Liputan6.com, Jakarta Kabar kenaikan harga BBM Subsidi tengah menjadi perbincangan berbagai kalangan. Pengamat energi pun ikut menanggapi, kalau kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar tak bisa dihindarkan.
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menyampaikan langkah penyesuaian harga BBM Subsidi menjadi jalan tengah bagi pemerintah yang menanggung beban subsidi. Ia mengusulkan kenaikan sekitar Rp 2.000-3.000 per liter, baik untuk Pertalite maupun Solar.
Advertisement
Sehingga harga jual nantinya bisa menyentuh di Rp 10.000 per liter untuk Pertalite, dan Rp 8.500 per liter untuk Solar. Dengan harga ini, selisih antara BBM Subsidi dasn Non Subsidi menjadi tak terlalu jauh.
"Saya kira juka benar-benar dinaikkan ada di angka Rp 10.000 per liter untuk Pertalite dan solar subsidi di angka Rp 8.500 per liter," ujarnya kepada Liputan6.com, Selasa (23/8/2022).
Dengan kenaikan yang dinilai tak terlalu besar itu, dampak terhadap inflasi diprediksi tak akan menjadi masalah. Ia berharap dampaknya masih dibawah 1 persen dari penambahan beban inflasi akibat kenaikan harga BBM.
"Kenaikan ini buat saya cukup rasional dengan tidak terlalu membebani bagi masyarakat," kata dia.
Selain dari mengatur kembali harga BBM Subsidi dan Penugasan, revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 bisa menjadi jalan lain. Melalui aturan ini, pemerintah bisa menegaskan kembali soal kriteria penerima yang berhak mengakses Pertalite maupun Solar.
Untuk diketahui, pemerintah berencana menerbitkan revisi aturan tersebut pada Agustus 2022 ini. Artinya, hanya tersisa kurang lebih satu pekan hingga tutup bulan.
"Misalnya pertalite hanya untuk roda 2 dan angkutan umum plat kuning atau kendaraan umkm, pertanian,nelayan dan bidang lain yang mendapatkan rekomendasi dari aparat terkait. Solar hanya untuk kendaraan angkutan umum plat kuning roda maksimal 6 tdak untuk kendaraan pertambangan dan perkembunan," paparnya.
"Jumlah yang bisa diisi juga hanya 100 liter per hari, ini akan sangat membantu pemerintah dalam menjaga kuota dan subsidi menjadi tepat sasaran," imbuh Mamit.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Sepakat
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengaku sepakat jika pemerintah menyesuaikan kembali harga BBM Subsidi. Tujuannya, guna mengurangi beban uang negara dalam menanggung subsidi dan kompensasi.
Menurut catatan, pemerintah tahun ini mengalokasikan sekitar Rp 502 triliun untuk subsidi energi dengan komposisi paling besar untuk BBM. Sementara, harga minyak dunia terus mengalami kenaikan dan disebut menjadi beban bagi APBN.
"Rencana Pemerintah untuk melakukan penyesuaian harga BBM Subsidi sudah tepat dan tidak terelakkan, sebagai dampak dari kenaikan harga minyak mentah dunia," kata dia kepada Liputan6.com, Selasa (23/8/2022).
Ia memandang melalui kenaikan ini dapat mengurangi beban subsidi energi yang saat ini sangat tinggi. Dengan begitu, subsidi bisa dialihkan secara langsung kepada masyarakat miskin dan sektor lain yang membutuhkan seperti pendidikan hingga kesehatan.
"Sudah cukup saatnya kita membakar uang kita dijalan," ujarnya.
Melalui penyesuaian Harga BBM Subsidi juga dapat mengurangi disparitas harga antara BBM Subsidi dan Non Subsidi. Selain itu, subsidi BBM sebaiknya tetap harus diatur penggunaannya dan ditujukan untuk masyarakat yang berhak.
"Terkait BBM Subsidi, Pertamina merupakan operator yang menjalankan kebijakan dari Pemerintah (Penentu harga adalah Pemerintah), namun harus diimbangi dengan ketersediaan BBM di SPBU sehingga tidak terjadi kelangkaan atau antrian yang cukup panjang," paparnya.
Advertisement
Berdampak ke Daya Beli
Di sisi lain, Mamit tak menampik kalau kenaikan harga BBM akan berdampak ke daya beli masyarakat. Karena bisa mempengaruhi kenaikan harga barang dan jasa yang harus dibayar masyarakat.
"Tinggal pemerintah harus memberikan stimulus tambahan bagi masyarakat terdampak. Misalnya dengan memberikan BLT atau kebijakan lain bagi masyarakat rentan. Apalagi ditengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi covid19," ujarnya.
Pada sisi ini, kenaikan juga bisa memberikan dampak sosial di masyarakat dengan munculnya penolakan. Diikuti nantinya dengan tuntutan kenaikan upah yang terjadi seiring dengan meningkatnya beban ekonomi yang perlu ditanggung.
"Jadi semua kita kembalikan kepada pemerintah apakah siap dengan kondisi tersebut. Kenaikan ini pastinya akan memberikan ruang fiskal bagi pemerintah dalam mengatur keuangan APBN kita," tukasnya.
Pertamina Tunggu Keputusan
Pemerintah disebut-sebut akan menaikkan harga BBM penugasan jenis Pertalite pekan ini. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan pihaknya akan mengikuti keputusan.
Hal ini menyusul posisi Pertamina sebagai penyuplai Pertalite ke pasaran. Sedangkan, harganya diatur melalui diskusi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Arya mengaku belum mengetahui kepastian besaran naiknya harga Pertalite. Alasannya, kedudukan Pertamina hanya sebagai operator.
"enggak tau dong (harga Pertalite), Pertamina kan hanya operator, ini kan ada (diskusi) dari Kementerian Keuangan, ESDM, Kemenko Perekonomin, itu yang mengatur. Kalau kita kan operator, cuma ditugaskan negara, kita ikuti saja," kata dia kepada wartawan di Kementerian BUMN, Selasa (23/8/2022).
Advertisement