--18.30 WITA.
Advertisement