Anggota Ribut di Rapat Bareng Kapolri, Ketua Komisi III: Ini Kelakuan DPR, Memang Hobi

Rapat kerja Komisi III DPR yang dihadiri Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo diwarnai keributan. Saling interupsi sesama anggota DPR membuat suasana rapat sempat menjadi tegang.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Agu 2022, 17:13 WIB
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (tengah kiri) saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI di Jakarta, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Rapat kerja Komisi III DPR yang dihadiri Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo diwarnai keributan. Saling interupsi sesama anggota DPR membuat suasana rapat sempat menjadi tegang.

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto pun meminta peserta rapat memaklumi keributan antar-anggota DPR itu. Dia menyebut cekcok hingga adu mulut sudah biasa di antara anggota dewan.

"Mohon dipahami. Ini kelakuan DPR. DPR itu memang, ya memang paling hobi adu mulut," kata Bambang dalam rapat Komisi III bersama Kapolri, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Dia mengatakan, meski memimpin Komisi III DPR, dia pun tidak bisa menghentikan perdebatan yang sedang berlangsung.

"Ketua enggak bisa sendirian pak. Kita mesti bareng-bareng maka saya juga tidak bisa menghentikan Pak Roni atau siapapun yang lagi memimpin rapat," kata politikus PDIP ini.

Komisi III pun kini sepakat tidak membatasi waktu bagi anggota DPR yang ingin melakukan pertanyaan pada sesi pendalaman dengan Kapolri. Tujuannya agar kasus kematian Brigadir J yang diduga melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bisa jernih.

"Oleh karena itu izin pak kapolri beserta seluruh jajaran, mohon izin hari ini saja kita rapat agak panjang agar supaya seluruh rakyat republik ini terjernihkan dengan peristiwa Duren Tiga sehingga tidak ada lagi ketidakpercayaan untuk institusi yang kita cintai, Polri," pungkas Bambang.

 


Keributan Anggota DPR Bahas Konsorsium Judi Online

Rapat kerja Komisi III DPR yang dihadiri Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo diwarnai keributan. Saling interupsi sesama anggota DPR membuat suasana rapat sempat menjadi tegang.

Berawal dari Anggota Komisi III Fraksi PKB Dipo Nusantara yang tengah membeberkan file Konsorsium 303. Skema yang diduga ada keterlibatan sejumlah petinggi polisi dengan judi online. Dipo pun mengungkap nama-nama petinggi polisi itu.

Di tengah paparan Dipo, Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni memotong paparan Dipo. Selaku pemimpin rapat, ia menyarankan Dipo mengungkapkan papara secara umum atau subtansi saja agar tidak memakan waktu.

Tak lama, pimpinan komisi III Fraksi Golkar Adies Kadir langsung menginterupsi. Dia meminta paparan anggota yang hadir berdasarkan fakta. Bukan justru hal yang beredar seperti Konsorsium 303.

"Interupsi pimpinan, pimpinan interupsi, sebaiknya sebagai anggota Komisi III kita berbicara berdasarkan data dan fakta bukan berdasarkan hal yang hoaks," ujar Adies di ruang rapat Komisi III, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).

 


Keributan Dimulai

Keributan pun dimulai. Ketua Fraksi PKB yang juga anggota Komisi III Cucun Syamsurijal membela rekannya Dipo. Cucun lalu bersitegang dengan Adies. Keduanya ngotot saling interupsi.

"Izin pimpinan, izin pimpinan," kata Cucun.

"Saya masih interupsi," ucap Adies.

"Saya yang interupsi, saya anggota," jawab Cucun.

"Saya masih interupsi pak," ujar Adies.

"Sebentar pimpinan, hak anggota itu maaf, pimpinan gak bisa," tegas Cucun.

"Enggak, saya masih interupsi kenapa saya dipotong," ucap Adies.

"Bentar pimpinan, saya interupsi juga pimpinan gak boleh menjudge anggota bertanya dipotong," tegas Cucun.

"Bapak tidak boleh memotong saya, saya masih interupsi," timpal Adies.

"Loh saya juga, gak boleh pimpinan," jawab Cucun.

