Kapolri: Kasus Sambo Pil Pahit Bagi Polri

Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk meminta penjelasan terkait kasus kematian Brigadir J yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 24 Agu 2022, 11:46 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers di hadapan wartawan di Mabes Polri, Jakarta, (12/7/2022) (l.Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk meminta penjelasan terkait kasus kematian Brigadir J yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo.

Dalam paparannya, Listyo menyatakan bahwa kasus Sambo tersebut adalah pukulan telak atau pil pahit bagi institusi Polri.

“Tentunya pil pahit bagi kami,” kata Listyo dalam RDP Komisi III, Rabu (24/8/2022).

Meski demikian, Listyo menyebut kasus Sambo menjadi momentum Polri untuk berbenah dan menjadi lebih baik lagi.

“Tentunya menjadi momentum bagi kami untuk memperbaiki institusi Polri, sehingga bisa menjadi lebih baik, bisa memberikan pelayanan lebih baik pada masyarakat, Polri yang saat ini terdampak bisa segera kembali pulih,” kata Listyo.

Saat ini, Listyo berharap berkas perkara bisa segera dinyatakan P21 oleh kejaksaan. “ Mudah-mudahan harapan kami berkas ini segera dinyatakan P21,” kata dia.


Solid

Sebelumnya, Listyo menyatakan bahwa pihaknya solid dalam menangani kasus tersebut.

“Kami hadir bersama timsus 18 orang. Penanganan kasus ini kami solid, jadi itu satu hal yang perlu kami sampaikan,” kata Listyo.

Listyo menegaskan penanganan kasus tersebut sebagai pertaruhan marwah Polri. “Jadi tentunya ini mnjadi pegangan kami, karena ini menjadi pertaruhan marwah polri dalam mengungkap kasus ini,” kata dia.

Infografis Ragam Tanggapan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya