Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan siap melakukan perbaikan di dalam tubuh institusi Polri. Listyo menyatakan pihaknya solid dan kompak.
Ia memperingatkan, bagi anggota yang tidak bisa menjaga kekompakan maka dipersilakan untuk keluar dari barisan Polri.
Baca Juga
Advertisement
“Kami dalam posisi siap untuk terus melakukan perbaikan institusi. Polri tentunya kompak, solid untuk bersama-sama melakukan komitmen ini. Terhadap yang tidak bisa melaksanakan maka pilihannya ikut barisan atau keluar pilihannya,” kata Listyo dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).
Listyo kembali menyatakan bahwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat adalah musibah bagi Polri. Ia menyebut pil pahit kasus tersebut harus menjadi obat untuk memperbaiki Polri ke depan.
“Apa yang terjadi ini musibah bagi kami semua, karena yang terjadi ini menimpa keluarga besar kami, keluarga besar Polri, baik yang meninggal maupun yang tentunya menjadi tersangka. Tapi ini menjadi pil pahit bagi kami untuk perbaikan institusi Polri ke depan,” ucapnya.
Selain itu, menurut Listyo, kasus Ferdy Sambo yang menyeret puluhan anggota Polri membuat banyak polisi lain menjadi galau. Meski demikian, ia meminta anggota Polri yang baik agar tetap semangat dan tidak galau.
“Peristiwa ini yang tentunya ini membuat anggota-anggota kami di lapangan tentunya menjadi galau, namun kami yakin bahwa masih banyak anggota kami yang mampu untuk berbuat baik, dan tentunya mendorong seluruh anggota di lapangan bagi kalian yang sudah berbuat baik terus bersemangat,” kata Listyo.
DPR Dorong Kapolri Minta Maaf ke Masyarakat
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan mengatakan, kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo membawa banyak efek negatif bagi instansi Polri, salah satunya penurunan kepercayaan masyarakat. Untuk itu, ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menyampaikan maaf kepada masyarakat.
"Saya meminta pada Kapolri mungkin Pak Kapolri, sebuah kata maaf kepada masyarakat, bukan pada kita, akan memberikan sebuah kesempatan baru bagi instansi Polri untuk memulihkan kepercayaan, untuk memulihkan kembali internal instansi Polri dan terpenting untuk menjamin tegaknya hukum," kata Hinca dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meminta penjelasan terkait kasus kematian Brigadir J yang menyeret Irjen Ferdy Sambo di Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Hinca mengingatkan, kasus Sambo membawa efek domino dan pukulan telak bagi Kapolri dan juga masyarakat. "Saya lihat banyak sekali efek pascakejadian ini,” ujar dia.
Selain itu, Politikus Demokrat itu juga menyampaikan maaf pada masyarakat bila lambat bicara terkait kasus tersebut.
"Saya meminta maaf pada masyarakat yang mungkin menuduh Komisi III lambat bicara, selain reses kami sangat hati-hati masalah ini, dan kami tahu kalau penyidikan berlangsung tidak boleh diintervensi," pungkas Hinca.
Advertisement