"Saya interupsi kok dipotong gimana bapak ngerti hak, baca tatibnya kalau orang interupsi tidak boleh dipotong, bapak ini anggota dpr kok gak ngerti tatib," tutur Adies.

"Bapak juga memotong orang ngomong biarkan dulu selesai, anggota saya pak," balas Cucun.

"Gak bisa, saya interupsi kok, saya interupsi pak, baca tatibnya saya interupsi, kalau lagi interupsi boleh, baca tatib," kata Adies.

Cucun pun mulai diam. Adies lalu menyampaikan, bahwa paparan anggota mesti data dan fakta. Hal ini sesuai prinsip hukum.

"Jadi saya sarankan sampaikan hal Hal sesuai data dan fakta karena kita bicara harus sesuai data dan fakta kalau ada hal yang beredar sampai kan saja hal hal yang beredar di media apalah itu betul atau tidak, tidak usah menyebut nama itu maksud saya," terang Adies.

"Jadi begitu kita ini orang hukum, bicara tentang hukum, kalau potong masalah pembicaraan baca tatib, boleh gak interupsi, boleh gak ngomong," sambungnya.

Cucun lalu kembali interupsi. Namun, Ahmad Sahroni memberikan kembali paparan ke Dipo untuk melanjutkan.

"Ya saya lanjutkan ketua, saya juga orang hukum ketua," ucap Dipo.

"Sudah doktor belum," celetuk Adies.

"Ya bukan begitu pak ketua," respon Dipo.

Tak lama, Cucun diberikan interupsi kembali oleh Sahroni. Dia meminta rekan separtainya Dipo dihargai ketika berbicara. Jangan seperti ditaktor.

"Bentar pak, saya minta tertib juga ini tidak boleh, saya itu sama dengan bapak juga menduduki pimpinan, gak pernah saya ditaktor anggota harus dibawah pimpinan, tolong juga hargai anggota pak, ini anggota fraksi saya, bapak jangan potong, kalau waktu habis ingatkan waktu jangan ke subtansi biarkan anggota saya ngomong pak," tuturnya.

 


Makin Marah

Cucun makin marah saat Adies menyinggung gelar akademis. Padahal, setiap anggota punya hak yang sama di UU MD3.

"Saya juga sama pimpinan diluar Komisi ini saya menghargai anggota mau ngomong ngomong apa silahkan, hak anggota di UU MD3 loh pak, jangan bilang Pak Dipo bukan doktor, Pak Adies doktor harus dikomparasikan gitu gak boleh pak, apa jadi standar doktor itu," ucapnya.

Adies lalu membalas lagi pernyataan Cucun. Dia tak senang dengan perkataan ditaktor.

"Interupsi pimpinan, saya tidak sennag kok di omong ditaktor, siapa yang ditakror disini, saya hanya meluruskan, pimpinan saya belum selesai, saya hanya meluruskan disini jangan sebut nama, itu saja yang saya bilang," ujarnya.

Suasana rapat semakin riuh. Hal itu membuat sisi kanan kiri bangku anggota rebutan interupsi. Sahroni akhirnya berupaya mendinginkan suasana.

"Ini ditonton oleh puluhan juta orang kalau etika Komisi III tidak bisa memberikan kepada publik dengan jelas rusak ini kita lebih baik kita pelan pelan sabar dulu," kata Sahroni.

"Tadi terkait dengan Pak Dipo saya kan tadi menyampaikan secara umum saja karena waktu yang sangat padat sekali," sambungnya.

"Terkait dengan Pak Adies, mungkin kalau masalah doktor atau segala masalah kita pasti punya jabatan, punya gelar, tapi kiranya yuk sama sama kita diinginkan kepala, kasian pak kapolri udah stres ini dia, lebih baik kita mengedepankan kepentingan persaudaraan saat ini," imbuhnya.

Situasi rapat pun belum kondusif. Akhirnya Sahroni memutuskan rapat diskors sampai pukul 13.30 WIB. Para peserta rapat Komisi III dipersilakan istirahat dan makan siang.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka

Infografis Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Tepis Dugaan Penganiayaan? (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya