Liputan6.com, Jakarta Dana PEN atau pemulihan ekonomi nasional yang telah digelontorkan pemerintah mencapai Rp 178,1 triliun dari pagu anggaran Rp 455,62 triliun. Realisasi anggaran PEN ini terhitung per 23 Agustus 2022.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto melaporkan sektor kesehatan telah menyerap anggaran PEN sebanyak Rp 35,4 triliun dari pagu anggaran Rp 122,54 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk membayar klaim pasien, membayar insentif tenaga kesehatan, pengadaan vaksin, perpajakan kesehatan dan dukungan anggaran belanja daerah.
Advertisement
"Penanganan kesehatan Rp 35,4 triliun sudah digunakan setara 28,9 persen dari pagu Rp 122,54 triliun," kata Airlangga dalam Konferensi Pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (23/8).
Dana PEN yang terserap dari pos anggaran perlindungan sosial masyarakat sebesar Rp 82,3 triliun dari pagu anggaran Rp 154,76 triliun. Dana tersebut telah digunakan untuk Program Keluarga Harapan sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), program Kartu Sembako untuk 18,8 juta KPM.
Untuk program Bantuan Langsung Tunai atau BLT Minyak Goreng sebanyak Rp 7,2 triliun kepada 23,9 juta penerima. BLT Desa sebesar Rp 17,1 triliun kepada 3,5 juta KPM. Bantuan untuk Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan Rp 1,3 triliun dan Program Kartu Prakerja Rp 8,9 triliun untuk 2,5 juta peserta.
"Perlindungan sosial masyarakat suda digunakan Rp 82,3 triliun atau 53,2 persen dari pagu anggaran," kata Airlangga.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pemulihan Ekonomi
Sementara itu, dana yang digunakan untuk pemulihan ekonomi sebesar Rp 60,4 triliun dari anggaran Rp 178,32 triliun. Dana tersebut digunakan untuk kegiatan padat karya, infrastruktur, ketahanan pangan, dukungan teknologi, informasi dan komunikasi serta dukungan untuk UMKM.
"Penguatan pemulihan ekonomi sudah digunakan Rp 60,4 triliun atau 33,8 persen dari pagu Rp 178,32 triliun," kata dia.
Dia menambahkan, penggunaan dana PEN tahun ini oleh pemerintah dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan. Sehingga realisasinya sesuai dengan dinamika yang terjadi.
"Jadi fungsi APBN terus dilaksanakan dan dan PC PEN ini dilaksanakan sesuai dengan dinamika yang ada," pungkasnya.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Penyaluran Dana PEN Berakhir di 2022, Tahun Depan Tak Ada Lagi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa pemerintah tidak akan lagi mengalokasikan anggaran Pemulihan EKonomi Nasional (PEN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Artinya, penyaluran dana PEN berakhir di 2022.
"Kalau (anggaran dana) PEN ini akan berakhir tahun ini," kata Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2022).
Hal ini sejalan dengan UU Nomor 23 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional.
Penganggaran dan PEN kata Airlangga sesuai dengan kebijakan yang mengatur pelebaran defisit APBN di atas 3 persen. "Sama seperti UU yang terkait dengan budget defisit," kata dia.
Namun kata, Airlangga tidak berarti pemerintah tidak mengalokasikan anggaran untuk penanganan pandemi. Sebaliknya, semua anggaran dikembalikan ke sektornya masing-masing.
"Sehingga seluruh biaya dikembalikan ke sektor masing-masing," katanya.
Misalnya, lanjut dia, penanganan pandemi sektor kesehatan dikembalikan ke Kementerian Kesehatan. Penanganan sektor ekonomi juga dikembalikan ke sektornya. Termasuk untuk perlindungan sosial.
"Sektor kesehatan dikembalikan ke sektor kesehatan, sektor ekonomi balik ke K/L (kementerian/lembaga) masing-masing, termasuk untuk perlindungan sosial," kata dia.
Sehingga tidak berarti pemerintah tidak mengalokasikan anggaran penanganan pandemi. Hanya saja, alokasinya bergeser ke masing-masing kementerian/lembaga yang membidanginya.
"Jadi tidak berarti tidak dilaksanakan, tapi bergeser ke K/L masing-masing," pungkasnya.
Pencairan Dana PEN Capai Rp 146,7 Triliun, Terbesar Masih Bansos
Pencairan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga akhir Juli 2022 mencapai Rp 146,7 triliun. Angka ini setara 32,2 persen dari total pagu anggaran yang di angka Rp 455,62 triliun.
"Realisasi anggaran PEN terserap 32,2 persen per Juli 2022," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam webinar Bisnis Indonesia di Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Realisasi itu meliputi program penanganan kesehatan senilai Rp 31,8 triliun. Angka ini setara dengan 25,9 persen dari total pagu Rp 122,54 triliun.
Realisasi utamanya digunakan untuk klaim pasien sebesar Rp 20,9 triliun, insentif nakes Rp 2,2 triliun. Kemudian pengadaan vaksinasi senilai Rp 1,7 triliun, insentif perpajakan kesehatan Rp 1,2 triliun, dan dukungan APBD untuk penanganan Covid-19 Rp 5,3 triliun.
Selanjutnya, realisasi program perlindungan masyarakat senilai Rp 63,7 triliun. Torehan ini setara dengan 41,1 persen dari total pagu Rp 154,76 triliun.
Pengguna anggaran tersebut digunakan untuk Program Keluarga Harga (PKH) sebesar Rp 14,35 triliun, Kartu Sembako Rp 18,9 triliun, BLT Minyak Goreng Rp 7,2 triliun. Selanjutnya, BLT Desa senilai Rp 14,9 triliun, Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW) Rp 1,3 triliun, dan Kartu Prakerja Rp 7,1 triliun.
Advertisement