Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menyebut kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo menimbulkan banyak pertanyaan, salah satunya apakah ada budaya saling menutupi kasus di tubuh Polri.
"Ada apa kok insitusi terlibat banyak ini, ada kesan geng-gengan, ada kesan kebiasaan untuk tutup kasus per kasus," kata Desmond dalam rapat Komisi III bersama Kapolri, Rabu (24/8/2022).
Advertisement
Desmond juga menyinggung dugaan adanya penasihat kapolri terlibat kasus Ferdy Sambo, ditambah adanya diagram konsorsium 303 yang ia sebut bisa merusak citra Polri.
"Itu merusak citra Polri kalau enggak terjawab dengan baik. Bisa ini muncul diagram yang seolah-olah membalas, ini ada kayak perang di Polri, ini dipertanyakan," kata Desmond.
Anggota Komisi III Taufik Basari juga menyinggung adanya budaya saling menutupi kasus di dalam institusi Polri.
"Jadi pertanyaan apakah sudah jadi kultur saling bantu membantu dalam kejahatan, kultur menutup-nutupi kasus?, bekerja sama untuk bahu membahu melakukan rekayasa ini. ini problemnya kultur," kata dia.
Senada dengan Desmon, Taufik juga menyinggung diagram kerajaan Sambo yang dia duga bisa saja berasal dari dalam Polri sendiri.
"Beredar diagram macam-macam, yang kalau kita liat bentuknya itu yang yang biasa dipakai kalau gelar perkara. Jadi timbul pertanyaan jangan-jangan muncul dari dalam. Kita ingin Polri solid, maka Kapolri sebagai masinis harus bisa jadi pemimpin satu lokomotif," pungkas Taufik.
Kapolri: Kasus Sambo Pil Pahit Bagi Polri
Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk meminta penjelasan terkait kasus kematian Brigadir J yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo.
Dalam paparannya, Listyo menyatakan bahwa kasus Sambo tersebut adalah pukulan telak atau pil pahit bagi institusi Polri.
"Tentunya pil pahit bagi kami," kata Listyo dalam RDP Komisi III, Rabu (24/8/2022).
Meski demikian, Listyo menyebut kasus Sambo menjadi momentum Polri untuk berbenah dan menjadi lebih baik lagi.
"Tentunya menjadi momentum bagi kami untuk memperbaiki institusi Polri, sehingga bisa menjadi lebih baik, bisa memberikan pelayanan lebih baik pada masyarakat, Polri yang saat ini terdampak bisa segera kembali pulih," kata Listyo.
Saat ini, Listyo berharap berkas perkara bisa segera dinyatakan P21 oleh kejaksaan. "Mudah-mudahan harapan kami berkas ini segera dinyatakan P21," kata dia.
Advertisement
Komisi III Tanya Kapolri: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Magelang?
Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk meminta penjelasan terkait kasus kematian Brigadir J yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo.
Wakil Ketua Komisi III, Adies Kadir, meminta penjelasan Listyo, apa alasan motif dari kasus pembunuhan Brigadir J tidak diungkap ke publik.
"Masyarakat berpikir ada apa dengan kasus ini? Karena kasus lain dengan gamblang polri menyampaikan motif," kata Adies dalam rapat Komisi III, Rabu (24/8/2022).
Adies meminta Listyo membeberkan motif termasuk apa yang terjadi Magelang. "Apa yang terjadi di Magelang? Siapa tersangka utama? Terkait motif kami pun masih mendengar tunggu di persidangan," kata dia.
Politikus Golkar itu menyebut paling tidak Listyo menjelaskan alasan motif tidak bisa dibeberkan sekarang.
"Kenapa kasus ini tunggu persidangan. Padahal kasus lain bisa dibuka. Paling tidak berilah alasan kenapa tunggu persidangan. Apa yang sebenarnya terjadi dengan motof kasus ini?," tegas Adies.
Ferdy Sambo Ditempatkan di Tempat Khusus Mako Brimob karena Terus Berkelit
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya memerintahkan Kadiv TIK Polri Irjen Slamet Uliandi untuk menjemput Ferdy Sambo, usai adanya pengakuan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E terkait instruksi penembakan Brigadir J.
"Berangkat dari keterangan Saudara Richard kami meminta salah satu anggota timsus pada saat itu Kadiv TIK untuk menjemput saudara FS," tutur Listyo dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Menurut Listyo, awalnya Ferdy Sambo masih berkelit dari pengakuan Bharada E. Hingga akhirnya Timsus memutuskan untuk menempatkan khusus jenderal bintang dua itu.
"Di saat awal FS masih belum mengakui, masih bertahan dengan keterangan awal, dan berdasarkan keterangan Saudara Richard akhirnya Timsus memutuskan untuk melakukan penempatan khusus di Mako Brimob Polri," jelas dia.
Bharada E sendiri meminta untuk menuliskan pengakuannya dalam kasus kematian Brigadir J yang di dalamnya terdapat pengakuan bahwa Irjen Ferdy Sambo memberi perintah penembakan.
"Richard kemudian menuliskan keterangannya secara tertulis di mana di situ menjelaskan secara urut mulai dari Magelang hingga Duren Tiga dan mengakui menembak atas perintah FS," Listyo menandaskan.
Advertisement