Komisi III Tanya Kapolri: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Magelang?

Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk meminta penjelasan terkait kasus kematian Brigadir J yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 24 Agu 2022, 11:55 WIB
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI di Jakarta, Rabu (24/8/2022) (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk meminta penjelasan terkait kasus kematian Brigadir J yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo.

Wakil Ketua Komisi III, Adies Kadir, meminta penjelasan Listyo, apa alasan motif dari kasus pembunuhan Brigadir J tidak diungkap ke publik.

“Masyarakat berpikir ada apa dengan kasus ini? Karena kasus lain dengan gamblang polri menyampaikan motif,” kata Adies dalam rapat Komisi III, Rabu (24/8/2022).

Adies meminta Listyo membeberkan motif termasuk apa yang terjadi Magelang. “Apa yang terjadi di magelang? Siapa tersangka utama? Terkait motif kami pun masih mendengar tunggu di persidangan,” kata dia.

Politikus Golkar itu menyebut paling tidak Listyo menjelaskan alasan motif tidak bisa dibeberkan sekarang.

“Kenapa kasus ini tunggu persidangan. Padahal kasus lain bisa dibuka. Paling tidak berilah alasan kenapa tunggu persidangan. Apa yang sebenarnya terjadi dengan motof kasus ini?,” tegas Adies.


Pukulan Telak

Sebelumnya, Listyo menyatakan bahwa kasus Sambo tersebut adalah pukulan telak atau pil pahit bagi institusi Polri.

“Tentunya pil pahit bagi kami,” kata Listyo dalam RDP Komisi III, Rabu (24/8/2022).

Meski demikian, Listyo menyebut kasus Sambo menjadi momentum Polri untuk berbenah dan menjadi lebih baik lagi.

“Tentunya menjadi momentum bagi kami untuk memperbaiki institusi Polri, sehingga bisa menjdi lebih baik, bisa memberikan pelayanan lebih baik pada masyarakat, Polri yang saat ini terdampak bisa segera kembali pulih,” kata Listyo.

Saat ini, Listyo berharap berkas perkara bisa segera dinyatakan P21 oleh kejaksaan. “ Mudah/mudahna harapan kami berkas ini segera dinyatakan. P21,” kata dia.


Solid

Sebelumnya, Listyo menyatakan bahwa pihaknya solid dalam menangani kasus tersebut.

“Kami hadir bersama timsus 18 orang.Penanganan kasus ini kami solidc jadi itu satu hal yang perlu kami sampaikan,” kata Listyo.

Listyo menegaskan penanganan kasus tersebut sebagai pertaruhan marwah Polri. “Jadi tentunya ini mnjadi pegangan kami, karena ini menjadi pertaruhan marwah polri dalam mengungkap kasus ini,” kata dia.

Infografis Serangkaian Pemeriksaan Komnas HAM untuk Ungkap Kematian Brigadir Yoshua. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya