Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk mendalami motif pembunuhan Brigadir J, termasuk juga kejadian di Magelang.
Adapun ini disampaikan merespon pertanyaan dari anggota Komisi III DPR terkait motif dan peristiwa di Magelang, yang dikabarkan memicu Ferdy Sambo menghabisi anak buahnya.
Baca Juga
Advertisement
Sigit menegaskan, untuk motif sejauh ini pihaknya baru megantongi keterangan dari Sambo dan ada kesesuaian.
"Dari yang disampaikan beliau ada banyak hal yang memang sesuai pak. Namun, mohon izin, terkait motif ini kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS," kata dia saat rapat bersama Komisi III DPR RI, di Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Dia menuturkan, penyidik akan memastikan kembali kronologi peristiwa di Magelang kepada Putri Candrawathi. Apakah akan ada perubahan keterangan atau tidak dalam pemeriksaan sebagai tersangka.
"Namun kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC sehingga nanti yang kami dapat, apalagi pada saat posisi beliau sebagai tersangka apakah berubah atau tidak," ujar Sigit.
"Dengan demikian kami bisa mendapatkan suatu kebulatan terkait dengan masalah motif," sambungnya.
DPR Singgung Kejadian Magelang
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding memaparkan peristiwa di Magelang yang memicu kemarahan Ferdy Sambo.
Salah satunya perilaku Brigadir J kepada Putri yang dilaporkan kepada Sambo.
"Tiba di rumah Saguling, dikonfirmasi boleh jadi juga oleh Ferdy Sambo mengkonfirmasi kepada para ajudan apa yang dialami oleh ibu sehingga muncul kemarahan emosi dan sebagainya," ujar Sudding memaparkan kronologi peristiwa yang diduga menjadi motif penembakan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).
Lebih lanjut, Sudding menyebut Sambo murka dan marah mendengar perlakuan Brigadir J kepada istrinya. Akhirnya terjadi penembakan di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta.
Advertisement
Bakal Diperiksa Pekan Ini
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum diperiksa sebagai tersangka lantaran masih sakit.
Kepada Polri, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu menyerahkan surat sakit selama 7 hari.
"Saat ini tersangka PC menyampaikan surat sakit sehingga belum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Sigit saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Untuk itu, tegas Kapolri, Polri telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Putri. Rencananya pemeriksaan dilakukan pada pekan ini.
"Rencana minggu ini akan dilaksanakan pemeriksaan," kata Sigit.
Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com