Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk meminta penjelasan terkait kasus kematian Brigadir J yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo.
Listyo bersama jajaran termasuk timsus tiba di Kompleks Parlemen Senayan pada Rabu 24 Agustus 2022 sekitar pukul 09.45 WIB.
Advertisement
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan Listyo didampingi timsus akan menyampaikan tentang progres yang sudah dilaksanakan oleh timsus, baik dari penyidikan maupun juga dari inspektorat.
“Timsus semua lengkap hadir mendampingi bapak kapolri,” kata Dedi di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (24/8/2022).
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmon Mahesa menyatakan rapat besok kemungkinan akan ada dua sesi, sesi terbuka dan tertutup.
“Ada yang terbuka, ada yang kemungkinan tertutup, misal kalau ditanyakan soal yang belum selesai dalam proses penyidikan. Karena perkara ini kan belum P21, kalau belum p21 kan ada hal yang belum boleh dibuka ke publik karena dalam proses penyidikan, kemungkinan itu tertutup,” jelas Desmon
Menurut Desmon, apabila pembicaraan di luar dari persoalan yang belum selesai di penyidikan, maka rapat akan tetap terbuka bagi publik. “Kalau bukan itu yang ditanyakan, misal soal proses menunjang peradilan hukum ke depan, itu terbuka,” kata dia.
Bahas Kasus Brigadir J hingga Perjudian
Lebih lanjut, Desmon menyebut rapat besok tidak hanya sebatas soal kasus pembunuhan Brigadir J, melainkan juga soal lain yang belakangan muncul seperti kerajaan Sambo hingga judi online.
“(Soal kerajaan Sambo) pasti lah, karena bicara soal aliran diagram yang saling bales kan,” kata dia.
“Akibat dari peristiwa ini memunculkan hal-hal yang hari ini non proses peradilan. Apa itu? Seperti ada persoalan tiba-tiba berkaitan dengan Satgasus, judi online, narkoba, dan tiba tiba ada sekian banyak anggota polisi yang terjerat kasus Sambo,” pungkas Desmon
Advertisement