DPR Bakal Rapat dengan Kapolri Besok, Bahas Kasus Sambo hingga Pembenahan Kepolisian

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan kepada Kapolri secara menyeluruh atas kasus kematian Brigadir J yang membuat gempar tanah air.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Agu 2022, 10:40 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Dok/Man

Liputan6.com, Jakarta - DPR RI melalui Komisi III bakal menggelar rapat dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo guna membahas kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat Irjen Ferdy Sambo. Rapat tersebut diagendakan pada Rabu, 24 Agustus 2022.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan kepada Kapolri secara menyeluruh atas kasus Ferdy Sambo yang membuat gempar tanah air.

Dia menyebut, Komisi III juga akan mencocokan hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan dengan Komnas HAM, LPSK dan Kompolnas pada Senin 22 Agustus 2022 kemarin.

"Semua akan ditanyakan atas pertanyaan yang dari Komnas HAM dan LPSK tadi. Karena saya rasa Mabes Polri sudah tahu dengan dari a sampai z atas pengakuan para tersangka dengan pembuktian fakta di lapangan," kata Sahroni, saat diwawancarai, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 22 Agustus 2022 malam.

Tak hanya itu, Komisi III juga akan bertanya terkait petinggi kepolisian yang diduga terlibat dalam skenario pembunuhan oleh Ferdy Sambo. Menurutnya, insiden tersebut momentum untuk adanya revolusi mental pada tubuh institusi kepolisian.

"Ini yang dibilangin revolusi mental di tubuh polri. Lebih baik terlambat dari pada sama sekali tidak ada perubahan. Maka itu kita nanti komisi III dengan Pak Kapolri bertanya bagaimana selanjutnya anggota-anggota yang memang diduga terlibat dalam proses pencarian fakta pada masa proses perkara tersebut," ucapnya.

"Nah itu revolusi mental yang kita sampaikan kepada Kapolri. Nah Kapolri bagaimana melakukan pembenahan dalam institusi di dalamnya. Nanti kita tanya hari Rabu nanti," sambung Politikus NasDem itu.

Dia pun menyampaikan, kasus besar ini menjadi pekerjaan berat bagi Kapolri Listyo Sigit beserta jajarannya. Sehingga, Komisi III berharap kepolisian mampu menuntaskan kasus kematian Brigadir J.

"Pekerjaan rumah tangga yang luar biasa ini. Dan saya yakin Kapolri Listyo Sigit mampu melakukan pembenahan ini secara total," imbuhnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


DPR Tak Diam Saja soal Kasus Sambo

Ketua Kompolnas/Menkopolhukam, Mahfud MD bersalaman dengan Pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Ahmad Sahroni usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa lembaganya tidak diam saja terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya.

"Kami tidak diam saja makanya setelah reses berakhir, kami langsung panggil satu per satu,” kata Sahroni saat memimpin rapat dengar pendapat dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 22 Agustus 2022 seperti dilansir Antara.

Ia mengatakan dalam sepekan ini Komisi III DPR akan memanggil semua lembaga terkait untuk memberi penjelasannya secara terang-benderang mengenai kasus pembunuhan Brigadir J.

“Saat ini kami memanggil Komnas HAM, Kompolnas dan LPSK. Pada minggu ini juga kami akan memanggil Kapolri. Jadi, jangan ada anggapan bahwa kami diam saja," kata Sahroni menegaskan.

Reporter: Alma Fikhasari

Sumber: Merdeka.com

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Infografis Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya