Liputan6.com, Surabaya - Polda Jatim memeriksa Marcel Radhival alias Pesulap Merah atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Samsudin Jadab atau Gus Samsudin.
"Pemeriksaan terhadap Pesulap Merah dilakukan kemarin di Jakarta. Penyelidiknya dari Polda Jatim, soal aduan Samsudin," ujar Pjs Kasubdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim Kompol Harianto, Selasa (23/8/2022).
Advertisement
Polda Jatim akan meminta pendapat dua orang saksi ahli dalam pekan ini. Namun soal siapa mereka, ia belum bisa membeberkannya.
"Ada dua ahli. Tapi soal siapa ahli-ahli itu, saya belum bisa mengungkapkannya sekarang, nanti akan kami informasikan," ucapnya.
Keterangan ahli itu, kata Harianto, nantinya akan jadi pertimbangan apakah kasus ini akan naik dari tahap aduan masyarakat (Dumas) menjadi laporan polisi (LP).
"Belum ada LP, kami minta keterangan ahli lebih dulu. Jika ditemukan unsur pidana baru naik LP," ujarnya.
Harianto mengatakan, pihaknya sudah memeriksa Pesulap Merah dengan sejumlah pertanyaan. Namun, dia enggan menjelaskan berapa pertanyaan yang dilayangkan kepolisian.
Ia juga tak mengatakan di mana tempat Pesulap Merah diperiksa, kapan dan berapa lama pemeriksaan itu berlangsung.
Selain itu, Harianto mengatakan, bukti yang diserahkan pihak Samsudin juga belum cukup. Ia sudah meminta agar hal itu dilengkapi.
"Bukti belum cukup, masih ada proses-proses selanjutnya yang perlu dijalani," ucapnya.
Samsudin Diperiksa
Sebelumnya, Samsudin juga juga diperiksa di Polda Jatim. Mereka membawa barang bukti terkait laporannya terhadap Marcel Radhival atau yang dikenal Pesulap Merah.
"Kedatangan kami sekarang diperiksa sebagai pelapor. Iya masih pengaduan, nanti setelah interogasi atau wawancara dan penyelidikan, nanti ada tahap berikutnya," ujar Supriarno di Mapolda Jatim, Jumat (12/8/2022).
Supriarno mengaku telah membawa barang bukti untuk diserahkan ke penyidik terkait pencemaran nama baik dan ujaran kebencian oleh Pesulap Merah. Salah satunya adalah video konten dari youtube Pesulap Merah.
"Kami bawa beberapa barang bukti, di antaranya berupa video," ucap Supriarno.
Advertisement