Banyak Bank Masih Ngeyel, Ogah Kasih Kredit ke UMKM Tanpa Agunan

Masih banyak perbankan yang meminta jaminan atas kredit yang diberikan kepada pelaku UMKM.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Agu 2022, 13:50 WIB
Ilustrasi Bank

Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka mendorong kebangkitan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), pemerintah telah membuat regulasi pemberian kredit pada pelaku UMKM tanpa agunan atau jaminan.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan dengan regulasi tersebut, pelaku UMKM bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp 100 juta tanpa menyertakan agunan kepada perbankan.

"Pemerinta sudah buat regulasi sampai Rp 100 juta tanpa agunan," kata Teten di acara Pemberian NIB untuk Pelaku UMK Perseorangan di DIY, Yogyakarta, Selasa (23/8).

Hanya saja kata Teten, masih banyak perbankan yang belum menjalankan regulasi tersebut. Mereka masih meminta jaminan atas kredit yang diberikan kepada pelaku UMKM.

"Tapi kenyataanya masih dengan agunan," kata Teten.

Teten mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan para bank himbara terkait hal tersebut. Menurutnya dengan adanya digitalisasi, seharusnya perbankan telah bisa memberikan kredit tanpa agunan kepada pelaku UMKM.

"Supaya ada solusi dan dengan teknologi digital ini mestinya bisa. Jadi tidak berbasis kredit agunan tapi kredit scoring," kata Teten.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Hambat Perkembangan UMKM

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki dalam acara Fasilitasi Pengembangan Alkes Produksi UMKM di Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/8/2022).

Menurutnya, jika perbankan 'keukeuh' mensyaratkan agunan kepada pelaku usaha, maka kemajuan UMKM hanya jadi impian bukan kenyataan. Mengingat untuk modal kerja saja mereka tidak punya, apalagi aset untuk dijadikan jaminan.

"Untuk apa agunan ditumpuk kalau usahanya macet? Ya, sama saja tidak bisa bayar. Tapi kalau usaha lancar (UMKM bisa bayar)," kata dia.

Meski begitu dia mengakui kekurangan dari UMKM terkait pembukuan yang masih berantakan sehingga membuat perbankan belum bisa mencairkan kreditnya.

Maka, Teten meminta perbankan melakukan inovasi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan kredit dari tanpa agunan. Sebab jika perbankan terlambat berinovasi, bisa kalah saing dengan perusahaan fintech yang sudah berani memberikan kredit kepada UMKM tanpa jaminan.

"Fintech sudah salurkan lebih dari Rp 300 juta sampai Rp 2 miliar ini tanpa agunan. Makanya bank tidak boleh kalah," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Bawa 30 Juta UMKM Go Digital, Jokowi Minta Decacorn dan Unicorn Turun Tangan

Presiden Jokowi saat menghadiri acara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta perusahaan decacorn maupun unicorn untuk membantu sebanyak mungkin pelaku UMKM memasuki ekonomi digital atau go digital. Hal ini demi mendorong UMKM domestik segera naik kelas.

Diketahui, istilah decacorn merupakan perusahaan yang mempunyai nilai valuasi 10 kali lipat dari unicorn atau sebesar USD 10 miliar. Sedangkan, unicorn merupakan status untuk perusahaan rintisan dengan nilai kapitalisasi lebih dari USD 1 miliar.

"UMKM harus terus didukung agar bisa segera naik kelas," ujarnya dalam pembukaan sidang tahunan MPR RI di Jakarta, Selasa (16/8).

Jokowi menyampaikan, digitalisasi telah terbukti efektif mendorong UMKM maupun perusahaan rintisan naik kelas. Dia mencatat, digitalisasi ekonomi di Tanah Air telah melahirkan dua decacorn dan sembilan unicorn.

Jokowi mencatat, 19 juta UMKM telah masuk dalam ekosistem digital dan ditargetkan sebesar 30 juta UMKM akan masuk ekosistem digital pada tahun 2024.

Untuk itu, pemerintah terus menggulirkan berbagai bantuan pendanaan murah. Kemudian, penayangan produk UMKM di E-katalog pemerintah diharapkan akan menyerap produk UMKM.

"Di saat yang sama, kewajiban APBN, APBD, dan BUMN untuk membeli produk dalam negeri juga akan terus didisiplinkan," tutupnya.

 

Infografis Laju Pertumbuhan Ekonomi Berdasarkan Produk Domestik Bruto 2019-2021. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya