Liputan6.com, Jakarta - PT Provident Agro Tbk (PALM) menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, (23/8/2022). Pemegang saham dalam RUPSLB tersebut menyetujui rencana perubahan nama perseroan, sejalan dengan perubahan bisnis menjadi perusahaan investasi.
"Para pemegang saham setuju untuk mengubah nama PT Provident Agro Tbk menjadi PT Provident Investasi Bersama dengan kegiatan perubahan usahanya dari perkebunan kelapa sawit menjadi perusahana investasi, baik perusahaan terbuka atau perusahaan non terbuka atau tertutup," ungkap Direktur Utama PT Provident Agro Tbk, Tri Boewono dalam paparan publik perseroan, Selasa (23/8/2022).
Advertisement
Adapun alasan dilakukannya perubahan kegiatan usaha ini sehubungan dengan telah dilakukannya transaksi penjualan dan pengalihan seluruh saham entitas anak, PT Mutiara Agam pada 23 November 2021.
Perseroan sebagai perusahaan holding melihat adanya prospek usaha yang baik untuk investasi saham lainnya. Di mana hal itu saat ini dilakukan oleh perseroan pada PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) melalui anak perusahaan perseroan, PT Suwarna Arta Mandiri. Ia menambahkan, dalam waktu dekat perseroan akan melancarkan investasi untuk PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP).
"Dalam waktu dekat kita akan fokus pada perusahana terbuka lebih dahulu. Perseroan akan masuk pada salah satu perusahaan terbuka MMLP sesuai yang sudah dipublikasikan," imbuh Tri.
Perseroan telah membuat kesepakatan awal terkait rencana pembelian bersyarat atas saham MMLP sejumlah 100 juta lembar saham atau mewakili 1,45 persen dari modal ditempatkan dan disetor yang dimiliki oleh MMLP. Rencana itu telah disampaikan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 19 Agustus 2022.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Provident Agro Masuk MMLP
Sebelumnya, PT Provident Agro Tbk (PALM) resmi berganti kegiatan usaha, yang dari sebelumnya fokus sebagai perusahaan perkebunan, kini menjadi perusahaan investasi.
Seiring dengan beralihnya kegiatan usaha, nama perusahaan turut berubah menjadi PT Provident Investasi Bersama Tbk (Provident Investasi).
Untuk jangka pendek ini, Provident Agro akan fokus berinvestasi terhadap perusahaan berstatus perusahaan terbuka atau terdaftar di bursa, tetapi tidak menutup kemungkinan untuk berinvestasi di perusahaan yang belum terdaftar di bursa atau non listed.
Presiden Direktur PT Provident Agro Tbk Tri Boewono mengatakan, perseroan akan melancarkan investasi untuk PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP).
"Dalam waktu dekat kita akan fokus pada perusahana terbuka lebih dahulu. Perseroan akan masuk pada salah satu perusahaan terbuka MLLP sesuai yang sudah dipublikasikan,” kata Tri dalam paparan publik perseroan, Selasa (23/8/2022).
Sebelumnya, perseroan telah membuat kesepakatan awal terkait rencana pembelian bersyarat atas saham MMLP sejumlah 100 juta lembar saham atau mewakili 1,45 persen dari modal ditempatkan dan disetor yang dimiliki oleh MMLP.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Selanjutnya
Direktur Keuangan PT Provident Agro Tbk Devin Antonio Ridwan mengatakan, perseroan akan menindaklanjuti transaksi kesepakatan tersebut segera setelah RUPSLB ini terselenggara.
"Kita telah melakukan penandatanganan conditional shareholder agreement, salah satu kondisinya itu adalah persetujuan dari RUPSLB ini. Di mana kalau RUPS sudah terjadi, saya rasa dalam waktu 1-2 bulan akan kami segera tutup,” kata dia dalam kesempatan yang sama.
Perseroan sebagai perusahaan holding melihat adanya prospek usaha yang baik untuk melakukan investasi saham lainnya. Di mana hal itu saat ini sudah dilakukan oleh perseroan pada PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) melalui anak perusahaan perseroan, PT Suwarna Arta Mandiri.
Pada penutupan perdagangan saham Selasa, 23 Agustus 2022, saham PALM turun 2,87 persen ke posisi Rp 845 per saham. Saham PALM dibuka stagnan Rp 870 per saham. Saham PALM berada di level tertinggi Rp 895 dan terendah Rp 835 per saham. Total frekuensi perdagangan 876 kali. Total volume perdagangan 38.322 saham. Nilai transaksi Rp 3,3 miliar.
Minta Restu Perubahan Usaha, Provident Agro Gelar RUPSLB 23 Agustus 2022
PT Provident Agro Tbk (PALM) mengumumkan rencana perubahan kegiatan utama perseroan. Provident Agrotengah menjalani sebuah transformasi penting, yaitu perubahan fokus dengan tidak hanya berinvestasi di bidang usaha perkebunan tetapi juga pada berbagai industri yang memiliki prospek yang baik di masa yang akan datang.
Alasan dilakukannya perubahan kegiatan usaha ini sehubungan dengan telah dilakukannya transaksi penjualan dan pengalihan seluruh saham entitas anak, PT Mutiara Agam pada 23 November 2021.
Perseroan sebagai perusahaan holding melihat adanya prospek usaha yang baik untuk melakukan investasi saham lainnya. Di mana hal itu saat ini sudah dilakukan oleh perseroan pada PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) melalui anak perusahaan perseroan, PT Suwarna Arta Mandiri.
"Rencana Perseroan dalam melakukan investasi pada usaha atau bidang usaha lainnya tersebut diharapkan dapat memberikan keuntungan dan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan dan pemegang saham,” ungkap manajemen perseroan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (15/7/2022).
Dalam menjalankan rencana perubahan usaha, Perseroan telah memiliki sumber daya manusia yang dinilai cukup kompeten untuk menjalankan kegiatan usaha tersebut.
Berdasarkan analisis yang seksama, rencana untuk pengembangan usaha ini layak untuk dilaksanakan dengan menggunakan parameter Net Present Value (NPV) yang menunjukkan angka positif, yaitu sebesar Rp 13,09 miliar.
Sementara untuk Internal Rate of Return (IRR) yang dihasilkan adalah sebesar 14,37 persen. Sehubungan dengan rencana ini, perseroan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 23 Agustus 2022.
Dalam hal rencana perubahan kegiatan usaha tidak memperoleh persetujuan RUPS, rencana perubahan kegiatan usaha baru dapat dimintakan persetujuan RUPS kembali paling singkat 12 bulan setelah pelaksanaan RUPS yang tidak menyetujui perubahan usaha tersebut.
Advertisement