Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab kabar terkait adanya jenderal bintang tiga yang mengancam akan mengundurkan diri dari Polri jika Irjen Ferdy Sambo tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Hal ini disampaikan Kapolri dalam konferensi pers usai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Listyo terlihat tersenyum mendengar pertanyaan awak media, lalu melihat ke pejabat Polri di sebelah kiri dan kanannya.
Baca Juga
Advertisement
Tepat di sebelah kanan Kapolri, berdiri Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto, serta Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Agung merupakan sosok yang didesas-desuskan sebagai jenderal bintang tiga yang mengancam mengundurkan diri.
"Saya kira pertanyaan terkait bintang tiga saya enggak bisa jawab, yang menjelaskan bukan saya," tutur Listyo.
Namun, Listyo Sigit Prabowo langsung menegaskan bahwa saat ini Polri sudah sangat kompak. Ia lantas melihat ke arah Komjen Agung.
"Tapi yang jelas kita kompak semuanya," ujarnya.
Ketika Kapolri bilang kompak, sontak Komjen Agung memberikan salam komando. Sementara Wakapolri hanya mengangguk mengamini pernyataan Kapolri.
Sebelumnya, Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud Md mengungkapan, ada jenderal bintang tiga yang mengancam mundur dari Polri apabila tidak segera menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Namun ia menolak menjawab desakan dari salah satu anggota Komisi III DPR untuk mengungkap sosok polisi jenderal bintang tiga yang mengancam mundur terkait kasus Ferdy Sambo.
Mahfud Hanya Akan Sampaikan ke Kapolri dan Jokowi
Mahfud menyatakan, hal itu hanya akan ia jawab di hadapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mahfud sebelumnya "Saya hanya akan menjelaskan kepada dua pihak, satu kepada kapolri, yang kedua kepada presiden. Gak bisa ada orang maksa saya," ujar Mahfud saat ditanya dalam rapat dengar pendapat di Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) ini menegaskan, dirinya tidak bisa dipaksa oleh Komisi III DPR untuk mengungkap sosok jenderal bintang tiga itu di hadapan publik.
"Jadi saya nggak bisa dipaksa kalau urusan ini," ujat Mahfud.
Bahkan, Mahfud tak mau menjawab saat pimpinan rapat Ahmad Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi III DPR menawarkan pelaksanaan rapat menjadi tertutup.
"Kita habis ini akan bertanya sama Pak Mahfud terkait dengan penyampaian hanya kepada Presiden dan kepada Kapolri. Kiranya mungkin kalau kita bikin tertutup, Pak Mahfud mau bicara dengan kita begitu?" tanya Sahroni.
"Enggak, biar nanti Pak Kapolri saja yang menyampaikan," jawab Mahfud.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Merdeka.com
Advertisement