Rapat dengan Kapolri, Pimpinan Komisi III DPR: Kita Kupas Tuntas Peristiwa Duren Tiga

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menegaskan bahwa rapat dengan Kapolri akan digelar secara terbuka untuk umum.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Agu 2022, 10:00 WIB
Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul di ruang fraksi PDIP. (Foto: Delvira Hutabarat/Liputan6.com).

Liputan6.com, Jakarta - DPR RI melalui Komisi III akan menggelar rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pukul 10.00 WIB. Rapat tersebut, Komisi III bakal membahas soal kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menegaskan bahwa rapat dengan Kapolri akan digelar secara terbuka untuk umum.

"Ya terbuka lah (rapat). Kita kupas tuntas peristiwa Duren Tiga," kata Bambang Pacul, saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 23 Agustus 2022 malam.

Dia mengungkapkan bahwa nanti masing-masing anggota Komisi III DPR akan mengajukan pertanyaan untuk mendalami kasus kematian Brigadir J, agar perkara tersebut menjadi terang benderang dan tidak ada yang ditutupi.

"Dikau liat aja besok gimana, anggota Komisi III DPR bertanya dalam rapat bersama Kapolri," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menjelaskan rapat bersama Kapolri akan lebih fokus pada perkembangan penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut dia, pemanggilan Kapolri bersama jajarannya tersebut dalam rangka tugas pengawasan Komisi III DPR terhadap institusi Polri, khususnya terkait dengan oknum-oknum institusi yang ada dugaan terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.

"Kami tidak mengenal istilah kekaisaran Sambo. Namun, ini ada institusi Polri yang menjadi mitra kerja Komisi III DPR. Kami sebagai pengawas kinerja Polri akan menanyakan terkait dengan oknum-oknum yang berita beredar di tengah masyarakat," kata Adies.


Komisi III DPR Panggil Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran terkait menyampaikan konferensi pers di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Komisi III DPR RI memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk meminta penjelasan terkait kasus kematian Brigadir J, yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan digelar hari ini, Rabu 24 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB. Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid menyatakan rapat akan digelar secara terbuka.

“Nanti kalau tertutup seakan-akan ada kongkalikong. Rapat mesti terbuka,” kata Jazilul dalam keterangan suara yang diterima, Rabu (24/8/2022).

Jazilul menyatakan, Komisi III tidak hanya akan menanyakan terkait kasus kematian Brigadir J melainkan juga soal isu-isu lain di sekitar Ferdy Sambo, termasuk soal kerajaan Sambo.

“Termasuk untuk mengupas kerajaan Sambo, apa betul ada kerajaan Sambo? Apakah itu dipelintir dibuat opininya, agar kasus awalnya hilang?,” kata Jazilul.

Reporter: Alma Fikhasari

Sumber: Merdeka.com

Infografis Fenomena Tagar No Viral No Justice dan Respons Kapolri. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya