PP Tembakau Bikin Impor Tembakau Naik 20 Ribu Ton

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Tembakau akan membuat impor tembakau naik 20 ribu ton menjadi 120 ribu ton pada 2013.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Feb 2013, 19:31 WIB
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Tembakau akan membuat impor tembakau naik 20 ribu ton menjadi 120 ribu ton pada 2013. Pasalnya, tembakau impor lebih bisa memenuhi standarisasi ketimbang tembakau lokal.  

Menurut data Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), impor tembakau dalam beberapa tahun terakhir selalu melonjak. Pada 2003, volume impor tembakau hanya 23 ribu ton.

Kemudian impor di 2011 naik menjadi 91 ribu ton.  Pada 2012 impor tembakau menembus 100 ribu ton dan dikhawatirkan tahun ini impor tembakau bisa 120 ribu ton.

“Tembakau lokal akan tertekan oleh tembakau impor,” tutur anggota APTI Cabang Magelang, Hermawan dalam keterangan persnya, Selasa (5/2/2013).

Masuknya tembakau impor berpotensi memukul harga tembakau di kalangan petani lokal. Dia mencontohkan, pada 2012 ketika impor tembakau cenderung meningkat, harga tembakau terkoreksi 20% -35% dibandingkan 2011.

"Di saat yang sama, produksi tembakau selama 2012 naik 9,68% (year on year) menjadi 170 ribu ton," tutur dia. (Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya